Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau
DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah
Minggu, 01-12-2024 - 13:02:09 WIB
Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau, DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2025 telah disetujui dan sahkan DPRD Riau menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, melalui rapat paripurna telah mengesahkan Perda. Sabtu (30/11/24) malam. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau.

“Anggota dewan menyetujui Ranperda APBD Provinsi Riau TA 2025 menjadi Perda,” ujar Kaderismanto.

Pada tahun 2025 nanti, APBD Provinsi Riau direncanakan berjumlah sebesar Rp 9,2 triliun lebih.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

“Terimakasih, kita semua berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat segera kita laksanakan,” ucap Pj Gubernur Riau.

“Selain menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, APBD juga sebagai acuan pada perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” sebutnya.

Rahman Hadi berpesan, penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Secara lebih sederhana, APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” kata Rahman Hadi.

Kedepan, APBD 2025 yang telah disepakati atau disetujui nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya. (Red) ***


Sumber : Persadariau
Editor : Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com