PEKANBARU, (KanalKini) - (PLT) Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto memastikan akan menempuh langkah pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun ini. Kebijakan ini diambil sehari berselang SF Hariyanto ditunjuk sebagai Plt Gubernur Riau, usai KPK menahan Gubernur Riau Abdul Wahid karena diduga tersangka korupsi.
Menurut SF Hariyanto, pemotongan TPP dilakukan sebagai imbas ketimpangan antara proyeksi belanja dengan pendapatan daerah.
"Tolong disampaikan ke ASN dan istrinya, saya minta maaf, terpaksa TPP kita potong tahun ini," hal ini langsung di sampaikan SF Hariyanto dalam dialog bersama insan pers. Kamis, 6/11/25.
SF Hariyanto menjelaskan, total APBD Perubahan 2025 yang disetujui oleh Mendagri sebesar Rp 9,4 triliun. Sementara, estimasi pendapatan yang masih mungkin diperoleh sampai akhir tahun hanya berkisar Rp 8,3 triliun.
"Jadi ada sekitar Rp 1,1 triliun selisihnya. Sehingga kita harus lakukan efisiensi belanja pegawai," terangnya.
Ia mengaku pemotongan TPP akan berdampak pada pendapatan ASN. Pemotongan TPP untuk mencegah pembengkakan defisit keuangan daerah. Hal itu sudah dia sampaikan kepada seluruh pejabat eselon dua dan kepala OPD dalam pertemuan pada Kamis pagi, kemarin.
"Apa boleh buat, mohon maaf, terpaksa TPP kita potong," jelasnya.
Soal besaran pemotongan TPP, menurut SF Hatiyanto, besarannya masih dikaji. Ia telah memerintahkan anak buahnya untuk membuat draft pemotongan TPP.
Ia berharap, pemotongan TPP tidak sampai 50 persen.
"Karena kalau sampai 50 persen, maka akan sangat sulit pegawai kita. Tapi, angkanya masih sedang dikalkulasi," tegasnya.
Namun, SF Hariyanto berjanji akan kembali memulihkan besaran TPP, jika ke depan pendapatan daerah Riau semakin membaik. Sesuai dengan ketentuan, besaran mandatory belanja pegawai telah ditetapkan sebesar 30 persen.
"Saya akan naikkan lagi kalau pendapatan daerah kita membaik. TPP nya akan kembali dinaikkan," kata mantan Pj Gubernur Riau ini.
Asesmen Pejabat Terus Lanjut
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto menyatakan proses asesmen untuk mengisi 20 jabatan eselon dua (pimpinan tinggi pratama) tetap berjalan. Tahapan asesmen masih berlanjut, meski badai hukum tengah menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (5/11/2025) kemarin.
"Menurut hemat saya, asesmen yang sedang berlangsung tetap berjalan," kata SF Hariyanto dalam acara dialog bersama insan media di Kantor Gubernur Riau.
Meski demikian, sebelum mengambil keputusan, SF Hariyanto mengaku harus menggelar rapat guna mendapat masukan dari Sekdaprov, para asisten dan panitia seleksi (Pansel).
"Hari ini kami rapatkan dulu," jelasnya.
Ia tak ingin karena adanya masalah hukum yang menerpa Gubernur Abdul Wahid, membuat tahapan kerja Pansel berhenti. Jikapun ada yang tidak sempurna, maka akan diperbaiki.
"Jangan karena sekarang ini ada masalah, sehingga tidak kita kerjakan. Menurut saya Pansel tetap jalan," jelasnya.
Menurutnya, tahapan asesmen yang dilakukan Pansel sejauh ini sudah menggunakan uang APBD.
"Ini masalah uang APBD yang sudah digunakan. Serupiah pun harus dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pansel yang diketuai Dr M. Yafiz telah melakukan seleksi calon pejabat eselon dua hingga ke tahapan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 20-25 Oktober 2025 lalu. Ada sebanyak 168 peserta yang dinyatakan lolos dalam tahapan tersebut.
Tahapan selanjutnya, peserta seleksi akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang, berupa penulisan makalah, presentasi dan wawancara.
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang penulisan makalah digelar pada tanggal 10-11 November 2025. Pelaksanaan penulisan makalah berlangsung di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Riau.
Sementara, seleksi kompetensi bidang berupa presentasi dan wawancara akan diumumkan dalam waktu dekat.
Berikut 20 formasi jabatan eselon II atau JPTP di lingkungan Pemprov Riau yang dilakukan seleksi terbuka:
1. Kepala Dinas Kesehatan Riau
2. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau
3. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau
4. Kepala Biro Umum Setdaprov Riau
5. Kepala Dinas Pariwisata Riau
6. Kepala Badan Pendapatan Belanja Daerah (Bapenda) Riau
7. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau
8. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau
9. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau
10. Direktur RSUD Arifin Achmad Riau
11. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau
12. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau
13. Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau
14. Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau
15. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau
16. Kepala Dinas Perkebunan Riau
17. Sekretaris DPRD Riau
18. Kepala Dinas Pangan Ketahanan Pangan dan Holtikultura Riau
19. Kepala Dinas Kominfotik Riau
20. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau. (Red) ***
Komentar Anda :