BPKP Prov Riau Temukan Kerugian Negara Rp162 Miliar Lebih
Audit BPKP Riau Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau Sudah Rampung
Jumat, 06-06-2025 - 11:21:31 WIB
Kantor DPRD PROV Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) - Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau atas kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau akhirnya rampung. Hasil audit menyebut kerugian negara melebihi Rp162 Miliar.

"Audit sudah selesai dan kemarin, Rabu (4/6/2025), auditor BPKP sudah paparan depan penyidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro. Kamis,  5/6/25.

Ia menambahkan, berita acara pemeriksaan resmi akan diserahkan pekan depan. Namun, nilai kerugian yang ditemukan lebih besar dari estimasi sebelumnya.

"Nilai kerugian lebih besar dari yang pernah saya sampaikan, yakni Rp162 miliar," jelasnya.

Seiring selesainya audit, Direktorat Reskrimsus Polda Riau langsung mengirimkan surat ke Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri untuk segera dilakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penetapan tersangka.

"Ya, gelar dalam rangka penetapan tersangka," tambah Ade.

Kasus dugaan SPPD fiktif ini ditangani sejak 2023 lalu oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reskrimsus. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan audit yang semula dijadwalkan rampung akhir Februari 2025, namun molor hingga awal Juni akibat kompleksitas berkas yang sangat banyak.

Dalam proses penyidikan, ratusan saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pegawai, tenaga honorer, hingga akademisi yang pernah menjabat sebagai tenaga ahli. Penyidik juga telah menyita berbagai aset mewah, termasuk motor gede, home stay, apartemen, dan barang berharga lainnya. (Red) ***


Sumber: detiksumut.com




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
  • Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
  • SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    02 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    03 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    04 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    05 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    06 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    07 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    08 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    09 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    10 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    11 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    12 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    13 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    14 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    15 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    16 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    17 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    18 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    19 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    20 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    21 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    22 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com