Sangat Mengganggu Ketenangan Masyarakat, Terutama Saat Melaksanakan Ibadah
Polres Pelalawan Lakukan Pemusnahan Kenalpot Brong Tidak Standar
Rabu, 26-01-2022 - 01:21:09 WIB
Polres Pelalawan Saat Lakukan Pemusnahan Kenalpot Brong Tidak Standar. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Polres Pelalawan Melakukan Pemusnahan Kenalpot bukan standart (Brong) bertempat di Mapolres Pelalawan Kota Pangkalan kerinci. Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Syaputra S.Ag, Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, S.IK yang didampingi KBO Sat Lantas IPDA R. Sinaga, Kasi Humas AKP Edy Harianto, SH serta dihadiri Tokoh Masyarakat H. Tengku Kama Ruzzaman, H. Zulkifli, Batin Nuar, H. Mawi, H. Saniman dan Tokoh agama H. Syamsuri. Selasa, 25/1/22.


Tujuan dilakukannya Pemusnahan Barang bukti ini berawal dari diadakannya Operasi Balap Liar dan menggunakan Knalpot Brong oleh Satlantas Polres Pelalawan pada hari Sabtu (22/01/2022) sekira pukul 22.00 wib s/d 03.00 wib, yang berlokasi di lingkungan Perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan provinsi Riau. Sat Lantas Polres Pelalawan dan tim menjaring sebanyak 61 (enam puluh satu) kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong (bukan standard).

Dalam agenda ini, Waka Polres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra, S.Ag menyampaikan “giat penertiban knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah kota Pangkalan Kerinci, sehingga kota Pangkalan Kerinci tidak lagi terganggu dengan suara bisingnya knalpot kendaraan brong yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah,” sebut Wakapolres Pelalawan.

Raden juga menambahkan, “saya mengingatkan kembali kepada masyarakat, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu lintas, sehingga kota Pangkalan Kerinci bisa menjadi kota yang tertib berlalu lintas. Masyarakatnya harus lebih sadar akan peraturan yang ditetapkan pemerintah dan saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan salah satunya lagi yaitu tetap menjaga Protokol kesehatan,” Ucap Waka.

Salah seorang tokoh masyarakat H. Zulkifli saat konfirmasi media. Mengatakan, “kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Pelalawan yang telah bergerak cepat untuk menertibkan kegiatan balap liar ini dan knalpot yang tidak standar atau brong, karena selama ini cukup banyak yang meresahkan masyarakat khususnya di kota Pangkalan Kerinci,”.

Tambah Zul, “semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan undang-undang lalu lintas benar-benar ditegakkan, sehingga ketertiban berlalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan Kerinci. Kemudian tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga ke depannya masyarakat lebih proaktif mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang tidak standar (brong),” Ucap H. Zulkifli dengan penuh harapan.

Diakhir acara dilanjutkan dengan tindakan pemusnahan barang bukti berupa knalpot (Brong) tidak standar, hal tersebut di laksanakan dengan disaksikan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. (Red) ***

Sumber: Hms

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com