Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau
DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah
Minggu, 01-12-2024 - 13:02:09 WIB
Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau, DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2025 telah disetujui dan sahkan DPRD Riau menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, melalui rapat paripurna telah mengesahkan Perda. Sabtu (30/11/24) malam. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau.

“Anggota dewan menyetujui Ranperda APBD Provinsi Riau TA 2025 menjadi Perda,” ujar Kaderismanto.

Pada tahun 2025 nanti, APBD Provinsi Riau direncanakan berjumlah sebesar Rp 9,2 triliun lebih.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

“Terimakasih, kita semua berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat segera kita laksanakan,” ucap Pj Gubernur Riau.

“Selain menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, APBD juga sebagai acuan pada perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” sebutnya.

Rahman Hadi berpesan, penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Secara lebih sederhana, APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” kata Rahman Hadi.

Kedepan, APBD 2025 yang telah disepakati atau disetujui nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya. (Red) ***


Sumber : Persadariau
Editor : Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com