BRS Penuhi Penggilan Kajari Pekanbaru, Terkait Dugaan Korupsi Yang Di Laporkan PMP
LSM Gempur, Minta Kejari Pekanbaru Ungkap Data Yang Diberikan BRS
Rabu, 09-02-2022 - 00:41:16 WIB
Ketua PMP, Kantor Kajari dan Badria Rikasari Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait laporan Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal dugaan korupsi sebesar Rp 50 Miliar yang diduga dilakukan oleh Mantan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS akhirnya angkat suara dan memberikan keterangan serta klarifikasi perihal laporan PMP ke Kejari Pekanbaru.


BRS mengatakan, bahwa Ia sebagai warga negara yang taat hukum dan bersedia memenuhi panggilan dari pihak Kejari untuk menyerahkan berkas dan bukti sesuai apa yang dilaporkan oleh PMP.

"Saya sebagai mantan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru dan juga terlapor akan taat untuk menghadapi panggilan oleh Kejari Pekanbaru secara profesional. Dengan bahasa halusnya, saya warga negara Indonesia yang taat hukum, wajib patuhi hukum, apalagi saya sebagai terlapor siap dengan konsekuensi yang akan terjadi,". Jawabnya saat dihubungi Selasa malam, (08/02/2022).

BRS, dirinya telah menyerahkan dokumen dan berkas seluruhnya kepada penyidik Kejari Pekanbaru agar ini tidak  menjadi salah persepsi ditengah masyarakat secara terus menerus terkait laporan dari PMP tersebut. Jawabnya.

Akunya BRS, "bahwa tadi pagi sekira pukul 10.00 wib, sudah diperiksa dan sudah memberikan dokumen dan data ke Penyidik Kejari Pekanbaru yang menerima bernama Edy. Moga persoalan ini secepatnya Kejari Pekanbaru memproses laporan PMP tersebut,". Ucap BRS, dengan  panggilan familiarnya Rika.

Lanjut Rika, bahwa semua data dan dokumen sesuai laporan PMP dan permintaan kajari pekanbaru sudah saya berikan ke Penyidik Kejari Pekanbaru. Tujuan, agar hal ini tidak berlarut-larut. Dalam hal ini juga, saya mendukung kinerja Kejari Pekanbaru dan siap membuka seluruh nya dokumen dan data yang telah saya berikan ke Kejari Pekanbaru," Papar Rika dengan mengakhiri percapakan teleponnya.

Sementara Ketua DPD LSM Gempur Hasanul Arifin memberi komentar positif terkait laporan PMP di Kejari Pekanbaru.

Hasnul Arifin, mengatakan, "dengan dipanggil nya mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Pekanbaru. dan hal ini juga sekaligus menjawab prasangka miring yang ditujukan selama ini terhadap kinerja Kejari Pekanbaru,". Cakap Hasanul Arifin Selasa Malam.

Juga, "Saya meminta Kejari Pekanbaru untuk serius dalam menyelidiki kasus ini secara profesional dan proporsional terhadap berkas apa yang telah diberikan oleh BRS, yang mengaku telah menyerahkan semua dokumen dan data kepada kajari pekanbaru, sesuai apa yang kita laporkan itu".

Dan sekali lagi saya sampaikan, bahwa DPD LSM Gempur Riau support kinerja Kejari pekanbaru untuk memproses kasus ini sampai tuntas, sehingga semua dapat mengungkap tabir yang selama ini menjadi pertanyaan di elemen masyarakat.

Tapi dalam hal ini, "Kami minta Kejari dengan adanya data yang disampaikan mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru itu di Kejari, agar dapat membongkar semua apa yang terjadi selama ini didalam tubuh Sekwan DPRD kota Pekanbaru, selama BRS menjabatnya" Tegas Bung Arif. ***

Sumber: Cb88
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com