BPKP Prov Riau Temukan Kerugian Negara Rp162 Miliar Lebih
Audit BPKP Riau Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau Sudah Rampung
Jumat, 06-06-2025 - 11:21:31 WIB
Kantor DPRD PROV Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) - Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau atas kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau akhirnya rampung. Hasil audit menyebut kerugian negara melebihi Rp162 Miliar.

"Audit sudah selesai dan kemarin, Rabu (4/6/2025), auditor BPKP sudah paparan depan penyidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro. Kamis,  5/6/25.

Ia menambahkan, berita acara pemeriksaan resmi akan diserahkan pekan depan. Namun, nilai kerugian yang ditemukan lebih besar dari estimasi sebelumnya.

"Nilai kerugian lebih besar dari yang pernah saya sampaikan, yakni Rp162 miliar," jelasnya.

Seiring selesainya audit, Direktorat Reskrimsus Polda Riau langsung mengirimkan surat ke Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri untuk segera dilakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penetapan tersangka.

"Ya, gelar dalam rangka penetapan tersangka," tambah Ade.

Kasus dugaan SPPD fiktif ini ditangani sejak 2023 lalu oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reskrimsus. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan audit yang semula dijadwalkan rampung akhir Februari 2025, namun molor hingga awal Juni akibat kompleksitas berkas yang sangat banyak.

Dalam proses penyidikan, ratusan saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pegawai, tenaga honorer, hingga akademisi yang pernah menjabat sebagai tenaga ahli. Penyidik juga telah menyita berbagai aset mewah, termasuk motor gede, home stay, apartemen, dan barang berharga lainnya. (Red) ***


Sumber: detiksumut.com




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com