Dugaan Pelanggaran UU Nomor 27 Tahun 2022, Tentang Perlindungan Data Pribadi
Saudara Hondro Resmi Dilaporkan Ke Reskrimsus Polda Riau
Jumat, 11-10-2024 - 13:34:41 WIB
Bukti tanda terima laporan dan Akta Notaris PJBSN ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Faigizaro Zega Warga Jalan Parit Indah Kota Pekanbaru resmi melaporkan Saudara Hondro ke Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau terkait dugaan pencantuman namanya di dalam Akta Notaris Nomor : 64 tertanggal 12 September 2024, tanpa persetujuannya dan Cs.

Laporan pengaduan adanya Tindak Pidana Pasal 67 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Awal mulanya muncul persoalan  berkaitan dengan pengurusan Akta Notaris di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) milik Hendra Kumar, SH.,MH.,M.Kn oleh Saudara Hondro untuk kepengurusan Legal Standing sebuah Organisasi yang awalnya yang disepakati bernama PKMNR (Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau) namun yang terdaftar PJBSN (Perkumpulan Jaya Bersama Suku Nias) yang diterbitkan pada tanggal 12 September 2024.

Melalui Konferensi Pers nya, Rabu (09/10/2024), Pukul 14.25.WIB, Faigizaro Zega menjelaskan dan menegaskan bahwa, pencantuman nama-nama beberapa orang dalam Akta Notaris antara lain, Faigizaro Zega, Anotona Nazara, David Leo Lase dan kemungkinan ada pihak lainnya adalah tidak melalui persetujuan mereka.

Hal ini, “Kami tidak terima Saudara Hondro mencantumkan nama kami di dalam Akta Notaris untuk organisasi Perkumpulan JBSN, karena Nama, Data dan atau Identitas kami dimasukan ke dalam Akta Notaris tanpa persetujuan kami dengan nama PJBSN, maka Saudara Hondro dilaporkan ke Polda Riau atas perbuatan melawan hukum,” kata F Zega.

Menurut F.Zega, dalam suatu pembentukan dan atau pendirian sebuah organisasi, semula disepakati bersama siapa saja penggagas dan atau pendiri yang kemudian diajukan nama dilampirkan Data diri dimasukan namanya ke dalam Notaris.

“Secara bersama-sama harus menyepakati dahulu siapa saja yang menghadap ke Notaris dan menyerahkan Data diri seperti KTP. Namun yang dilakukan Saudara Hondro tidak sesuai musyawarah bersama, justeru secara diam-diam mencantumkan nama kami ke dalam Notaris dengan nama PJBSN tanpa persetujuan kami,” jelas F. Zega di hadapan sejumlah media.

Sementara Saudara Hondro saat dikonfirmasi pada Pukul 14.53.WIB terkait Laporan ke Reskrimsus Polda Riau sesuai tanggal terima surat, 08 Oktober 2024. Mengatakan, “Dengan siapa ini, maaf saya belum tau,” tanggapi Saudara Hondro dengan singkat sembari mengirim Stiker Jempol via WhatsApp.

Pada Pukul 15.19.WIB, Awak Media ini menghubungi David Leo Lase yang juga namanya tercantum dalam Notaris tersebut, namun HP yang bersangkutan sedang tidak aktif.

Ada pun beberapa orang yang namanya tercantum di dalam Akta Notaris tersebut antara lain:

1. Hasatulo Gea
2. Seti Maruhawa
3. Faigizaro Zega
4. Anotona Nazara
5. David Leo Lase.

Sedangkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) JBSN tersebut antara lain:

1. Saudara Hondro (Ketua)
2. Bazisokhi Waruwu (Sekretaris)
3. Yeremia Halawa (Bendahara).

Ditegaskan F Zega, bahwa akan berderet persoalan hukum lainnya nanti di Pengadilan atas perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dilakukan oleh Saudara Hondro.

“Mari kita nantikan persoalan hukum berkelanjutan ke depan yang diduga dilakukan Saudara Hondro. Saya kira Saudara Hondro terlalu maju dan terlalu berani melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” beber F Zega melalui pemberitaan media. (Red) ***

Sumber : Bomen





 
Berita Lainnya :
  • Data Statistik Jadi Fondasi Pemprov Riau
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Data Statistik Jadi Fondasi Pemprov Riau
    02 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    03 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    04 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    05 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    06 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    07 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    08 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    09 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    10 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    11 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    12 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    13 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    14 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    15 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    16 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    17 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    18 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    19 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    20 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    21 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    22 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com