Maraknya Bermacam Illegal Di RohiL, Aparat Terkesan Tutup Mata
Bisnis Illegal Dirohil, Selain Aparat Langsung Pemain Juga Dominan Pe Backup
Rabu, 16-04-2025 - 06:46:49 WIB
Dua tempat penampungan kayu olahan tanpa izin. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini.com) - Maraknya Berbagai Bisnis illegal di wilayah Rohil.  Salah satunya aktifitas penampungan dan pengolahan kayu tanpa izin (illegal) di wilayah polres Rokan Hilir, hal ini sangatlah memperhatikan kerena kegiatan tersebut sangatlah mengancam ekosistem dan lingkungan. Dan kegiatan sudah berlangsung bertahun-tahun ini namun tidak satupun kegiatan tersebut ditertibkan oleh pihak yang berwajib dalam hal ini terkhusus dari APH dan Aparat terkait lainnya.

Hasil pantauan langsung tim di lapangan bersama awak media menemukan beberapa tempat penampungan kayu olahan yang diduga hasil dari ilegal logging di daerah Balam Rokan Hilir, salah satu diantaranya berlokasi di Km 12 Balam dengan pemilik ber nama Sudir.

Wawancara kepada Sudir (pemilik panampungan hasil penebangan liar alias tanpa izin dan Documen lainnya). Sudir mengatakan kepada media, "janganlah orang bapak mengganggu saya, kalau orang bapak mengganggu saya, lebih baik bapak ganggu ajalah bos saya bernama Sembiring oknum Polri dari Polres Rohil yang tempat gudang kayunya di daerah Serunai, beliaulah bos besar kami disini. Kalau saya hanya main kecil-kecil". Ucapnya.

Dari hasil pengakuan para mafia penghancur hutan tersebut, berkeyakinan bahwa "kalau memang benar bos ilegal logging adalah dari oknum polri, pantaslah mereka semua yang berkegiatan menghancurkan hutan dengan secara liar tanpa izin ini". Terkesan susah tersentuh hukum, karena para oknum aparat turut serta bermain.

Atas aktifitas illog ini. Kita berharap Kepada Kapolda Riau untuk tidak segan-segan berantas secara menyeluruh para mafia kayu penghancur hutan demi terjaganya ekosistem dan lingkungan. Maka sangat berharap ketegasan kepada oknum-oknum yang mengkhianati negara dan kalau perlu lakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat kepada oknum yang terlibat bermain. (Tim Media)




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com