Aktifi LSM Desak Bea Cukai Dan Aparat Segera Tindak Para Mafia Rokok Illeggal
Rokok Ileggal Beredar Pesat Di Riau, Terkesan Ada Pembiaran Oleh Pihak Bea Cukai Dan APH
Kamis, 19-09-2024 - 13:33:56 WIB
Berbagai merek rokok Illeggal, Kantor Polda Riau dan Bea Cukai Kota Pekanbaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Walau kantor Bea Cukai yang salah satu berkantor di ibu kota provinsi riau. Rokok non cukai semakin marak beredar tanpa pita cukai dan parahnya ada yang memakai cukai palsu, diduga beredar pesat di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau, khususnya di kota bertuah pekanbaru. Dan parahnya yang mana salah satu merek rokok 1 bungkus berisi 20 batang namun di pita cukai bandrol tertulis 12 batang.

Rokok non cukai dan Cukai diduga memakai pita cukai palsu berbagai merek rokok yang sudah lama beredar di berbagai Kabupaten Kota di Riau.

Sebagaimana yang viral pemberitaan sejumlah media belakangan ini mencuap ke publik para Bos besarnya, antara lain berinisial TSPW, LB dan beberapa Bos lainnya, namun tak pernah tersentuh oleh aparat maupun pihak Bea Cukai.

Penelusuran media di rata-rata kios atau warung yang menjual rokok non cukai dan yang diduga cukai palsu tersebut berjalan lancar tanpa ada hambatan dari aparat dan pihak terkait lainnya.

Adapun nama-nama rokok tanpa cukai dan yang diduga pakai Lebel cukai palsu. Mulai dari merek, Aura Bold, Lotus Bold, TS Bold, RC Bold, AE Bold, Hima Bold, Melenium Bold dan berbagai merek lainnya. Dengan harga per bungkus berbeda-beda alias berfariasi.

Beberapa sumber media. Terkait keberadaan gudang-gudang rokok diduga illeggal tersebut. Warga sekitar sangat heran, "Kenapa bisa menjamur rokok illeggal itu, apakah Bea Cukai dan Aparat tidak tau atau pura-pura tidak tau ya". Ucap Udin (nama samaran) warga sekitaran gudang tersebut, saat di wawancarai media belum lama ini.

RB Salah satu aktifis LSM yang berhasil di mintain tanggapan oleh media terkait persoalan tersebut diatas. Mengatakan, Untuk diketahui bagi yang menggudangkan, pengedar ataupun penjual rokok ilegal termasuk pelanggaran pidana yang berpotensi membuat kerugian negara.

Hal tersebut mengacu pada’ Undang – Undang RI nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Pasal 54 berbunyi setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, ataupun menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran’ Atau tidak dilekati pita cukai serta tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya. “Sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( Satu ) tahun dan paling lama 5 ( Lima ) tahun atau denda paling sedikit ( Dua ) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Maka dengan itu. Diminta kepada Bea Cukai dan APH, agar segera menelusuri dan menindak tegas yang menggudangkan, pengedaran dan pengecer Rokok Ilegal di Wilayah Hukum nya.

Dan bila rokok illeggal ini terus beredar, tidak tertutup kemungkinan kita beberapa oknum aktifis LSM membuat laporan ke mabes polri dan Bea Cukai pusat. Karena kita anggap APH dan Bea Cukai daerah terkesan tutup mata. Ucapnya kepada media. Saat ngopi bareng di salah satu tempat di jalan Sudirman Kota pekambaru. Kamis, 19/9/24

Sejumlah media termasuk media ini, yang sudah berkali kali mendatangi kantor Bea  dan Cukai kota Pekanbaru, yang beralamat di Jln. Sudirman Kota Pekanbaru, untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut diatas. Namun hingga tayang berita ini belum berhasil dikonfirmasi karena kepala Bea dan Cukai nya selalu tidak ada di tempat.

Juga media ini yang telah meminta tanggapan pihak Polda Riau melalui Kombes Anom Karbianto (Humas Polda Riau) lewat WhatsApp pribadinya dengan nomor WhatsApp 081351641xxx, namun hingga tayang berita ini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (Ris/Tim) ***




 
Berita Lainnya :
  • Data Statistik Jadi Fondasi Pemprov Riau
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Data Statistik Jadi Fondasi Pemprov Riau
    02 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    03 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    04 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    05 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    06 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    07 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    08 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    09 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    10 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    11 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    12 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    13 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    14 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    15 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    16 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    17 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    18 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    19 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    20 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    21 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    22 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com