Galian C Yang Diduga Tanpa Izin Alias Illegal Terus Beratifitas
Terus Beroperasi Galian C Di Wilayah Polsek Tambang, Jadi Tanda Tanyak
Selasa, 20-06-2023 - 15:21:27 WIB
Lokasi Galian C Yang Diduga Tanpa Izin Alias Illegal Terus Beratifitas. ***
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, (Kananlkini.com) - Terkait investigasi Team Media dilokasi, Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kabupaten kampar. Dan ada beberapa lokasi lainnya yang beraktifitas galian C yang diduga tanpa mengatongi izin alias Illegal. Senin, 8/6/23.


Kepolisian Sektor Tambang yang dikonfirmasi media terkait keberadaan aktifitas Galian C yang berada di wilayah hukum Polsek Tambang. Mengatakan lewat WhatsApp pribadi, nanti kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait info tersebut, terhadap para pelaku tambang Galian C  yang diduga ilegal diwilayah hukumnya. 


Janji Kapolsek Tambang  AKP Marupat Sibarani SH.MH, yang berjanji akan segera lakukan  penyelidikan terhadap pelaku tambang yang diduga ilegal  tersebut. 


Bahkan Kapolsek Tambang, mangatakan. "Terimakasih infonya, akan kami segera tindak lanjuti," ujar Marupat, pada. Jumat, 16/6/23. Kepada media melalui WhatsApp pribadinya.


Namun Janji Kapolsek Tambang tersebut, hanyalah Asbir alias Asal Bicara.  


Kerana Galian C ilegal yang saat ini masih beroperasi sendiri dan bahkan masih berada di lokasi lama.


Manurut keterangan dari salah satu warga sekitar lokasi. “Untuk galian C di Desa Teluk kenidai sempat berhenti sementara, tapi sudah buka sejak lagi . Memang sebelumnya sering berhenti karena sering razia,” Tapi sekarang sudah beroperasi lagi. Ucalap Atn. Saat dikonfirmasi awak media di lokasi. 16/6/23 Minggu lalu.


Terkait beroperasi kembali Galian C di wilayah Polsek Tambang, media yang mengkonfirmasi lagi kepada AKP Marupat Sibarani (Kapolsek) red, lewat WhatsApp pribadinya. Hingga tayang berita ini, masih belum ada tanggapan. Selasa, 20/06/23.


Dan juga media ini yang sudah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pemilik lahan dan sopir yang mengangkut pasir dan Kerekel, namun sampai saat ini belum berhasil di konfirmasi. (Snc/Tim) *** Bersambung ...




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com