LSM Gempur Diterima Oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto
Aksi Mendesak Kejati Riau, Periksa T. Ikhsan Dan Kadis Peternakan Kesehatan Hewan Prov Riau
Selasa, 26-09-2023 - 20:48:59 WIB
DPD LSM Gempur Riau saat unjuk rasa di depan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Riau jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selasa, 26/9/23.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan yang terhimpun di DPD LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Provinsi Riau, melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Selasa, 26/9/223).


Dalam aksinya, mendesak agar Kejati Riau memeriksa sejumlah pejabat di DPRD Riau dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.


Aksi disambut dan diterima langsung oleh Bambang Heri purwanto SH MH Kasi Penkum Kejati Riau. Pada kesempatan itu, dalam orasinya, Robet selaku koordinator aksi Gempur, menyampaikan beberapa tuntutan langsung dihadapan perwakilan Korp Adhyaksa Tinggi Riau.


Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan Robert, antra lain; meminta Kepala Kejati Riau beserta jajarannya untuk memeriksa dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan dugaan korupsi anggaran pelaksanaan medical check up DPRD senilai Rp371.200.000 pada sekretariat DPRD Riau T.A 2022.


Kemudian, Gempur meminta Kejati Riau memproses dan menangkap Kabag Umum Tengku Ikhsan selaku PPTK dalam kegiatan tersebut dan Kabag Keuangan sekretariat DPRD Provinsi Riau serta memeriksa direktur perusahaan penyedia PT Puteri Aulia Dita Medica yang ditentukan melalui mekanisme tender.


Gempur juga meminta kejati Riau memeriksa 65 anggota DPRD Riau yang melakukan kegiatan Medical Cek Up tersebut.


Juga massa aksi DPD LSM Gempur Riau yang Ketuai Hasanul Arifin, menyampaikan dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan Sapi Madura yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov Riau yang sangat fantastis dengan nilai anggaran Rp.20,9 milyar lebih yang dianggarkan Tahun 2022.


Dalam kesempatan. Gempur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menangkap dan memeriksa Herman SE., MT selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau selaku PA/KPA kegiatan pengadaan sapi Madura senilai Rp. 20.9 milyar lebih yang diduga adanya kerugian keuangan negara serta diduga melakukan pengaturan pemenang tender dan memeriksa direktur serta legalitas PT. Karya Master Indonesia selaku perusahaan penyedia pengadaan.


Gempur juga meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau beserta jajarannya atas keterangannya tentang koordinasi dan pendampingan kegiatan pengadaan sapi Madura yang kerap menyebutkan jabatan dari oknum pejabat kejaksaan tinggi Riau sebagaimana dengan ucapan/keterangan yang sangat kami meragukan kebenarannya dan terkesan seolah-olah untuk menakut-nakuti kami dan kami merasa ucapan keterangan itu tersebut dapat merusak nama baik oknum yang bersangkutan serta dapat merusak citra institusinya.


Usai mendengarkan orasi, Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.,MH, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan massa aksi Gempur serta menerima tuntutan aksi dan akan melanjutkan tuntutan tersebut melalui PTSP Kejati Riau kepada pimpinannya.


"Kami sudah mendengar aspirasi yang disampaikan, tuntutannya akan kami teruskan ke pimpinan melalui PTSP Kejati Riau," ucap Bambang.


Hasanul Arifin berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan dan KPK RI maupun APH lainnya, agar segera memproses dengan memeriksa dugaan korupsi yang telah disampaikan dalam aksi unjuk rasanya.


Sekali lagi, "Kita berharap agar para APH dapat memproses dugaan-dugan korupsi yang telah kita sampaikan saat unjuk rasa tadi. Dan secepatnya kami akan memasukan surat laporan serta bukti dan data pendukung lainnya secara lengkap, baik itu di Kejati Riau, Kejagung dan KPK RI dan kepada APH lainnya" Ancam Hasanul Arifin. (Red) ***


Editor : Noa
Sumber: Rl


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com