Selain Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Diduga Pekerjaan Asal Jadi
IPPH Segara Buat Laporan Desakan Ke Kapolda Riau Terkait Proyek APBN Satker I Wilayah Riau
Sabtu, 26-04-2025 - 18:52:05 WIB
Kepala Balai, Ka.Satker I Wilayah Riau, Sejumlah Paket Ruas Jalan Dan Surat Permintaan Verifikasi Dari Ditkrimsus Polda Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Berawal hasil investigasi DPP LSM-IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) pada paket kerjaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov Riau. Diantaranya ruas pekerjaan jalan dari Siak II Pekanbaru Bts Kulim, Bts Kulim-Spg Batang dan Spg Batang-Bts Riau Sumut,  yang menelan Dana APBN Tahun Anggaran 2023 dan 2024 mencapai kurang lebih Rp.344.970.487.558,00 (Tiga Ratus Empat Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) yang diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi atau penyelewengan. Yang diduga tidak sesuai sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja (RAB, Volume dan Best).

7 Paket Proyek Pekerjaan Preservasi ruas Jalan Nasional dari Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut tersebut. Adalah merupakan Proyek APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dilokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat,  yang di kelola melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau. Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas jalan Siak II Pekanbaru sampai Batas Provinsi Sumut adalah untuk perkembangan ekonomi antar daerah dan antar Prov melalui infastruktur.

Kita dari LSM IPPH dan beberapa TIM Media menemukan temuan data dan juga telah melakukan Investigasi dilapangan. Dari hasil Investigasi, menduga keras adanya kerugian negara atas pelaksanaan kegiatan Proyek Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Ruas Jalan Siak II Pekanbaru sampai batas Provinsi Sumut.

Sehingga kami telah membuat laporan dugaan indikasi korupsi di Ditreskrimsus polda riau dengan laporan No.: 027/LAP/DPP/LSM-IPPH/PKU/III/2025, tertanggal 10 Maret 2025 (terlampir) dan telah diterima pada tanggal 11 Maret 2025.

Berdasarkan hal tersebut diatas, Kami mendapatkan sepotong surat dari Ditreskrimsus Polda Riau Surat No: B/256/III/2025/Reskrimsus, Tertanggal 18 Maret 2025. Perihal: Pemberitahuan Penerimaan Surat Pengaduan.

Pada tanggal 24 Maret 2025 kami mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau dengan ketemu dengan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III, langsung menyerahkan dokumen berupa fhoto paket kerja yang tidak sesuai pengerjaan sekaligus pihak  Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III mengambil klarifikasi/tambahan keterangan dari pelapor atas Nama MARTINUS ZEBUA ketua I LSM IPPH

Namun kami sangat terkejut saat kami memuat pemberitaan, yang mana Satker APBN Wilayah I Riau atau Terlapor atas nama Manila Yanti langsung merespon dan menyatakan kepada kami melalui chatting WA yang mana pada intinya “sebelum orang bapak dipanggil dari pihak Ditreskrimsus, kami sudah duluan dipanggil dan kami sudah memberi keterangan”.

Maka dengan itu, kami menduga keras adanya ketidak beresan atau kehilangan kepercayaan kami kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Sebab, kami yang membuat laporan tapi kenapa diduluankan memanggil dan mengambil keterangan terlapor padahal data-data atau dokumen petunjuk dari kami tidak ada kami menyerahkan. Beber MZ kepada media. Jumat, 25/04/25 disalah satu Caffe di Jln. Harapan Raya Kota Pekanbaru.

Lanjut MZ. Pertanyaannya, “atas dasar apa pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memanggil terlapor padahal data petunjuk masih belum kami serahkan seutuhnya”. Dalam hal tersebut, sehingga kami berpendapat, pantas saat kami mengajukan permohonan lainnya didalam pemberian keterangan dikesampingkan dan banyak alasan lain bahkan kami disuruh untuk memberi dokumen lainnya, padahal sesungguhnya yang mencari fakta itu adalah pihak penyidiknya sebab kami tidak memiliki kewenangan untuk meminta dokumen berupa RAB dari Pihak Terlapor.

Sehingga dugaan atau pemikiran jelek lainnya kami terhadap pihak penyidik, saat kami konfirmasi terkait pengakuan dari terlapor tentang telah duluan dipanggil diruang Ditreskrimsus polda riau melalui chatting WA, Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III memilih untuk tidak merespon.

Dan juga ada kesepakatan dengan pihak terlapor untuk sama-sama turun kelokasi pada paket kerja yang diduga adanya indikasi korupsi dan kesepakatan kami tersebut juga telah kami sandingkan kepada pihak Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH
10.    selaku Ps. Kanit 2 Subdit III. Tujuannya untuk sama-sama dapat mempertanggungjawabkan, dan pihak terlapor telah sepakat dengan kami pihak pelapor dan dijanjikan sehabis lebaran akan kita turun, namun faktanya pada hari kamis tanggal 24 April 2025, berdasarkan informasi dari salah satu PPK, “terlapor bersama dengan tim Penyidik telah turun olah TKP tanpa mengundang kami sebagai pelapor”. Jadi kami merasa atau menduga adanya ketidak transparan terhadap laporan kami.

Maka dalam persoalan ini, kami sampaikan kepada kapolda Riau, pada tanggal 11-12 April 2025, kami selaku pelapor telah turun dan melakukan investigasi serta mengumpulkan data baru terhadap seluruh paket yang kami laporkan dan alhasil, kami tidak menemukan pekerjaan yang telah selesai 100%, melainkan justru kolam-kolam ikan besar alias rusak parah yang kami temukan di sepanjang ruas jalan atau di titik paket pekerjaan yang menghabiskan APBN ratusan milyaran tersebut. Dan bahkan hal ini juga telah kami sampaikan kepada Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III melalui Chatting WA, namun tidak ada tanggapan untuk meminta kepada kami hasil fhoto atau dokumentasi yang kami maksud, sehingga untuk mendukung laporan kami, dengan ini sekalian kami mohon izin untuk dilampirkan dalam permohonan kami ini sebagai bahan pendukung.

Pada seluruh uraian-uraian tersebut,  kami meminta kepada bapak Kapolda Riau untuk memberi perhatian khusus dan memerintahkan Penyidik AKP RESI OMLIA, SH., MH selaku Ps. Kanit 2 Subdit III dan atau laporan kami untuk di pindah tangankan kepada penyidik lainnya untuk sungguh-sungguh memproses dan memerintahkan untuk diperiksa satu persatu seluruh pihak yang kami laporkan serta seluruh rekanan kontraktor dan subkontraktor sebagaimana nama-nama yang kami uraikan didalam laporan kami, demi kesejahteraan warga masyarakat riau dan demi membangun dan memulihkan kepercayaan kami dan publik yang sudah hampir lapuk di tubuh instansi kepolisian  ini. (Tim) *** Bersambung


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com