Pasca HAKORDIA 2024
Kejati Riau Ekspose 43 Kasus Dugaan Korupsi, Dari 11 Naik 6 Kasus Dihentikan
Senin, 09-12-2024 - 21:11:46 WIB
Akmal Abbas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau didampingi Wakajati Riau dan PJU. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas didampingi Wakajati Riau dan PJU mengekspose 43 kasus dugaan korupsi dalam konferensi persnya pasca memperingati hari antikorupsi sedunia (HAKORDIA). Namun dari 11 kasus dugaan korupsi, enam kasus dihentikan karena tidak cukup bukti.

"Dari 43 kasus tersebut, 11 diantaranya telah naik ke tahap penyidikan dan beberapa kasus dihentikan, karena tidak ditemukan bukti pelanggaran hukum," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas dalam konferensi persnya. Senin, 9 Desember 2024 di gedung kantor Kejati Riau Jln. Sudirman kota pekanbaru.

Akmal Abas menjelaskan 11 kasus yang diselidiki tersebut diantaranya, Kasus dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat DPRD Riau Periode September-Desember 2022 kini memasuki tahap penyidikan.

1. Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Riau.

Dugaan penyimpangan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau selama September-Desember 2022 masih dalam tahap penyidikan.

2. Korupsi Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan BPTD Riau;

Kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan penyeberangan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau untuk anggaran tahun 2022 dan 2023 telah masuk ke tahap penyidikan dan masih berproses.

3. Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan;

Dugaan korupsi dalam pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan oleh PT TOR dan PT Torus telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung setelah penyidikan selesai.

4. Proyek Ponton dan Pelabuhan Tahun 2015 ;

Kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan ponton, pelabuhan, dan supervisi pada tahun 2015 masih dalam penyidikan.

5. Pengelolaan Kebun Sawit PT MAN di Rokan Hulu;

Kasus dugaan korupsi PT MAN terkait pengelolaan kebun sawit dengan warga transmigrasi di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, sedang dalam proses pengumpulan bukti.

6. Penerbitan SKT dan SKTR di Kawasan Hutan;

Dugaan tindak pidana terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKTR) di kawasan hutan konservasi, Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, dan hutan produksi terbatas di Desa Kota Garut, Kabupaten Kampar, periode 2004-2022, sedang diselidiki.

Kasus Yang Dihentikan

7. Dinas Pekerjaan Umum Riau Tahun 2012.

Penyidikan dugaan korupsi anggaran pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau tahun 2012 dihentikan karena tidak ditemukan adanya penyimpangan.

8. UIN Suska Riau Tahun 2021-2022.

Kasus dugaan korupsi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Pekanbaru tahun 2021 dan 2022, ada beberapa cluster laporan ada lima cluster. Berdasarkan hal tersebut tim penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

9. Jasa Angkutan Sampah di DLHK Pekanbaru

Kasus dugaan korupsi Jasa Angkutan Sampah TA 2021-2022 dan 2023 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, disebutkan bahwa dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa tim penyidik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dan penyimpangan sehingga penyelidikan untuk sementara dapat dihentikan dengan ketentuan apabila ditemukan bukti baru dapat dibuka kembali.

10. Tugas Pembantuan Restorasi 2023.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dalam tugas pembantuan restorasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau tahun 2023 dihentikan setelah pengembalian dana perjalanan dinas yang tidak sesuai peruntukan oleh para pengguna.

11. Rehabilitasi Mangrove di Beberapa Kabupaten.

Dugaan korupsi dalam rehabilitasi mangrove yang menggunakan dana APBN oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di beberapa kabupaten/kota (Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, Indragiri Hilir, dan Dumai) Tahun 2021-2023 belum menemukan unsur pidana sehingga belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ia juga menyebutkan dalam proses tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp12,6 miliar.

Akmal Abbas menegaskan, Kejati Riau akan terus mengusut dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Setiap keputusan penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan investigasi yang transparan dan mendalam," ungkapnya.

Kejati Riau berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah strategis dalam pemberantasan korupsi di wilayah Riau. Ucap Abas. (Red) ***


Sumber : Otc




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com