Habis Anggaran APBN Rp143,6 Miliar Lebih
LSM IPPH Pertanyakan Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Prov Sumut-Simpang Batang
Senin, 24-02-2025 - 16:26:48 WIB
Dr. Ir. Yoahnis Tukak Todung Rara.M, selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau, Manila Yanti, ST., MT (Satker PJN Wilayah I) Riau, Rozaidi (Ocha), selaku PPK 1.1 pada Satker I PJN dan Plang Proyek. ***
TERKAIT:
   
 

RIAU, (Kanalkini.com) - Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Prov Sumut-Simpang Batang (MY), yang menelan dana yang bersumber dari APBN (SBSN Tahun Anggaran 2023-2024) dengan nilai Rp. 143.600.395.000,00.  Dengan Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Marga  KSO.



Rony BT, Ketum DPP LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum),   mengatakan.  Bahwa pada umumnya, Pekerjaan Preservasi Jalan pada umumnya, bahwa ada beberapa tahapan dan item yang harus dilakukan dan dikerjakan. Sangat penting ini laksanakan, antara lain :

Pekerjaan Rutin :
1. Membersihkan jalan dari sampah, kotoran, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu lalu lintas.
2. Perawatan marka jalan; memperbarui dan memperbaiki marka jalan yang sudah aus atau rusak.
3. Perawatan rambu lalu lintas; memperbarui dan memperbaiki rambu lalu lintas yang sudah aus atau rusak.
4. Pengisian lubang jalan; mengisi lubang-lubang jalan dengan material yang sesuai untuk mempertahankan kondisi jalan.

Pekerjaan Preventif :
1. Pengaspalan jalan; mengaspal jalan untuk mempertahankan kondisi jalan dan mencegah
kerusakan.
2. Penggunaan lapisan pengikat; mengaplikasikan lapisan pengikat untuk mencegah kerusakan jalan akibat cuaca atau lalu lintas.
3. Penggunaan bahan pengisi celah; mengaplikasikan bahan pengisi celah untuk mencegah
kerusakan jalan akibat perubahan suhu atau kelembaban.

Pekerjaan Reparasi :
1. Perbaikan jalan rusak; memperbaiki jalan yang rusak atau damaged.
2. Perbaikan jembatan; memperbaiki jembatan yang rusak atau damaged.
3. Perbaikan saluran air; memperbaiki saluran air yang rusak atau tersumbat.

Pekerjaan Pemeliharaan :
1. Pemeliharaan jalan; melakukan pemeliharaan jalan secara rutin untuk mempertahankan
kondisi jalan.
2. Pemeliharaan jembatan; melakukan pemeliharaan jembatan secara rutin untuk mempertahankan kondisi jembatan.
3. Pemeliharaan saluran air; melakukan pemeliharaan saluran air secara rutin untuk
mempertahankan kondisi saluran air.

Namun hal tersebut, sebagaimana hasil pantauan kita selama ini, selama berjalannya proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan dari 2023 lalu dan juga beberapa sumber di sepanjang lokasi pekerjaan yang mana para sumber meminta nama mereka dirahasiakan . Selain kita menduga adanya item pekerjaan tidak sepenuhnya dilaksanakan juga pekerjaan yang sudah dilaksanakan dikerjakan asal jadi.

Seperti pekerjaan ;
Pekerjaan Rutin nya, Pekerjaan Reparasi, Pekerjaan Preventif dan Pekerjaan Pemeliharaan dari item dan tahapan yang seharusnya dilalui pelaksanaannya. Namun hal tersebut, kita menduga dan sangat yakin tidak seutuhnya dilakukan sebagaimana ketentuan dalam kontrak kerja dan hal tersebut kita menduga adanya per sengkongkolan kongkalikong antara Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja, PPK juga pihak rekanan atau kontraktor juga konsultant. Ucap Rony BT. Senin sore, 24/02/25 disalah satu tempat di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.

DPP LSM-IPPH, (Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum. Melayangkan surat Konfirmasi dan Klarifikasi kepada Dr. Ir. Yoahnis Tukak Todung Rara.M, selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau, Manila Yanti, ST., MT (Satker PJN Wilayah I) Riau dan Rozaidi (Ocha), selaku PPK 1.1 pada Satker I PJN.

Maka kita meminta kepada BPK, terkait  Pekerjaan Preservasi Jalan Batas Prov Sumut-Simpang Batang (MY), yang menelan dana yang bersumber dari APBN (SBSN) Tahun Anggaran 2023-2024 dengan nilai Rp. 143.600.395.000,00.  Dengan Kontraktor Pelaksana PT. Adhi Marga  KSO ini. agar berhati-hati mengaudit pekerjaan tersebut supaya tidak berurusan dengan hukum nantinya.

Dan kita dari LSM IPPH juga sedang melengkapi data akhir lapangan tambahan data yang telah kita ambil selama ini, selama berjalannya proses pekerjaan. Juga data tersebut nantinya sebagai tambahan lampiran laporan kita ke Polda. Tegas RB.

Ketika media menyinggung, apa aja tangapan dari Kepala BPJN dan PJN Wilaya I Riau, terkait surat klarifikasi atau konfirmasi LSM IPPH nya.. ?, ya. Adapun tanggapan dari balai melalui Rozaidil Ridwan PPK 1.1, masih kita pelajari dan baiknya kita harus sama-sama turun ke lapangan (lokasi). Karena dengan item tanggapan dan teknis yang dilaksanakan dilapangan kita menduga tidak sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja. Dan di tambah  pernyataan PPK nya telah di bayarkan 100%, kepada kontraktor/rekanan sesuai di papan plag proyek (sesuai kontrak). Apakah tidak ada dana untuk pemeliharaan setelah selesai kontrak pada pekerjaan tersebut..? Perlu diingat bahwa dana pemiliharaan setelah usai pekerjaan. Suatu hal yang sangat penting, tegasnya. (Ris/Tim) ***


 


 




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com