Loporan Proyek Yang Di Tangani RM, SP2HP Reskrimsus Polda Riau Di Terima LSM IPPH
Paket Anggaran Rp2,6 Milar Lebih Sampai Saat Ini Belum Di Ketahui Entah Yang Mana
Senin, 30-09-2024 - 07:58:17 WIB
Plang papan nama proyek, Foto Rosmika Manulang dan SP2HP. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Laporan LSM IPPH terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek APBD Riau T.A 2024 di bidang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PUPRPKPP Prov Riau dengan PPTK Rosmika Manulang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, juga PPTK adalah pejabat pada Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya. Sebagaimana yang tertulis dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), tertanggal 27 September 2024. Bahwa telah di tindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen serta melakukan pemeriksaan lapangan atas lokasi pekerjaan yang dilaporkan.

Adapun lokasi pekerjaan Pembangunan/Peningkatan jalan seminisasi lingkungan permukiman yang dimaksud. Kel. Sialang Sakti 3, Kec. Tenaya Raya Kota Pekanbaru tidak sesuai dengan fakta di lapangan dimana dari 6 (enam) lokasi yang di laporkan, hanya 2 lokasi yang termasuk bagian pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan seminisasi jalan seminisasi lingkungan permukiman Kel. Sialang Sakti 3 Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru dengan nilai kotrak Rp. 2. 636.800.000,- yang berjumlah 13 Segmen/lokasi, dan terhadap pekerjaan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeliharaan (masa pemeliharaan sampai 16 Nopember 2024 sesuai dengan jaminan pemeliharaan).

Ketua Tim Investigasi LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivestigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), menanggapi beberapa titik/Segmen lokasi kegiatan dibawah kendali Rosmika Manulang selaku PPTK. Selain pelaksanaan dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai RAB. Juga sampai saat ini belum ada keterangan atau pernyataan dari pihak PUPRPKPP yang mana saja titik atau segmen yang menelan dana anggaran Rp. 2.6 miliar lebih tersebut.

Karena pada pekerjaan Penggunaan / Peningkatan Jalan Seminisasi Lingkungan Permukiman Sialang Sakti 3, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang menelan anggaran APBD Prov Riau Tahun 2024. Dengan nilai kontrak Rp2.636.800.000,- Penawaran; 623/PUPRPKPR/PKP/APBD/KTR-FISIK-PKU/135, dengan rekanan/kontraktor Cv. Amilin Tiga Dua, Konsultan Pengawas; Cv. Bumi Marna Indonesia dan waktu pelaksana 90 hari kalender sebagaimana yang tertera di papan plang proyek.

Maka dengan itu, kita dari LSM IPPH yang melaporkan kegiatan Rosmika Manulang selaku PPTK tersebut, meminta kepada penyidik agar berkordinasi dengan pihak intansi lainnya, seperti BPK dan Inspektorat agar berhati-hati untuk mengaudit pekerjaan PPTK Paket pekerjaan PUPRPKPP Provi Riau dan juga menyarankan kepada tim PHO dan FHO agar tidak men PHO dan FHO kan Pekarjaan yang diduga dalam pekerjaan pihak rekanan atau kontraktor yang tidak sesuai Spek, Best dan RAB. Tegas Feri YG. Minggu, 29/9/24.

Media yang mengkonfirmasi kepada pihak dinas PUPR  PKPP Prov Riau melalui RM sebagai PPTK lewat Via WhatsApp pribadinya dengan nomor +62 813-6311-1xxx,  namun hingga tayang berita ini, belum ada respon atau tanggapan dari yang bersangkutan. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com