TKB Bersama Keluarga Resmi Buat Laporan Pengaduan Ke Polres Pelalawan
Sahril Mandor PT. RSS Seikijang Aniaya TKB, Diduga Karena Menolak Bertemu Berdua
Senin, 28-08-2023 - 12:32:42 WIB
Surat Laporan Pengaduan dan TKB Korban penganiayaan. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Teti Kristina Bate'E bersama keluarga melaporkan Sharil Mandor Tim Unit Semprot (Tus-1) PT. Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) yang berlokasi di Kecamatan Seikijang, Kab. Pelalawan, Prov Riau ke Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan. Sabtu, 26/8/23.


TKB bersama ibu kandungnya Desmina Halawa, resmi membuat laporan pengaduan, terkait perbuatan Sharil Mandor Tus-1, yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang perempuan yang juga selaku Mandor Tim Unit Semprot (Tus-3) di Kebun Kelapa Sawit PT. RSS Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.


Desmina Halawa (Ibu korban) dalam keterangannya kepada media, di Pangkalan Kerinci. Minggu 27 Agustus 2023.


Menjelaskan bahwa. Teti Kristina Bate'E (22thn), merupakan anaknya yang juga bekerja sebagai Mandor di perusahaan PT. RSS.


Penganiayaan yang dilakukan oleh Sharil (Pelakua) Mandor Tus-1. terhadap Teti Kristiani Bate'E, terjadi pada Hari Sabtu siang Tanggal 26 Agustus 2023 di Blok-D 14g Kebun PT. RSS di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Prov Riau.


Perilaku Sharil mandur Tus-1 ini kepada anak saya Teti Kristiani Bate'E, juga (Mandur Tus-III), kami sebagai keluarga tidak terima hingga persoalan ini sudah kami laporkan di Polres Pelalawan.


Dan, "laporan sudah diterima di Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan," jelas Desmina Halawa (Orangtua kandung dari korban). Bebernya.


Desmina Halawa, sangat berharap agar laporan penganiayaan terhadap anak gadisnya, yang diduga dilakukan oleh Mandor Semprot Tus-1 (Sharil), dapat segera diproses, ditangkap dan ditahan pelakunya.


Pada waktu yang sama. Teti Kristina Bate'E (Korban) menjelaskan, "Kekerasan fisik yang dialaminya dari Mandor Tus-1, disebabkan TKB menolak ajakan Sharil (pelaku) untuk minta bertemu berdua,".


Dalam penuturan TKB (Korban). Sharil (Pelaku), datang di Ancak Blok- D 14g sekira pukul 11.00 Wib, dimana saat itu korban sedang bersama Martalena Situmorang (Mandur Pupuk), yang sedang bekerja mengutip brondolan.


Sharil (pelaku) terus menunggu kami hingga selesai pengutipan brondolan. Namun, karena sudah menunjuk pukul 11.30 Wib dan kami mau pulang untuk makan siang. Setelah posisi diatas Motor, Sharil Mandor Tus-1, menyuruh Martalena Situmorang untuk pulang lebih duluan dengan berkata, "Ito, pulang duluan saja, ada yang saya omongkan sama Teti Kristina B", TKB menirukan perkataan Sahril kepada MS.


Setelah MS pergi, kemudian Sharil menarik tangan saya secara paksa dan langsung menanyakan. "Alasan saya menolak ajakannya untuk mengobrol berdua".


Lalu saya jelaskan, bahwa orang tua dan Saudra-saudara saya melarang bertemu denganmu (Sahril), jika hanya berdua.


Dengan alasan TKB (korban), tidak mau diajak berduaan. Sharil sepertinya tidak terima dengan penjelasan itu sehingga dia langsung menggigit jari jempol tangan saya dan meninju kepala saya dibagian belakang. Jelas TKB.


Lanjut TBK (korban). Perbuatannya, bukan hanya sampai disitu saja. Bahkan pelaku meninju bibir saya, menjambag rambut saya dan menyiksa saya dengan membakar telapak tangan saya dengan api rokoknya.


Bahkan Sahril, mengambil sebuah pisau Carter dan mengancam memotong leher saya. Namun karena Abang Ipar saya bernama Irwan Tafona'o keburu datang dan pelaku langsung kabur pakai Motor.


"Tindakan Sharil ini, sangat membuat saya takut dan trauma. Mungkin saja, jika Abang ipar saya tidak cepat datang, tidak tahu apa yang terjadi. Bahkan sekarang ini, saya takut bekerja karena saya juga sebagai Mandor Tus-3," ungkapnya .


Sementara, Irwan Tafona'o (26Thn) yang berhasil dikonfirmasi media, Minggu (27/8/23). Membenarkan Adek iparnya bernama Teti Kristina Bate'E ditemukan pada saat otu dalam keadaan menangis di Ancak Blok- D 14g.


Lanjut IT, saya sengaja mencari Teti Kristina Bate'E di Ancak Blok- D 14g itu. karena Mandor Pupuk (Martalena Situmorang), datang kerumah sekira pukul 11:35 Wib dan menyampaikan, "Wan, Teti" di tahan oleh Mandor Tus-1 di Blok- D 14g.


Nah, mendengarkan hal itu, saya langsung bergegas menyusul di tempat yang ditunjuk Martalena Situmorang.


Lalu, setelah saya sampai disana dan sempat melihat punggung Sharil bergegas pergi dengan menggunakan Motor.


Tidak tahu kronologis persoalannya, saya tidak mengerti. Namun, setelah korban menjelaskan apa yang dia alami dan selanjutnya saya langsung pulang dengan mengajak Teti yang saat itu sedang pucat menangis dan trauma.


Setelah sudah sampai dirumah di perumahan PT. RSS dan saya ceritakan apa yang terjadi sesuai pengakuan Teti, sehingga keluarga memutuskan untuk membuat laporan polisi dan hal ini sudah di laporkan di Polres Pelalawan. Tutur IT. (Red) ***


Sumber: Urc
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com