RIAU, (Kanalkini.com) - DPP LSM-IPPH, (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) resmi melaporkan sejumlah proyek APBN yang di tangani kepala balai Dirjen Bina Marga Wilayah Prov Riau (Yohanis Tulak Todingrara) dan Satker I Pelaksanaan Jalan Nasional (Manila Yanti) ke Kepolisian Daerah Provinsi Riau, pada Selasa. Tanggal 11 Maret 2025.
Adapun sejumlah Kegiatan proyek yang terpantau LSM IPPH bersama media, anggaran yang bersumber dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) T.A 2023 dan 2024. Dengan Total Anggaran capai Rp. 344.970.487.558,00-, (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Lima Ratus Lima Puluh Delapan Ribu). Mirisnya lagi, ada satu daerah atau satu jalur di alokasikan 3 (tiga) Paket dana anggaran hampir mencapai 50 Miliar lebih dengan pada Tahun anggaran yang sama.
Rincian sejumlah Kegiatan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau, T.A 2023 -2024. Sebagai Berikut :
1.Paket: Penggantian Jembatan S Zamzam Lama Cs.
Sumber Dana: APBN
Tahun Anggaran: 2023
Nilai Kontrak: Rp.23.862.319.000,00.
Waktu Pelaksana: 240 Hari Kalender
Waktu Pemeliharaan: 365 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana: PT. Zhafira Tetap Jaya
Konsultant Supervisi :
2.Paket Kegiatan: Preservasi Jalan, Duri-Kandis-SP Palas-Siak II (Pekanbaru).
Sumber Dana: APBN Murni.
Tahun Anggaran: 2023
Nilai Kontrak: Rp. 39.533.935.558,00.
Kontraktor Pelaksana: PT. Mekar Abadi Mandiri.
Dan 3 Paket Peningkatan jalan Kabupaten/Kota APBN T.A 2023 ini, menelan anggaran 55 Miliar lebih yang berlokasi di Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyerih, dengan (satu lokasi) wilayah Kab. Bengkalis, Prov Riau, dengan rincian Anggaran.
3.Kegiatan: Peningkatan Jalan Kab/Kota.
Pekerjaan: Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyerih B (2). MYT.
Nomor Kontrak: HK.02.01/Bb.23-W.1.R2.05.
Harga Kontrak: Rp.16.721.017.000,-
Waktu Pelak: 117 Hari Kalender
Waktu Pemel: 365 Hari Kalender
Sumber Dana: APBN
Tahun Anggaran: 2023.
Kontraktor: PT. Prima Marindo Nusantara.
Konsultant Pengawas: PT. Yodya Karya (Persero).
4.Paket Kegiatan: Peningkatan Jalan Kab/Kota.
Pekerjaan: Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pengkalan Nyerih. (MYT)
Nomor Kontrak: HK.02.01/Bb.23-W.1.R2/04.
Harga Kontrak: Rp.24.535.960.000,-
Waktu Pelak: 117 Hari Kalender
Waktu Pemel: 365 Hari Kalender
Sumber Dana: APBN
Tahun Anggaran: 2023.
Kontraktor: PT. Prima Marindo Nusantara.
Konsultant Pengawas: PT. Yodya Karya (Persero).
5.Kegiatan: Peningkatan Jalan Kab/Kota.
Pekerjaan: Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pengkalan Nyerih. MYT
Nomor Kontrak: HK.02.01/Bb.23-W.1.R2/05.
Harga Kontrak: Rp.16.363.639.000.00,-
Waktu Pelak: 117 Hari Kalender
Waktu Pemel: 365 Hari Kalender
Sumber Dana: APBN
Tahun Anggaran: 2023.
Kontraktor: PT. Rajawali Sakti Prima
Konsultant Pengawas: PT. Yodya Karya (Persero).
6.Paket Pekerjaan: Preservasi Jalan Batas Prov Sumut-Simpang Batang (MY).
Sumber Dana: APBN (SBSN T.A 2023 -2024).
Nilai Kontrak: Rp. 143. 600. 395. 000,00.
Tahun Anggaran: 2023 -2024
Kontraktor Pelaksana: PT. Adhi Marga KSO
Konsultan Supervisi: PT. Anugerah Kridapradana KSO-PT. Jaya CM
Waktu Pelaksana: 600 Hari Kalender
Waktu Pemeliharaan: 365 Kalender.
7.Kegiatan: Proyek Penggantian Jembatan Station VII B, Kota Dumai Sumber Dana:APBN lewat SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).
Tahun Anggaran: 2024 APBN
Nomor Kontrak: HK.02.01/Bb23.Wil1-R5/230/2024.
Nilai Kontrak: Rp. 10.914.436.000.-
Waktu Pelaksana: 134 Hari Kalender Waktu Pemeliharaan: 365 Hari Kalender
Kontraktor Pelak: Cv. Alfaro Jaya Utama, Konsultan Supervisi: PT. Laksana Disain Daya Cipta & PT. Jakarta Rencana Selaras & PT. Refena Kembar Anugrah. Dan pada Tahun anggaran yang sama, ada 1 (satu) pembangunan penggantian Jembatan di wilayah Rohil dengan PPK yang sama namun tak di temukan papan plang proyeknya.
