Disdik Riau Terkesan Abaikan Surat Klarifikasi DPW LGS Riau.
Terkait Pembangunan SMKN 2 Rupat, LGS Riau Akan Segera Buat Laporan
Sabtu, 16-03-2024 - 21:30:14 WIB
Kondisi Pembangunan SMKN 2 Rupat, Kab. Bengkais, Prov Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Puluhan bahkan ratusan paket Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau pada T.A 2023 yang menelan anggaran pemerinta atau negara puluhan bahkan ratusan miliar, salah satu nya kegiatan pembangunan sekolah baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 2 yang berlokasi di Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Anggaran Rp. 5.624.006.219.27,- ( Lima Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ribu Dua Ratus Sebelan Belas Rupiah) dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan rincian sesuai yang tertera di Plang Proyek ; Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK)


Pekerjaan : Pembangunan USB SMK N 2 Rupat
Lokasi : SMK N 2 Rupat
Pelaksana: CV Eka Mandiri
Nilai: Rp 5.624.006.219.27,-
Pengawas: CV Duta Prima Consultan


Hal ini dilakukan oleh pemerintah atau negara karena Pentingnya pendidikan bagi generasi muda bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu memberikan pendidikan yang baik dengan bersinergi antara pendidikan di sekolah, keluarga, dan pendidikan di lingkungan masyarakat, serta mendorong motivasi masyarakat agar bisa mempertimbangkan pendidikan sampai jenjang yang lebih tinggi sebagai bekal generasi penerus di masa depan sehingga bisa berdayaguna dalam pembangunan nasional.


Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan survei lapangan, persiapan dan sosialisasi. Hasil kegiatan pengabdian ini meningkatkan pemahaman peserta terkait pendidikan yang tidak hanya diberikan oleh sekolah sebagai pendidikan formal, melainkan pendidikan dapat berjalan baik dengan adanya dorongan Pendidikan oleh orang tua dan Pendidikan yang diberikan pada lingkungan masyarakat.


Juga termotivasi masyarakat untuk menata masa depan anak-anaknya melalui pendidikan agar mempersiapkan sebagai generasi muda yang dapat bertahan hidup di era perkembangan zaman.


Maka dengan hal tersebut Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti (DPW LGS) Riau sebagai sosial control dan dengan dasar Rumusan Keppres No. 80 tahun 2003, pasal 47,48,49. Tentang Pembinaan dan Pengawasan. Dan juga Rumusan Undang-undang RI No. 8 tahun 1985/UU No.17 Tahun 2013. Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Rumusan Undang-undang No. 8 tahun 1999. Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).


Dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, BAB II, Pasal 4,5,6. Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Atas kepedulian DPW LGS Riau peduli dengan mengambil bagian memantau dan menelaah proses pelayanan publik di semua jajaran baik swasta maupun dilingkungan Pemerintahan. Sebagai kepedulian, maka DPW LGS menyuratin Kepala Dinas Pendidikan Prov Riau
CQ. Kabid SMK Dinas Pendidikan Prov Riau minggu lalu, dengan nomor surat 06/LGS/DPW-RIAU/PKU/III/2024, untuk meminta klarifikasi dan Konfirmasi Terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 2 yang berlokasi di Rupat Kab. Bengkalis, Prov Riau. Jelas Feri dikantor DPW LGS riau kepada media. Di jalan karya bersama, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sabtu, 16/3/24.


Lanjut Feri, terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan sekolah SMK N 2, diduga pada tata cara pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan dan sebagian banyak dalam pelaksanaan pada item pekerjaan dikerjakan asal jadi, bahkan adanya beberapa item dan volume yang tidak dilaksanakan sebagaimana yang syaratkan dan yang tertera dalam RAB. Juga bahan material yang digunakan mulai dari pasir dan material semen campuran untuk pengecoran pondasi sangat tidak maksimal sehingga sangat berpengaruh pada mutu kontruksi pekerjaan.


Juga ada beberapa item atau persoalan ditemukan pada pembangunan sekolah SMK N 2 Rupat tersebut, seperti dinding bangunan baru yang belum sampai satu tahun sudah pada retak-retak, sesuai, pengerjaan seng atap bangunan dilaksanakan. asal-asalan, konsen dan pintu sepertinya tidak sesuai dengan bahan kayu yang tertera di RAB dan sehingga daun pintu terpasang tidak rapat dan renggang, pengerjaan toilet pada paralon/pipa tidak ditutupi sebagaimana sebagaimana biasanya untuk pengaman agar tidak mudah rusak (pecah),
Juga pemasangan instalasi listrik dan bahan dan pengerjaannya asal-asalan.


