Paripurna Di Pimpin Langsung Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, ST.
Melalui Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Selatan 2025-2030
Senin, 10-02-2025 - 21:48:25 WIB
Sökhiatulö Laia dan Yusuf Nache, S.T, Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih saat menerima surat penetapan dari Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, ST. Dan Prosesi Rapat Paripurna. ***
TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN, (Kanalkini.com) -  DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) gelar Rapat Paripurn, dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sebelumnya karena berakhir masa jabatan. Selanjutnya Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih hasil Pilkada pada November Tahun 2024 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan. Senin, 10/03/25.

Pada Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Sökhiwanolo Waruwu dan Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Wirahati Loi, SH.

Ketua DPRD lebih dulu mengumumkan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sebelumnya akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024.

Usai pengumuman tersebut dilanjutkan mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 27 November 2024 yakni, Sokhiatulo Laia sebagai Bupati terpilih dan Yusuf Nache, S.T sebagai Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Pantauan media diruang sidang, turut hadir unsur Forkopimda Kab. Nias Selatan, Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Bawaslu Kab. Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Sekda, para pimpinan OPD, Camat se-Kab.Nias Selatan dan para pimpinan Parpol Nisel. (Red / rls) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com