DPP-PPDI Resmi Dilantik Oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI
Ketum DPP-PPDI, Ayo Berjuang Menentukan Nasib Seluruh Wartawan Daerah
Minggu, 13-08-2023 - 15:47:23 WIB
Bersama Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, SH., MH dan seluruh jajaran Pengurus Pusat DPP-PPDI. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Usai acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), di Hotel Arya Duta kota Pekanbaru-Prov Riau. Rabu, 9/8/23.


Ketua Umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, STP., S.H, langsung memaparkan sejumlah program DPP-PPDI guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia, yang disebutkan presiden sedang tidak baik-baik saja. 


Feri Sibarani, yang diketahui usai dilantik oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP-PPDI, Irjen Pol. Dr. Abdul Gofur, Drs, S.H., M.H itu, memiliki sejumlah agenda penting bagi perbaikan ekosistem Pers Indonesia. Dalam konfrensi Pers kepada sejumlah awak media di pekanbaru. Feri mengatakan, DPP-PPDI hadir untuk berjuang memberikan kontribusi guna menyehatkan ekosistem Pers Indonesia. 


"Mau tidak mau, senang atau tidak senang,  inilah kenyataan dunia Pers kita, khusunya Pers daerah, yang kerap jadi korban dari sejumlah kebijakan Dewan Pers selama bertahun-tahun. PPDI tidak bisa tidak berjuang, karena setelah kita analisa,  kenyataan Pers Indonesia, khususnya di daerah-daerah, sangat terzolimi oleh kebijakan-kebijakan yang lebih mirip sebagai kebijakan-kebijakan "ilegal" atau terselubung," Terang Feri S. 


Menurutnya, banyak Pemerintah Daerah yang akhirnya enggan memberikan ruang atau kesempatan anggaran untuk Pers daerah, agar ikut secara aktif sebagai media publikasi tentang segala kinerja pemerintah Daerah, dimana sesungguhnya hal itu bukanlah "Dosa", melainkan kewajiban pemerintah dan hak masyarakat Pers, karena Pers adalah, selain lembaga sosial, juga merupakan lembaga ekonomi, pilar ke 4 (empat) di NKRI yang harus mendapatkan kesempatan dan ruang dalam anggaran APBD maupun APBN secara proporsional seperti lembaga lainnya. 


Sebagaimana kita ketahui dan bukan rahasia oagi. "Hak semacam apa yang dipunyai oleh Dewan Pers untuk menjadikan modus Terverifikasi bagi perusahaan Pers dan UKW bagi wartawan untuk syarat mendapatkan anggaran di APBD dan APBN? Ini kan jelas pembunuhan karakter Pers atau jurnalis, khususnya di daerah-daerah" Jelas Feri. 


Ia pun menjelaskan, bahwa Perusahaan Pers Indonesia yang sudah berbadan hukum Indonesia, sudah memenuhi kriteria perusahaan Pers yang sudah layak bekerjasama dengan seluruh pihak, terutama dengan Pemerintah.


Karena menurut Feri Sibarani, ketika sebuah perusahaan Pers sudah terlegitimasi dan sudah memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers, dalam melaksanakan tugas Pers untuk menyebarluaskan informasi, maka seharusnya tidak ada lagi permasalahan ketika menjadi mitra pemerintah dalam rangka publikasi kinerja Pemerintah, melalui anggaran dari APBD maupun APBN. 


"Coba kita renungkan dengan jernih, dimana relevansinya? Dewan Pers mengedarkan suratnya keseluruh pelosok Indonesia, dengan mengatakan, bahwa Perusahaan Pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan yang tidak UKW seakan-akan bukan Pers".


Bahkan menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah membuat kebijakan-kebijakan yang akhirnya melahirkan kesenjangan sosial, diskriminasi, dan ketidakadilan, karena ada yang diberikan anggaran dan ada yang tidak, " Kata Feri. 


Bahkan Feri menganggap bahwa Dewan Pers telah memposisikan dirinya lebih berkuasa dari Negara terkait Pers di Indonesia. Dimana didalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers, sama sekali tidak menunjukkan adanya unsur-unsur yang mempersyaratkan hal itu.


Melainkan, justru UU Pers mengatur tentang tugas dan fungsi utama Dewan Pers adalah, memperjuangkan kemerdekaan Pers, agar tidak di intervensi oleh siapapun, namun kennyataanya, Dewan Pers sendirilah yang justru mengintervensi Pers Indonesia dengan berbagai aturan-aturan yang dibuat sendiri. 


"Saya menilai justru Dewan Pers ini sudah seakan-akan lebih hebat dari Negara dalam mengatur kehidupan Pers di Indonesia".


Padahal seharusnya, seluruh Insan Pers Indonesia hanya tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999. Namun kenyataannya, Peraturan Dewan Pers sudah jauh lebih tinggi kuasanya daripada Undang-Undang. Ini yang jarang disuarakan oleh insan Pers Indonesia.


Jadi PPDI hadir dengan panggilan penuh untuk memperjuangkan nasib seluruh wartawan daerah, perusahaan Pers daerah, yang terus terzolimi oleh kepentingan tertentu, " Sebut Feri. ***


Sumber: Wawancara
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com