Pasca HAKORDIA 2024
Kejati Riau Ekspose 43 Kasus Dugaan Korupsi, Dari 11 Naik 6 Kasus Dihentikan
Senin, 09-12-2024 - 21:11:46 WIB
Akmal Abbas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau didampingi Wakajati Riau dan PJU. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas didampingi Wakajati Riau dan PJU mengekspose 43 kasus dugaan korupsi dalam konferensi persnya pasca memperingati hari antikorupsi sedunia (HAKORDIA). Namun dari 11 kasus dugaan korupsi, enam kasus dihentikan karena tidak cukup bukti.

"Dari 43 kasus tersebut, 11 diantaranya telah naik ke tahap penyidikan dan beberapa kasus dihentikan, karena tidak ditemukan bukti pelanggaran hukum," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas dalam konferensi persnya. Senin, 9 Desember 2024 di gedung kantor Kejati Riau Jln. Sudirman kota pekanbaru.

Akmal Abas menjelaskan 11 kasus yang diselidiki tersebut diantaranya, Kasus dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Riau Periode September-Desember 2022 kini memasuki tahap penyidikan.

1. Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Riau.

Dugaan penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau selama September-Desember 2022 masih dalam tahap penyidikan.

2. Korupsi Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan BPTD Riau;

Kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan penyeberangan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau untuk anggaran tahun 2022 dan 2023 telah masuk ke tahap penyidikan dan masih berproses.

3. Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan;

Dugaan korupsi dalam pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan oleh PT TOR dan PT Torus telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung setelah penyidikan selesai.

4. Proyek Ponton dan Pelabuhan Tahun 2015 ;

Kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan ponton, pelabuhan, dan supervisi pada tahun 2015 masih dalam penyidikan.

5. Pengelolaan Kebun Sawit PT MAN di Rokan Hulu;

Kasus dugaan korupsi PT MAN terkait pengelolaan kebun sawit dengan warga transmigrasi di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, sedang dalam proses pengumpulan bukti.

6. Penerbitan SKT dan SKTR di Kawasan Hutan;

Dugaan tindak pidana terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKTR) di kawasan hutan konservasi, Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, dan hutan produksi terbatas di Desa Kota Garut, Kabupaten Kampar, periode 2004-2022, sedang diselidiki.

Kasus Yang Dihentikan

7. Dinas Pekerjaan Umum Riau Tahun 2012.

Penyidikan dugaan korupsi anggaran pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau tahun 2012 dihentikan karena tidak ditemukan adanya penyimpangan.

8. UIN Suska Riau Tahun 2021-2022.

Kasus dugaan korupsi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru tahun 2021 dan 2022, ada beberapa cluster laporan ada lima cluster. Berdasarkan hal tersebut tim penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

9. Jasa Angkutan Sampah di DLHK Pekanbaru

Kasus dugaan korupsi Jasa Angkutan Sampah TA 2021-2022 dan 2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, disebutkan bahwa dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa tim penyidik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

10. Tugas Pembantuan Restorasi 2023.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dalam tugas pembantuan restorasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau tahun 2023 dihentikan setelah pengembalian dana perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan oleh para pengguna.

11. Rehabilitasi Mangrove di Beberapa Kabupaten.

Dugaan korupsi dalam rehabilitasi mangrove yang menggunakan dana APBN oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di beberapa kabupaten/kota (Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, Indragiri Hilir, dan Dumai) Tahun 2021-2023 belum menemukan unsur pidana sehingga belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ia juga menyebutkan dalam proses tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar.

Akmal Abbas menegaskan, Kejati Riau akan terus mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Setiap keputusan penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan investigasi yang transparan dan mendalam," ungkapnya.

Kejati Riau berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di wilayah Riau. Ucap Abas. (Red) ***


Sumber : Otc




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com