Pengendara Mobil Triton Milik PT. Global Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Meninggal
Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
Selasa, 04-11-2025 - 11:28:48 WIB
Wn (korban) dan motor Korban, Unang (Pelaku) dan Kendaraan yang di kemudikan Unang. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Terjadinya kecelakaan lalu lintas di Desa Kelawat, Kec. Sungai Lala, Kab. Inhu pada hari selasa tanggal 28 Oktober 2025, kitar Jam : 19:09 wib sore hari. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.


Pengendara sepeda motor dengan No PoL BM 4073 CQ bernama Wiskaryaman Nduru (15) Korban yang masih pelajar disalah satu SMP dan pengendara mobil 4x4 jenis (triton) yang diduga milik perusahaan PT. Global dengan No Pol BM 8398 QK yang dikemudikan oleh Unang yang juga karyawan sebagai jabatan pengawas di PT. Global, dan sampai saat ini pelaku bersama barang bukti telah ditahan karena masih tahapan proses penyidikan polres dan Polsek Pasir Penyu.


Atas kejadian tersebut, ayah Wn (korban) Alm, berharap agar pihak perusahaan PT. Global selaku pemilik mobil Triton dan pengendara mobil bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan atas kejadian kecelakaan yang mengakibatkan anak nya meninggal dunia.


Juga dari pihak kepolisian yang menangani pidana dan menangani laka lantasnya, agar memproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku di negara kita RI ini. Harap dan ucap Ardin kepada media selaku ayah korban. Jumat, 31/10/25 dihalaman kantor Polsek Pasir Penyu. (Tim) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com