Rapat Paripurna Penyampaian Rencangan Ranperda APBD TA 2024
M. Faisal Ketua DPRD Kampar, Pimpin Langsung Rapat Paripurna
Selasa, 21-11-2023 - 11:39:08 WIB
M. Faisal Ketua DPRD Kampar Saat Pimpin Langsung Rapat Paripurna. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Ranperda APBD TA 2024 Kabupaten Kampar. Rapat Paripurna yang di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Tony Hidayat SE di dampingi Wakil Ketua DPRD, Repol SAg Rapat Paripurna dan Fahmil SE,ME dihadiri Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE MM, hadir Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kampar. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kab. Kampar. Senin, 20/11/23


Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE MM Saat menyampaikan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah melakukan Paripurna untuk penyampaian rancangan Ranperda APBD tahun 2024.


Pj Bupati Kampar mengatakan bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp 2, 136 T yang bersumber dari tiga (3) aspek yaitu: Pendapatan Daerah, Dana Pertimbangan/Pendapatan Tranfer, dan Lain-lain.


Dari data realisasi APBD lima tahun Terakhir terlihat bahwa pendapatan Daerah dari dana pertimbangan/pendapatan trasfer berkisar 68,91% – 96,91% yang merupakan dominan sumber pendapatan Daerah, lain-lain. Pendapatan daerah yang sah berkisar 0,08 % – 20,68 %, sedangkan PAD hanya berkisar 10,79 % – 11,48 % dari total Pendapatan Daerah.


“Hal ini menunjukkan bahwa
Ketergantungan Kabupaten Kampar terhadap dana pertimbangan/pendapatan transfer sangatlah besar” ujar Firdaus


Estimasi pendapatan Daerah pada RAPBD tahun 2024 direncanakan sebesar 2 Triliun 136,48 Milyar turun dari kondisi Outlook 2023 dari sebesar 2 Triliun 633,28 Milyar atau turun sebesar 496,8 Milyar atau 18,87 persen.


“Penurunan ini disebabkan karena belum ditampungnya pendapatan Daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat diantaranya dari dana transfer khusus (DAK).” Jelasnya


Estimasi PAD pada RAPBD Kabupaten tahun anggaran tahun 2024 sebesar 290,24 Milyar terjadi kenaikan sebesar 4,38 % atau 11,50 Miliar dibanding kondisi Outlook 2023 sebesar 278,74 Milyar.


Kenaikan terjadi pada pajak Daerah sebesar 13,33 Milyar. Sedangkan untuk retribusi Daerah turun 3,28 Milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun 400 juta dan Kain-lain PAD yang sah naik 1,84 Milyar dibanding kondisi Outlook 2023.


Pendapatan dari dana perimbangan/pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2024 mengalami penurunan dari Outlook 2023 sebesar 2 Triliun 352,45 Milyar menjadi 1 Triliun 846,25 Milyarr turun sebesar 506,2 Milyar atau turun 3,23 persen.


“Penurunan ini karena adanya dana trasfer khusus yang belum dianggarkan sebagaimana yang telah dijelaskan”. Tuturnya


Pendapatan transfer ini berasal dari Transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada target pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2024.


Pada tahun 2019 belanja daerah sebesar 2 Triliun 714,73 Milyar turun menjadi 2 Triliun 168,29 Milyar tahun 2019 turun 20%, tahun 2021 kembali naik menjadi 2 Triliun 497,87 Milyar naik 15 persen, tahun 2022 kembali turun menjadi 2 Triliun 480,59 Milyar turun 1 persen, Outlook 2023 kembali naik menjadi 2 Triliun 654,33 Milyar naik 7 persen dan RAPBD 2024 direncanakan menjadi 2 Triliun 171,48 Milyar turun 18,19 persen.


Penurunan ini disebabkan belum dianggarkannya belanja dari transfer pemerintah pusat dari dana alokasi khusus. Struktur belanja daerah pada RAPBD tahun 2024 Terdiri dari pertama, Belanja Operasi sebesar 1 Triliun 620,19 Miliar digunakan untuk penganggaran: belanja pegawai sebesar 832,21 Milyar, belanja barang dan jasa sebesar 636,95 MIlyar, belanja hibah sebesar 126,73 Milyar, dan belanja bantuan sosial sebesar 24,30 Milyar.


Kedua Belanja Modal sebesar 141,32 Milyar, ketiga Belanja Tidak Terduga sebesar 8,94 Milyar dan keempat Belanja Transfer 401,03 Milyar” Kata Firdaus.


PJ Bupati Kampar Berharap agar pembahasan RAPBD tahun 2024 ini dapat berjalan sebagaiman mestinya.


“Kepada TAPD dan seluruh kepala OPD dab pejabat terkait saya perntahkan untuk mengikuti pembahasan Ranperda APBD 2024 ini secara baik dengan menyiapkan data yang dibutuhkan, sehingga RAPBD tahun 2024 ini dapat dibahas dengan baik dan sesuai dengan regulasi peraturan perundangan”. tutupnya


Dilanjutkan dengan pandangan umun Fraksi Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kampar T. A 2024


Fraksi Gerindra Nawawi menyampaikan fraksi gerindra bersikab bijak untuk menanggapi masalah di kabupaten kampar, penyusunan APBD harus sejalan dengan pembangunan di daerah serta Meminta ke dinas Bappeda untuk meningkatkan PAD, karnaini menjadi salah satu tulang punggung kabupaten kampar sebagai daerah otonom.


Fraksi Demokrat menyampikan dalam laporan
Meminta kepada Pj Bupati serta opd dalam pengelola anggaran untuk membuat berbagai penyuluha pembangunan sosialisasi ditengah masyarakat untuk tercapainya kesejahtraan masyarakat.


Selanjutnya dari Praksi partai Golkar Meminta kepada dlh dan dinas perhubunganuntuk pelanjutlan program Penerangan, serta dapat menertibkan mobil dinas di pemkan kampar, selanjutnya fraksi golkar juga meminta adanya mobil keliling untuk pecatatan sipil serta ada pelayanan di setiap kecamatan.


Fraksi PKS yang dibacakan oleh Edi Eprison
untuk meningkatkan pendapatan daerah dana hasil pajak untuk provinsi untuk menggalakkan pembangunan di kabuaen Kampar serta untuk dapat memperhatikan guru guru honorer yang ada di kampar .


Fraksi partai PAN Januar Rambo menyampaikan untuk dapat mengangkat tenaga honorer yang sudah terdaftar dari database untuk di jadikan PPPK


Dari Fraksi PPP Habiburrahman menyampaikan untuk dapat lebih memperhatikan pendidikan dan kesehatan masyarakat, selanjutnyaFraksi Nasdem lansung menyerahkan pandangan umumya kepada pimpinan. Dilanjutkan Fraksi PDPI Ropi Siregar menyampaikan untuk memperhatikan puskemas Laboy Jaya. (Advet/DPRD Kampar) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com