Kadisdik Riau: Acara Hanya Membebani Orang Tua Murid Dan Murid
T. Fauzan Larang Pihak Sekolah Acara Di Hotel Atau Jalan-jalan ke Luar Kota
Jumat, 26-04-2024 - 11:04:00 WIB
T. Fauzan Tambusai, (Kepala Dinas Pendidikan Prov Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - T. Fauzan Tambusai, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, mengingatkan kepada pihak sekolah, agar tidak membuat acara perpisahan siswa kelas akhir secara berlebihan. Hal ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, baik SMA, SMK dan SLB se-Riau. Juga ditujukan kepada seluruh komite sekolah.

Yang dimaksud Kadisdik Riau tersebut seperti mengadakan acara perpisahan di hotel-hotel berbintang, termasuk melakukan acara jalan-jalan ke luar kota.

"Tak usah macam-macam lah, cukup buat acara sederhana di sekolah masing-masing," tegasnya, Rabu (24/4/2024).

Imbauan tersebut bertujuan supaya acara perpisahan siswa kelas akhir tersebut jangan sampai membebani orang tua siswa atau siswa itu sendiri.

Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, viral sering terdengar kabar menyedihkan, tentang orang tua wali murid yang sampai harus mencari pinjaman alias ngutang, supaya anaknya bisa mengikuti acara perpisahan di sekolah.

"Ini seharusnya jangan terulang lagi. Acara perpisahan itu bukan bertujuan untuk membuat susah. Apalagi kalau orang tua wali murid kondisi ekonominya pas-pasan. Selain pihak sekolah, pihak komite sekolah juga kita ingatkan," jelas Fauzan.

Juga terkait acara jalan-jalan ke luar kota. Menurut Fauzan, selain butuh biaya yang lumayan besar, cukup sering terdengar kabar tentang kendaraan yang digunakan para siswa mengalami kecelakaan.

"Jadi kita antisipasi dari awal sehingga acara perpisahan tidak lagi jadi momok negatif bagi orang tua murid pada umumnya dan ekonomi kurang mampu khususnya," terang Fauzan.

Pihaknya mengimbau pihak sekolah cukup melakukan acara perpisahan di lingkungan sekolah saja secara sederhana. Sehingga semua siswa dapat merasakan kebersamaan dengan teman-temannya. Termasuk dengan adik-adik kelasnya.

Terkait hal diatas,  pihaknya dalam waktu dekat ini akan membuat Surat Edaran, yang isinya melarang satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB se-Riau untuk tidak mengadakan acara perpisahan sekolah di hotel-hotel, maupun keluar kota. Tapi cukup melakukan secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing.

"Secepatnya surat edaran itu akan kita sampaikan. Sehingga nanti bisa jadi dasar bagi pihak sekolah untuk membuat keputusan," pungkasnya. (Red) ***

Sumber: Disdik Riau






 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com