Gubri Wahid: Persoalan Infrastruktur Tidak Boleh Diabaikan
H.Bistamam Bupati Rohil Hadiri Acara Penyerahan Rapor Proper
Selasa, 17-06-2025 - 09:57:05 WIB
Gubri Wahid Saat Menyerahan Sertifikat /Rapor Proper periode penilaian tahun 2023-2024 Kepada Bupati Rohil sekaligus penandatanganan komitmen. ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini) - H. Bistamam Bupati Rokan Hilir turut menghadiri acara penyerahan Sertifikat /Rapor Proper periode penilaian tahun 2023-2024 sekaligus penandatanganan komitmen bersama pelaku usaha dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah serta rapat antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pimpinan perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Riau. Senin,  16/6/25, di Gedung Balai Serindit Pekanbaru Riau.   

Pada rapat Pemprov Riau dengan para pimpinan perusahaan di Riau, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengumpulkan para pimpinan perusahaan besar di Provinsi Riau untuk meminta komitmen mereka dalam mematuhi aturan lalu lintas dan standar kendaraan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengatasi kerusakan jalan yang kian parah akibat kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Gubri Wahid menegaskan, bahwa persoalan infrastruktur tidak boleh diabaikan. Kondisi jalan yang seharusnya mampu tahan hingga 20 tahun, rusak dalam hitungan bulan yang di sebab oleh kendaraan ODOL.   

Gubri mengungkapkan bahwa, ia tidak melarang aktivitas ekonomi, namun perusahaam wajib memperhatikan dampak yang ditimbulkan, terutama terkait pemeliharaan jalan. Ia menegaskan bahwa kerusakan jalan justru akan menyulitkan pelaku usaha sendiri jika tidak diatasi dengan serius.   

"Saya minta komitmen dari teman-teman pimpinan perusahaan, kita tidak melarang aktivitas ekonomi, tetapi perhatikanlah kalau jalan rusak, Bapak juga yang sulit," kata Abdul Wahid.

Lanjutnya, "kami membangun jalan yang seharusnya  tahan 20 tahun, ternyata karena ODOL cuma tahan 2 bulan. Nah, inilah beban ekonomi yang harus kami tanggung akibat dari aktivitas yang tidak taat aturan," tegasnya.   

Gubri juga mengingatkan perusahaan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar memenuhi standar. Ia menekankan pentingnya penggunaan kendaraan berplat BM agar tetap memberikan kontribusi pada pemasukan daerah.  "Maka kami mengimbau kepada pihak perusahaan yang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk dapat memberikan syarat di perusahaannya agar kendaraan nya memenuhi syarat sesuai dengan standar. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Riau bersama Kapolda Riau telah sepakat membebaskan biaya mutasi kendaraan untuk mempermudah proses administrasi," ujarnya .  

Dalam hal ini, Pemrov Riau berencana akan memasukkan pelanggaran terhadap aturan ini, dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil sebagai upaya tegas agar perusahaan lebih bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur daerah.   "Saya sudah izin ke Menteri Lingkungan Hidup, jika ini nanti tidak juga diindahkan, maka saya akan memasukkan dalam PROPER nya ada penilaian untuk memelihara jalan-jalan," pungkasnya.

Ia menegaskan, bahwa pajak yang dipungut dari masyarakat untuk memelihara jalan harus memberikan manfaat nyata bagi pengguna jalan. Oleh sebab itu, Gubri mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama menjaga kualitas jalan demi keberlangsungan aktivitas ekonomi yang lancar.   Acara penyerahan Sertifikat /Rapor Proper periode penilaian tahun 2023-2024 sekaligus penandatanganan komitmen bersama pelaku usaha dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah di Provinsi Riau tersebut, Bupati Rohil H. Bistamam juga di dampingi Pj. Sekda Rohil Ferry H.Parya, Kadis LH, Suwandi dan Kepala Bapenda Rohil Cicik Mawardi. (Rls/Sg) ***





 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com