Terkait Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2024
Markarius Anwar Wawako Pekanbaru Entry Meeting Bersama BPK RI
Rabu, 26-02-2025 - 07:32:29 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar saat menghadiri entry meeting bersama Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini- Markarius Anwar Wakil Walikota Pekanbaru,  menghadiri entry meeting bersama Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Riau, Myrto Handayani, beserta Tim Pemeriksa Interim, di Kantor Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya. Selasa, 24/2/25.



Entry meeting ini digelar sebagai pertemuan awal, dimana BPK RI akan melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

(LKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020, menyatakan bahwa pengelolaan Keuangan Daerah adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat di nilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mewakili Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan bersikap komunikatif dan kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Saya menegaskan untuk seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar komunikatif dan kooperatif selama proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPKRI demi kelancaran penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru tahun 2024 agar dapat selesai tepat pada

waktunya, paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujarnya.

Berkaca dari prestasi Pemko Pekanbaru sebelumnya, ia berharap hasil pemeriksaan LKPD tahun 2024 juga akan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, kualitas pelaksanaan pendapatan dan belanja diwujudkan dalam perolehan opini atas LKPD, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan

Negara, bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab

dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada peraturan perundang-undangan.

"Hingga tahun 2023, LKPD Kota Pekanbaru telah meraih 8 kali opini Wajar

Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak tahun 2016. Maka dari itu, tahun 2024, kita berharap agar tahun pemeriksaan tahun 2024 dapat meraih opini sebaik-baiknya," pungkasnya. (Red)***


Sumber: Kmf




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com