Tunggakan Gaji Para Tenaga Honorer Tahun 2025, Telah Dibayar
Para Gaji Guru Bantu Harus Mencari Dana Talangan
Minggu, 15-06-2025 - 07:55:50 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah membayar tunggakan gaji para Tenaga Honorer tahun 2025 pada masing-masing Dinas, Badan, Kantor.. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah membayar tunggakan gaji para Tenaga Honorer tahun 2025 pada masing-masing Dinas, Badan, Kantor.

Namun untuk para Guru Bantu Provinsi di Rokan Hilir hingga kini belum menerima gaji meski saat ini sudah memasuki triwulan Ke- II Tahun 2025.

Akibatnya, para Gaji Guru Bantu ini harus mencari dana talangan (Pinjaman) untuk memenuhi kebutuhan kehidupan keluarga mereka sehari-harinya.

Diketahui proses pencairan untuk gaji honorer guru bantu ini melalui Dana Transfer Pemerintah Provinsi Riau.

“Progres Pencairan gaji guru bantu provinsi sudah di proses dan disiapkan dokumennya ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi mengajukan ke BPKAD Provinsi Riau untuk mentransfer ke Kas Daerah Kabupaten Rokan Hilir, ” kata Plh.Kadisdikbud Rohil, Hasian Harahap, S.Pd., M.Pd. menjawab pertanyaan wartawan saat d hubungi via telpon, Sabtu (14/06/2025).

Lebih lanjut dijelaskan Plh. Kadisdikbud, setelah uang masuk ke Kasda Rohil, baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten mengajukan SPP SPM ke BPKAD Kabupaten untuk menerbitkan SP2D ke Bank. Kemudian dari Bank mentransfer rekening giro dinas pendidikan untuk ditransfer ke rekening masing-masing Guru Honorer penerima Guru Bantu Daerah.

“Saat ini progres Pencairannya sudah sampai ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk di tindaklanjuti ke proses berikutnya, ” ujarnya.

Ia berharap kepada Guru Bantu Daerah untuk bersabar, saat ini Pemda Rohil terus berupaya agar Gaji Guru Bantu Daerah secepatnya dibayarkan.

“Kami berharap kepada seluruh Guru Bantu Daerah yang bertugas di Rohil untuk bersabar saat ini karena gaji mereka sudah dalam proses, semoga dalam waktu dekat bisa dibayarkan,” pungkasnya. (Sg) ***






 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com