Terkait Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2024
Markarius Anwar Wawako Pekanbaru Entry Meeting Bersama BPK RI
Rabu, 26-02-2025 - 07:32:29 WIB
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar saat menghadiri entry meeting bersama Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini- Markarius Anwar Wakil Walikota Pekanbaru,  menghadiri entry meeting bersama Kepala Bidang Pemeriksaan Riau 2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Riau, Myrto Handayani, beserta Tim Pemeriksa Interim, di Kantor Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya. Selasa, 24/2/25.



Entry meeting ini digelar sebagai pertemuan awal, dimana BPK RI akan melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

(LKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020, menyatakan bahwa pengelolaan Keuangan Daerah adalah seluruh kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Keuangan daerah merupakan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat di nilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mewakili Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru akan bersikap komunikatif dan kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Saya menegaskan untuk seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar komunikatif dan kooperatif selama proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPKRI demi kelancaran penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru tahun 2024 agar dapat selesai tepat pada

waktunya, paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujarnya.

Berkaca dari prestasi Pemko Pekanbaru sebelumnya, ia berharap hasil pemeriksaan LKPD tahun 2024 juga akan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, kualitas pelaksanaan pendapatan dan belanja diwujudkan dalam perolehan opini atas LKPD, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan

Negara, bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab

dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada peraturan perundang-undangan.

"Hingga tahun 2023, LKPD Kota Pekanbaru telah meraih 8 kali opini Wajar

Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak tahun 2016. Maka dari itu, tahun 2024, kita berharap agar tahun pemeriksaan tahun 2024 dapat meraih opini sebaik-baiknya," pungkasnya. (Red)***


Sumber: Kmf




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com