Truk Terjun Ke Sungai Segati, 15 Meninggal Dunia Dan 17 Selamat
Kapolda Riau Berjanji Kawal Tanggung Jawab PT NWR Kepada Para Korban
Selasa, 25-02-2025 - 13:05:37 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Moh. Iqbal, Saat Berbincang Kepada Salah Satu Korban Yang Selamat Dalam Musibah Truk Terjun ke Sungai Segati. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Sabtu, 22 Februari 2025. Sebuah truk perusahaan mengangkut 32 orang terjun ke Sungai Segati, area PT Nusa Wana Raya Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan - Riau



Akibat terjunnya satu unit Truk,  sebanyak 15 penumpang meninggal dunia, termasuk sopir truk ditemukan tewas terjebak kabin di dasar sungai. Sementara 17 lainnya berhasil menyelamatkan diri saat kejadian.

Kondisi truk, memiliki bangku yang menempel di dalam bak belakang dengan atap besi yang dimodifikasi dan pintu bak tertutup. Truk Colt Diesel milik PT. Empat Ras Bersaudara (ERB) subkontraktor dari PT Nusa Wana Raya (NWR), perusahaan yang bergerak di tanaman industri (akasia) yang menyuplai kayu ke RAPP (APRIL) Group milik Sukanto Tanoto.

Truk yang mengangkut 32 orang penumpang, termasuk anak-anak dan ibu-ibu terjun ke sungai usai menabrak dinding jembatan yang terbuat dari besi dan hingga jatuh ke sungai.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, berjanji akan mengawal proses pertanggungjawab dari perusahaan terkait. Ia menekankan pentingnya pemulihan dan kompensasi bagi para korban, tidak hanya sekadar pertolongan.

"Saya minta kepada pihak perusahaan agar membantu secara maksimal. Bukan hanya sekadar melakukan upaya pertolongan, tetapi juga recovery," kata Iqbal kepada media saat kunjungannya. Senin, 24/02/2025.

“Ini adalah jalan poros perusahaan. Ini adalah tanggung jawab perusahaan, saya akan awasi dan dorong,” ujar Irjen Iqbal, alumni Akpol 1991 ini.

Iqbal juga meminta kepada Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin dan Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, untuk berkomunikasi dengan perusahaan guna memastikan semua kebutuhan korban. Baik yang selamat maupun yang meninggal dunia soal pengobatan yang selamat dan asuransi keluarga korban meninggal dunia.

"Termasuk proses pemakaman dan asuransi, ditangani dengan baik oleh perusahaan. Semua proses-prosesnya saya akan awasi dan update setiap hari," harapan dan tegas Iqbal.

Operasi pencarian berhasil dilakukan tim gabungan mulai dari Brimob, Basarnas, Polres Pelalawan, BPBD hingga tim dari PT NWR. Pencarian dilakukan sejak awal truk dilaporkan kecelakaan tunggal pada. Sabtu, 22/02/2015 hingga Senin, 24/02/2025. Seluruh penumpang yang awalnya dilaporkan hilang 15, ditemukan meninggal dunia di segati.

Kecelakaan terjadi diduga karena sopir truk, Maranata Zendrato mengantuk. Maranata ditemukan malam harinya di dalam kabin mobil dalam keadaan tidak bernyawa alias tewas.

Adapun nama-nama korban tenggelam Meninggal Dunia

Korban yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia adalah:

1. Triyanti Hia (3 tahun).
2. Key (4 tahun).
3. Mei Putri Cahaya Lase (4 tahun).
4. Maranatha Zendrato (33 tahun).
5. Solina Waruwu (30 tahun). Dan
6. Yanuarman Hulu (3 tahun). Mereka semua beralamat di Mes/Barak PT ERB (Empat Ras Bersaudara) di Desa Segati, Kab. Pelalawan-Riau.

Kemudian
7. Yusmidar Zendrato (38 tahun).
8. Yasani Zebua (32 tahun).
9. Setia Murni Wati Laia (31 tahun).
10. Eferius Hia (36 tahun).
11. Wildan Zebuah (5 tahun).
12. Ciras Natalia (6 tahun).
13. Noel (7 tahun).
14. Arman Mendrofa (7 tahun). Dan
15. Aknel (7 tahun). Mereka juga beralamat di Mes/Barak PT ERB di Desa Segati.

Dan Tujuh Belas Penumpang Berhasil Selamat saat Kejadian

Sebanyak 17 penumpang berhasil selamat dari kecelakaan tersebut. Mereka adalah :
1. Dameria Laoli (34 tahun).
2. Yantonius Hulu (23 tahun).
3. Taogomano Mendrofa (46 tahun).
4. Jelisman Mendrofa (22 tahun).
5. Arkian Zebua (28 tahun).
6. Efriniwati Zai (24 tahun).
7. Otonius Hulu (27 tahun).
8. Yerniati Lahagu (26 tahun).
9. Novayanti Lase (31 tahun).
10. Febri (7 tahun).
11. Fentis (6 tahun).
12. Wian (7 tahun).
13. Julius Hulu (23 tahun).
14. Boala (25 tahun).
15. Budiman Hulu (35 tahun).
16. Roslina Nduru (43 tahun) dan
17. Melianus Hulu (26 tahun). (Rls/Mcr) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com