Terkesan Pemasangan Polis Line Hanya Meredap Sikon Alias Setuasi Kondisi
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin
Minggu, 03-12-2023 - 00:19:02 WIB
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Baru- baru ini viral pemberitaan di beberapa media online, adanya 3 (tiga) titik Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin dan telah ditutup dan dipasang garis Polisi (Polis Line) oleh Polsek Tambang.


Hal ini Polsek lakukan karena sesuai aturan Undang-Undang dengan jelas menetapkan pidana bagi pelaku melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Ancaman pidana mencakup penjara dengan rentang 3 hingga 10 tahun,serta denda sebesar Rp. 3 miliar hingga Rp. 10 miliar.


Penutupan dan pemasangan Polis Line, diceritakan oleh warga setempat salah seorang saksi mata pada saat dilakukan penutupan dan pamasangan Polis Line oleh pihak Polsek Tambang. Ucapnya sumber kepada media yang enggan menyebut namanya.


Lanjut sumber, ada tiga titik tambang galian yang sudah di pasang Garis polisi yang di pasang langsung oleh Kapolsek beserta anggota pada saat itu. "kami pun heran sudah ditutup tapi masih operasi lagi". Kami Curiga apa pemilik tambang Galin C sempat macet setorannya kepada oknum apara, sehingga ditutup sementara kemarin itu. "Setelah jelas setoran maka hingga bisa beroperasi lagi", nah buktinya sampai sekarang terus lancar beratifitas.


Ketika media menanyakan kepada sumber, siapa saja pemilik tambang tersebut..? Kata sumber, sesuai informasi Tambang Galian C yang ditutup ada Tiga Pemilik yakni, Milik Abu Cori Mantan Camat Tambang, Milik Bayu dan Milik Rinto.


Masih sumber. Artinya dengan hal tersebut diatas. Patut diduga Penutupan usaha tambang Galian C itu pada bulan lalu terkesan hanya sebagai formalitas atau sekedar sandiwara ke publik, buktinya masih tetap beroperasi sampai saat ini. Jangan-jangan pihak Polsek Tambang tak Mampu Menutup Galin C yang ada di jalan Bupati, Desa Tarai bangun, Kecamatan Tambang, Kab Kampar, Provinsi Riau tersebut karena ada orang yang sangat berspengaruh dibelakang para mafia pembisnis galian illegal tersebut..? Ucap sumber. Sabtu, 02/12/23.


Atas informasi dari berbagai sumber tekait hal tersebut diatas. Juga terbukti saat media melakukan Investasi di lapangan dan terlihat jelas adanya beberapa Unit Dam truk yang sedang memuat pasir dengan menggunakan alat berat jenis Eskalator.


Terkait hal tersebut diatas. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK, yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp Peibadinya. Galin C yang di duga Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang, kita perlu koord dengan Dinas terkait menyangkut Galian C ini, karena ada kasus yang hanya terkena sanksi administrasi. Jawab Ronald dengan singkat.


Terpisah Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak SH., MH. Mengatakan terkait Galian C yang ada di jalan Bupati Desa Tarai Bangun. Polsek Tambang itu harus Tegas, karena itu ada aturan dan UU nya yang mengatur terkait galian (Tambang). Sehingga tidak terkesan publik mengganggap pemasangan Garis Polisi hanya formalitas saja untuk menenangkan suasana. Dan jangan di biarkan para mafia galian merusak wilayah Kampar ini. Tegas Freddy. (Onc/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com