Menghabiskan Anggaran APBN Miliaran Rupiah, Sementara Proyek Gagal Kontruksi
LSM Desak Kajati Riau Usut Kasus Adanya Dugaan Korupsi Di BWSS III Riau
Senin, 04-09-2023 - 23:06:19 WIB
Foto lokasi saat di mulai, kondisi lokasi saat ini, bukti tanda terima surat LSM IPPH Ke Kajati dan Bukti surat tanggapan dari Kajati, juga foto Ka. Satker, PPK dan Rekanan/Kontraktor pelaksana di lapangan. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait Kegiatan BWSS Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar. Proyek bersumber dari dana anggaran APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) T.A 2022, yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Di Balai Wilayah Sungai Sumatra III.


Yang mana pada pemberitaan media sebelumnya, kegiatan di BWSS bersumber anggaran dari APBN yang dialokasikan pada Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab. Kampar. Dengan pagu anggaran 5 miliar lebih


Harus wajib dilaksanakan oleh pemenang tender/rekanan senilai Rp. 3.676.122.800.00, atau dengan penawaran (73,52 %) dari pagu anggaran, kegiatan tersebut dimenangkan oleh Cv. Alimarta Mitra Abadi. Yang dikendalikan oleh Risky yang diduga orang luar dari Cv Alimarta Mitra Abadi. Dengan alamat kantor di Jl.Tanjung Indah Blok B No.55 Lapai-Padang (Kota) Sumbar, sesuai yang tertera di LPSE dan Papan/plang Proyek. PPK Sungai dan Pantai I (Mario A Simanjuntak, ST) di bawah naungan Kasatker BWSS III Riau yang dipimpin oleh Sawaluddin. Dan yang mengendalikan mengerjakan proyek tersebut bernama Risky orang yang bukan pemenang tender yang sebenarnya. Dan dipapan plang nama proyek, tertera sebagai Konsultan PT. Refana Kembar Anugrah.


Beber Rony selaku Ketua DPP LSM-IPPH. Sebagaimana temuan timnya saat dilokasi bersama media, pada akhir Nopember tahun 2022 tahun lalu itu. Hanya ada, Antara lain; Alat Tiang Pamancang (Diesel Hammer, Excavator (1 unit), batu sekitar 5 atau 10 kubit, tiang pancang sekitar beberapa batang saja, tenaga pekerja hanya 4 sampai 5 Orang. Sebagaimana sudah kita sampaikan yang viral pemberitaan media sebelumnya. Ucap Rony Senin, 4/9/23 di salah satu tempat di kota pekanbaru.


Dan sesuai kontrak kerja yang harus diadakan dan dikerjakan sesuai Intruksi Kepada Pekerja (IKP) dan RAB. Antara lain; Pekerjaan Beton, Pekerjaan Bronjong, K3 Kontruksi, Pekerjaan Pemasangan Geotextile M2, Waterstop pvc 150mm t:20mm, Pipa Galvanis 2,5 Inch, Pengecatan menggunakan Cat minyak, harus ada gedung, Pagar pengamanan (Guard Ralling), Topi pelindung (Safety Helment), Pelindung mata (Googles, Spectacles), Pelindung pernafasan, sarung tangan, sepatu, rompi dan rambu-rambu dilokasi pekerjaan dan pangadaan tiang pancang, Uk.25x25 cm. Juga pemotongan tiang pancang.


Pekerjaan beton dengan beton K-225, Pembesian dan Bekisting beton masih belum dilakukan dan Pengadaan pemasangan pasangan Bronjong 2x1x1 tidak terlihat.


Pantauan tim nya saat dilapangan kala itu, rekanan/kontraktor menduga bahwa rekanan tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, dan kapasitas jumlah peralatan tidak sesuai apa yang disyaratkan pada IKP, juga tidak memiliki kemampuan personil manejerial untuk pelaksanaan pekerjaan. Termasuk juga pada pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama dan pekerjaan bukan utama, yang wajib sesuai ketentuan IKP 17.3.d. Ungkapnya.


Lanjut Rony, bahwa dana diduga sudah dicairkan/dibayarkan kepada rekanan seperti uang muka 30% dan termen pertama 25%. Dengan total dana yang sudah di cairkan kepada rekanan sekitar 55% dari total anggaran, sementara progres pekerjaan sekitar 25-30%. Artinya, "Diduga pancairan dana yang dibayarkan kepada rekanan tidak sesuai dengan hasil kerja, biasanya kalau pembayaran sudah mencapai 55%, harusnya progres pekerjaan sudan mencapai 60 hingg 70 %", patut kita duga waktu itu bahwa progres lapangan diduga rekayasa alias diduga dipalsukan, "Agar dana bisa dicairkan dari keuangan walau tidak sesuai dengan progres pekerjaan".


Dengan progres dan tahapan pelaksanaan dilapangan juga pada saat itu, Pantauan LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembagunan dan Hukum) bersama media. Sangat besar dugaan dan meyakinkan bahwa tata cara pelaksanaan tidak sesuai apa yang telah di isyaratkan dalam RAB. Selain paket BWSS di desa gobah juga informasi diduga terjadi pada paket lain. Seperti di rengat barat (Inhu), Cirenti kuansing, peranap dan di ujung batu (Rohul). Maka kasus ini harus di telusuri oleh BPK, Inspektorat dan APH dalam hal ini pihak kajati riau yang menerima laporan dari LSM terkait pelaksanaan proyek tersebut. Harapnya.


Tambah Rony, terkait persoalan tersebut diatas, LSM IPPH telah membuat laporan resmi ke kajati riau, dan telah di balas, dengan Nomor Surat: B-463/L.4.5/Fd.1/12/2022, tertanggal 06 Desember 2022. Dengan jawaban pada saat itu mengatakan, "bahwa surat laporan tersebut belum dapat di tindaklanjuti dan belum dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut karena belum berakhirnya masa kontrak dan pemeliharaan".


Dari awal kegiatan BWSS proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah, Kec.Tambang, Kab.Kampar tersebut. Sangat menduga bahwa ini kegiatan pasti gagal karena diakhir Nopember Tahun 2022 kita pantau dilapangan masih hanya di kerjakan sekitar 30%. Sementara menurut informasi dana sudah di cairkan kitar 60%.


Sesuai kondisi dilokasi kegiatan proyek tersebut saat ini yang sangat memprihatinkan, sebagaimana yang terlihat pada gambar saat di lokasi bahwa proyek telah gagal kontruksi, dan kita berharap hal ini harus diusut oleh APH. Harapnya.


Maka kita dari LSM-IPPH, mendesak Kajati riau untuk menindaklanjuti mengusut laporan kasus proyek tersebut yang dianggap telah Gagal kontruksi. Sebagaimana jawaban Kajati riau menanggapi surak kita LSM IPPH saat kita laporkan. Mengatakan, "Belum dapat di tindaklanjuti dan belum dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut karena belum berakhirnya masa kontrak dan pemeliharaan". Tanggapan kajati riau saat itu. Jelas Rony yang juga memiliki salah satu media online.


Madia ini yang berulang kali mendatangani kantor BWSS, baik yang beralamat di Jalan Pepaya dan Cut Nya Dien Kota Pekanbaru untuk mau konfirmasi, namun tidak pernah berhasil dijumpai alias susah bertemu dengan orang yang bisa memberi keterangan dengan berbagai alasan pihak Sacuryti dan staf kantor BWSS III Riau. (Ris/Tim) ***


 Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com