Galian pondasi sebagai perkekuatan struktur dan penahan daya beban bangunan Gedung SMKN, berdasarkan iformasi yang kami peroleh dilapangan, tidak memakai Cerucuk, Pasir Uruq dan Lantai Kerja terlebih dahulu, melainkan metode pelaksanaan kontraktor saat pekerjaan sedang berlangsung Batu-Bata/Batu Rola yang dipasang dibawah Pondasi langsung diatas tanah tanpa melakukan Pekerjaan Pasir Uruq Lantai Kerja, kami menduga tidak sesuai (SSUK (syarat-syarat umum kontrak) dan KAK (kerangka Acuan Kerja) (2) Pekerjaan cerucuk Pada Tapak Gajah seharusnya sesuai Gambar/Kontrak Kerja.


Sementara pengakuan dari warga setempat sesuai Dok. Gambar (Foto) terlihat pada saat pekerjaan sedang berlangsung dan kontraktor hanya menggunakan material cerucuk 6-7 batang.


Artinya nalisa dan asumsi kami menilai bahwa material Cerucuk yang digunakan oleh kontraktor diduga tidak cukup sebagai penahan pondasi dasar perkiraan kami diduga telah terjadi penyimpangan dari perbedaan harga satuan tersebut sehingga pelaksanaan dilapangan kuat dugaan telah terjadi pengurangan Item pekerjaan yang berpotensi pada kerugian negara. Pekerjaan material Batu-Bata untuk Rola dibawah balok Slof pondasi, diduga dikerjakan asal jadi saja (kurang rapi), dan tidak melakukan pekerjaan Raben/Plaster Luar dalam dibagian batu rola. sehingga akibat pemasangan Batu Rola yang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak menggunakan cerucuk, pada saat pekerjaan masih berlangsung hingga sampai sekarang terlihat sudah mulai retak/turun.


Selanjutnya pada divisi pekerjaan Besi Tapak Gajah yang menghubungkan Besi Tiang Balok ditemukan tidak sejajar, sehingga akibat tidak sejajarnya besi Tapak Gajah dengan Besi Tiang Balok terlihat hasil pekerjaan Tapak Gajah dan Tiang Balok tidak sejajar atau (tidak menyatuh). Juga ditemukan ukuran Pekerjaan Balok Slof penutup dinding atas tidak sesuai dengan ukuran tiang balok. Kami menduga telah terjadi pengurangan Volume pekerjaan balok slof atas. Dan pengadaan material pasir, dari hasil investigasi dan informasi yang berhasil kami peroleh dilapangan bahwa bahan material pasir yang dipakai oleh rekanan kontraktor berasal dari Sungai injap Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat.


Juga pada pasir, yang didatang dari Sungai Injap bercampur sampah sehingga dinilai tidak layak dipakai untuk bangunan gedung SMK tersebut, pengadaan material tanah untuk Timbunan lantai lokal dinilai tidak sesuai standar pasalnya dari data/Dokumentasi Audio Visual yang kami peroleh dilapangan tanah untuk timbunan yang dipergunakan bercapur sampah. Juga pekerjaan tiang balok ditemukan dibeberapa titik hanya memakai tiang timbul yang dikerjakan asal jadi. Sehingga akibat pekerjaan yang diduga asal jadi saat dibeberapa titik sudah mulai terlihat kerusakan/retak. Dan masih banyak lagi persoalan lainnya. Beber Feri.


Namun Surat Klarifikasi dan konfirmasi DPW LGS Riau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Riau, belum mendapat tanggapan sampai saat ini. Tapi bila beberapa hari tidak ada tanggapan dari dinas pendidikan prov riau atau tanggapan dari pihak terkait oembangunan SMKN 2 rupat tersebut, maka kami akan meneruskan laporan ke Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Garuda Sakti (DPN LGS) RI di Jakarta untuk menindak lanjuti permasalahan pembangunan SMK N 2 Rupat ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tegas Feri. (KKc/Tim) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com