8.Kegiatan: Rekonstruksi Jalan Simpang Batang-Simpang Kulim.
Sumber Dana: APBN T.A 2024
Nilai Kontrak: Rp. 69.435.786.000,-
Kontraktor Pelaksana: PT. Chandra Cipta Sarana. Konsult/Supervisi: PT. Transima Citra Indo Consultant KSO, PT. Jakarta Rencana Selaras KSO. CV. Arya Techino Consultant.
Menurut MZ Bidang Hukum yang didampingi YH bidang Investigasi DPP LSM IPPH. Mengatakan dan menjelaskan, bahwa dalam tahapan pekerjaan preservasi jalan, Jalan Rigid dan Jembatan, agar Berkualitas, Kuatintas dan Bermutu. Sepengetahuan kita ada beberapa item atau tahapan yang harus di kaji untuk dilaksanakan.
Seperti Pekerjaan pemeliharaan harian yang dilakukan untuk mempertahankan kondisi jalan. Namun kenyataan di lapangan sangat minim palaksanaannya.
Pekerjaan pemeliharaan fasilitas harian yang dilakukan untuk mempertahankan kondisi fasilitas jalan. Pemeliharaan secara berkala hal tersebut untuk
mempertahankan kondisi jalan, Pemeliharaan Preventif, Pekerjaan pemeliharaan yang dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan.
Dan pemeliharaan. Seperti, PHO dan FHO. Dana untuk kegiatan pemeliharaan berkala, seperti pemeliharaan jalan dan fasilitas jalan. Dana pemeliharaan preventif, seperti penggunaan
lapisan pengikat dan bahan pengisi celah. Dana untuk kegiatan pemeliharaan darurat, seperti perbaikan jalan rusak atau jembatan rusak. Dan item pekerjaan lainnya. Namun realita pelaksanaan dilapangan, kita menduga banyak item pekerjaan tersebut tidak dilaksanaka secara maksimal dan Optimal. Ucap MZ. Selasa, 12/03/25, saat konfrensi Pers nya disalah satu tempat di kota Pekanbaru.
Lanjut MZ. Terkait Tahapan Pekerjaan Pelaksanaan Jalan Rigid. Diantaranya;
Memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana.
Membersihkan lahan dari sampah, kotoran, dan benda-benda lain yang dapat mengganggu pekerjaan.
Penggalian Pondasi jalan dengan kedalaman dan lebar yang tidak sesuai dengan rencana.
Pembuatan lapisan pondasi jalan betonnya dengan mengompaksi pondasi jalan untuk memastikan bahwa lapisan pondasi stabil dan kuat.
Pekerjaan Pelaksanaan Jalan Rigid diatas. Seperti tahapan, Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan
Beton, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Perkerasan dan Pekerjaan Akhir. "Realita dilapangan, Kita menduga dan meyakinkan banyak item pekerjaan tersebut tidak dilaksanaka secara maksimal
dan Optimal," termasuk pemasangan atau pamakai batu tahu alas besi dan item lain. Sebagaimana yang terera dalam RAB dan Kontrak kerja.
Juga kita temukan pada pekerjaan jembatan, seperti :
Pekerjaan Fondasi, Pekerjaan Struktur, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Finishing dan Penerimaan Pengujian struktur jembatan. Yakni; Pengujian sistem keselamatan, Penerimaan pekerjaan, Pengujian dan penerimaan akhir. Juga "Realita dilapangan, Kita menduga dan meyakinkan banyak item pekerjaan tersebut tidak dilaksanaka secara maksimal dan Optimal". sebagaimana yang terera dalam RAB dan Kontrak kerja.
Dari sejumlah item tersebut yang kami uraikan diatas, Kami menduga dan meyakinkan tidak dilakukan dan dilaksanakan dengan mahksimal dan optimal. Hal ini kerap terjadi karena adanya kerjasama kongkalikong antara rekanan atau kontraktor dengan pihak pejabat terkait. Adalah kepala balai, Satker, PPK dan pejabat terkait lainnya. Dengan anggaran sebesar ratusan miliar tersebut tidak tertutup kemungkinan besar peluang para oknum untuk memperkaya pribadi mereka yang merugikan keuangan negara puluhan miliar. Lebih Rinci Dugaan uraian kerugian Negara akan segera kita lengkapi. Jelas MZ.
Maka kami atau kita dari masyarakat berharap. Dengan melalui LSM IPPH telah melaporkan sejumlah paket pekerjaan yang bersumber dari APBN tersebut, Kepada Kepala Kepolisian Daerah
Provinsi Riau. Agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai (Yohanis Tukak Todingrara), Kasatker PJN Wilayah I Riau (Manila Yanti) dan para PPK, para Kontraktor dan pihak terkait lainnya, agar publik tidak menilai dan menganggap. APH (Aparat Penegak Hukum), "terkesan tidak tanggapan laporan masyarakat alias ada pembiaran pada koruptor). Pinta dan harap MZ. (Red/Tim) ***
Komentar Anda :