Para Mafia BBM, Langgar UU Migas Dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999
Freddy: Minta Kapolda Riau Tindak Tegas Para Mafia BBM Subsidi Di Perhentian Raja
Rabu, 27-09-2023 - 20:36:25 WIB
Yusman Gea di dampingi pengacaranya se usai buat laporan di polda riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait pelanggaran Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ber subsidi jenis bio solar yang kerap dilakukan SPBJ (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) ber Nomor 14.284.606 Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar-Riau semakin tidak terbendung dan meresahkan masyarakat yang sering tidak mendapat bagian untuk kendaraan pribadi mereka, akibat ulah pihak SPBU yang bekerjaama dengan Para mafia.


Pengacara Terkenal Riau, Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH. Mendesak Kapolda Riau dan jajarannya untuk menindak tegas Sindikat Mafia BBM Subsidi khususnya di Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.


Pasalnya, masyarakat Kecamatan Perhentian Raja kerap tidak kebagian BBM Subsidi jenis Bio solar subsidi karena BBM subsidi jenis bio solar yang harusnya jadi hak Masyarakat di kuasai oleh Sindikat Mafia BBM.


Dalam hal ini, tindakan para Mafia BBM Subsidi tidak hanya merugikan masyarakat, juga melanggar UU Migas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang sudah dirubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 40 Angka 9 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliyar.


Sindikat Mafia Bahan Bakar Minyak Perhentian Raja ini yang diduga disebut-sebut "Rizal dan Doni CS juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp 500 miliar. Bahkan, para Sindikat mafia ini tak segan-segan untuk melukai serta menghabisi siapa saja yang membongkar bisnis ilegal mereka.


Seperti yang dialami tiga Wartawan media online yang melakukan investasi di lapangan yang sudah mengetahui keberadaan tempat penimbunan BBM di wilayah Desa lubuk Sakat Kec Perhatian Raja, kejadian pada tanggal 8 September 2023 lalu.


Yang mana diketahui oleh oknum wartawan gudang BBM Ilegal, yang tidak jauh dari lokasi SPBU Nomor 14.284.606, Desa Lubuk Sakat.


Atas peraoalan tersebut diatas. Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH, kuasa hukum dari para oknum wartawan. Menegaskan, Negara tidak boleh kalah dengan Sindikat Mafia BBM Subsidi ini. Kita harap Polda Riau segera tindak tegas Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.


"Kita sudah membuat laporan Resmi Dandi polda Riau, dan sudah diterima serta sudah mendapatkan bukti laporannya. Ada dua hal laporan, tentang profesi wartawan dan laporan mengenai UU Migas", ucap pengacara Senior Dr Freddy Simajuntak, SH, MH selalu kuasa hukum pelapor Yusman Gea Pimpinan Umum Media Opsinews.com kepada beberapa Wartawan. Rabu (27/9/2023). dipolda Riau.


Lanjut Freddy, mendesak Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, agar segera menangkap para Sindikat Mafia BBM di Kec Perhentian Raja ini. Karena negara kita, negara hukum bukan hukum rimba, tindakan Sindikat Mafia yang diduga berencana menghabisi nyawa para oknum wartawan", tegas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH lagi.


Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riau untuk segera menangkap para Sindikat mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau tersebut, yang jelas jelas telah melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999. Pasal 18 ayat 1 dan 4 dan juga UU Migas .


Sekali lagi, "Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap para Mafia BBM subsidi. Negara tidak boleh kalah sama para mafia di negeri ini termasuk mafia BBM", desak Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH.


Sebagai informasi, Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Rizal dan Doni CS, yang diduga berusaha melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga pimpinan media online (Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com, Pimpinan Media Delikhukrim.com dan Pimpinan Media Wartakontras.com) setelah berhasil menemukan usaha ilegal milik Rizal dan Doni CS.


Pelapor Yusman Gea yang merupakan Pimpinan Umum media opsinews.com. menyampaikan apa yang dilakukan oleh sindikat mafia BBM Subsidi ini terhadap tim awak media, sangat tidak manusiawi hingga mengejar dengan memprovokasi masyarakat dengan menebar fitnah, menganggap kami " Tabrak lari" agar masyarakat pro ke mereka saat itu.


"Selanjutnya, Kami juga berharap kepada pihak Pertamina dengan adanya pemberitaan ini agar pihak Pertamina bisa memberikan sanksi bagi SPBU yang nakal seperti itu. Dan Pertamina agar bisa memperketat pengawasan di SPBU, agar BBM Subsidi untuk masyarakat bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasarannya. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi mafia BBM subsidi ini untuk mengambil keuntungan diatas penderitaan masyarakat, " harap Yusman Gea.


Bedasarkan informasi dari warga setempat, kegiatan penyelewengan/penimbunan BBM Subsidi yang di duga Pihak dari SPBU 14.284.606 kerjasama yang baik dengan Sindikat Mafia BBM Subsidi.


Hal ini sudah lama terjadi bahkan diduga pihak SPBU Sekongkol dengan Sindikat mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau. Bebernya. (Red/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com