Kerap Lontarkan Pernyataan Provokatif Dan Menyesatkan Publik
Jurnalis Dan Aktivis LSM Desak Polda Riau Tersangka Kan Saudara Hondro
Sabtu, 09-08-2025 - 13:18:51 WIB
Suasana Orasi Di Mapolda Riau. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) -  Puluhan Jurnalis dan  Aktivis LSM menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, mendesak Polda Riau agar Saudara Hondro segera diproses secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap di lakukan oleh SH di akun-akun medsos miliknya dan juga pernyataan-pernyataan (narasumber) menyesatkan melalui media miliknya. Sebagaimana beberapa laporan yang telah dilaporkan ke Polda Riau oleh Faigizaro Zega.

Aksi pada Jumat, 8/8/2025 yang dimulai sekitar pukul pukul 14.00 Wib itu berjalan lancar dan pengamanan dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.

Dalam orasi para demonstran, menilai dan menduga Saudara Hondro kerap melakukan pernyataan pencemaran nama baik, menghina, merendahkan bahkan mencaci maki orang lain melalui akun miliknya; di tiktok, di Facebook dan di Group-group WhatsApp.

Dan juga baru-baru ini Saudara Hondro membuat stemen atau pernyataan (opini) menyesatkan yang menuding menuduh institusi hukum negara, yaitu; Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau). Melalui media miliknya.

Yang tayang atau terbit di www.hebatbriau.com. Dengan Judul, "5 Tahun Vonis MA Diabaikan! Kajati Riau Dinilai Lemah, Dua Terpidana Bebas Berkeliaran di Pekanbaru" dan di www.matapers.com, dengan judul "Skandal Hukum! 5 Tahun Vonis Mahkamah Agung Diabaikan, Kajati Riau Akmal Abbas Dinilai Mandul, Terpidana Masih Melenggang Bebas di Pekanbaru".

Dan Pernyataan Tudingan Saudara Hondro tersebut, telah di bantah keras oleh Kajari Rokan Hilir dan Kajati Riau. Bahwa perkara tersebut, bukan 5 (lima) tahun tapi hanya 1 (satu) Tahun dan sudah di eksekusi sesuai putusan MA (Mahkamah Agung).

Dalam orasi, juga menyampaikan bahwa Saudara Hondro kerap melontarkan pernyataan opini,  provokatif dan menyesatkan, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, organisasi kemasyarakatan, media pers, bahkan di lingkungan institusi negara.

Toro Laia, penanggung jawab aksi, menyampaikan bahwa Saudara Hondro telah berulang kali dilaporkan ke Polda Riau, selain laporan pada Oktober 2024, April 2025, dan terakhir Juli 2025, namun tidak pernah diproses secara serius, ia menilai seolah dan terkesan SH ini kebal hukum.

“Alih-alih jera, dia justru kembali melakukan penghinaan terhadap Faigizaro Zega secara terbuka di media sosial akun miliknya,” kata Toro. “Kami mendesak Kapolda Riau untuk tidak ragu mengusut kasus ini dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum di NKRI yang kita cintai ini.”

Massa juga mengingatkan bahwa kepada Polda Riau, jika tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap terlapor SH, maka jangan disalahkan apabila ada yang mengambil langkah sendiri yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Tegas Toro.

Hal Senada, Kend Zai selaku koordinator umum aksi. Menyampaikan, dugaan penghinaan, merendahkan dan pencemaran nama baik yang kerap dilakukan secara berulang oleh SH. Dan sikap tidak hormat terhadap hukum dan melecehkan institusi penegak hukum. Hal yang dilakukan SH ini bila di biarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Pengunjuk rasa,  dalam orasi.  meminta Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Supaya laporan Faigizaro Zega termasuk laporan resmi yang disampaikan para aktivis Pers-LSM, segera ditindaklanjuti hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan, bila sejumlah laporan tersebut diabaikan. Maka aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan kembali digelar. 

Pihak Polda riau dalam hal ini di wakili oleh Kompol Arry selaku komandan piket, menyambut baik dan mengapresiasi  yang mana para aksi menyampaikan orasi dan tuntutannya dengan tertip dan aman. Dan apa yang di sampaikan rekan-rekan pers dan aktifis LSM ini baik melalui seruan orasi yang telah kami dengar juga berkas atau beberapa dokumen yang telah diserahkan dan telah kami terima ini akan segera kami sampaikan kepada Ditkrimsus Polda Riau. Ucap Arry dengan singkat. (Red) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com