Kepala Kejaksaan Negeri Sebut Luar Biasa Laporan Yang Disampaikan Pemuda Melenial
Terkait Dugaan Korupsi Rp50 Miliar Di Sekwan DPRD Pekanbaru Mulai Bergulir
Senin, 07-02-2022 - 19:56:08 WIB
Teguh Wibowo SH MH, Kepala Jejaksaan Negeri Pekanbaru, Pemuda Melenial dan Baria Rikasari mantan Plt Sekwan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Teguh Wibowo SH MH, Kepala Jejaksaan Negeri Pekanbaru. Menyatakan laporan yang disampaikan Pemuda Milenial terkait dugaan korupsi sebesar Rp50 miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru luar biasa. Hal ini karena laporan bersifat menyeluruh.


Saat ini menurutnya, tinggal Kejaksaan Negeri Pekanbaru, melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mencari dua alat bukti. Kepada Pemuda Milenial z Kajari Teguh Wibowo, berharap dapat membantu dengan memberikan keterangan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH, ketika menerima Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris, Senin 7 Februari 2022, mempertanyakan perkembangan laporan yang disampaikan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Teguh Wibowo, juga mengungkapkan bahwa tim intelijen Kejari Pekanbaru sudah jauh menindaklanjuti laporan tersebut, namun belum dapat mempublikasikannya, karena dikhawatirkan akan ada upaya penghilangan barang bukti lainnya. Ia berharap masyarakat bersabar dan tidak khawatir.

Terkait pernyataan Kajari Teguh Wibowo, Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris, menyatakan siap berkolaborasi dengan Kejari Pekanbaru mengungkap dugaan korupsi tersebut. Karena data-data yang telah disampaikannya ke Kejari Pekanbaru sudah menjadi alat bukti. Teva Iris berharap Kejari Pekanbaru segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut. Harapnya.

Teva Iris, kepada kepada media  ketika ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengungkapkan, Rp50 miliar ini merupakan anggaran tahun 2020, antara lain untuk anggaran rutin, anggaran makan minum, anggaran kendaraan dinas dan anggaran publikasi sebesar Rp24 miliar.

Dijelaskannya, pada anggaran dana publikasi tersebut, ada dugaan fiktif, demikian juga dengan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. “Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2020 tersebut sudah pandemi covid 19. Kegiatan-kegiatan seperti rapat-rapat dilakukan secara zoom. Namun anehnya kegiatan makan minum tahun 2020 malah meningkat dibanding tahun 2019 sebelum pandemi, yakni mencapai Rp1,7 miliar. Karena itu, kita menduga ada yang difiktifkan di situ,” ujarnya.

Demikian pula menurutnya dengan dana publikasi dan operasional kendaraan dinas. “Karena itu, kami berharap agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini dengan memanggil semua pihak, termasuk rumah makan penyedia makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru,” pintanya.

Tambah Teva Iris lagi bahwa dalam laporan yang disampaikan ke Kejari Pekanbaru telah disertakan bukti-bukti pendukung, seperti, bukti pelaksanaan rapat zoom, kwitansi rumah makan yang diduga difiktifkan dan lainnya.

Adapun rumah makan penyedia makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru antara lain, Rumah Makan Selera Kampung, Jalan Pepaya, Rumah Makan Simpang Raya, Rumah Makan Cendana Resto, The Quen Bakery dan Yurike Catering.

Sementara untuk anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (operasional) terkait mobil di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Pemuda Milenial menemukan angka 32 unit mobil dengan bobot biaya sebesar Rp733.417.900. Sementara data dan bukti-bukti yang ditemukan, jumlah mobil yang ada hanya 9 unit. Yakni empat unit mobil untuk unsur pimpinan dan lima unit mobil untuk operasional secara umum. Papar Teva Iris kepada media. (Red) ***

Sumber: Bpc

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com