LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
PEKANBARU, (KanalKini) - Tertutup ketransparaan informasi disejumlah sekolah baik SMK dan SMA, terkait peruntukkan dan manfaat dana Bos dan Manfaat Revetalisasi bagi siswa dan proses belajar, sebagaimana kita ketahui program pemerintah terkait Manfaat Utama Dana Bos (Bantuan Operasional Sekolah) ;
1. Meringankan beban orang tua murid.
2. Meningkatkan kualitas pembelajaran.
3. Mendukung operasional sekolah.
4. Menunjang sarana dan prasarana sekolah.
5. Mendukung pengembangan profesional guru.
Dan juga Manfaat Revitalisasi, Bagi siswa dan proses belajar, ;
1. Lingkungan belajar yang lebih baik.
2. Peningkatan motivasi siswa.
3. Akses ke Teknologi modern.
Namun beda dengan SMKN 1 Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu, Prov Riau, yang dipimpin (Kepsek) Sardeni, S.Pd, yang disuratin oleh LSM IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat - Pemantau Pembangunan dan Hukum) untuk meminta klarifikasi dan atau konfirmasi terkait alokasi-alokasi mana saja peruntukkan Dana Bos dan Revetalisasi Tahun Anggaran 2024
Rony BT Ketum DPP LSM IPPH, angkat bicara mengatakan. LSM IPPH telah menyuratin pihak sekolah SMKN 1 Ujung batu untuk konfirmasi terkait alokasi-alokasi mana saja peruntukkan Dana Bos tahun anggaran 2024 dan 2025 juga dana Revetalisasi Tahun Anggaran 2025 dengan nomor surat: 061/DPP/LSM-IPPH/PKU/XI/2025, tertanggal 19 Nopember 2025 dan foto -foto terlampir.
Adapun beberapa hal yang kita minta klarifikasi dan yang kita konfirmasi terkait.
A. Pelaksanaan dan BOS Tahun Anggaran 2025, diantaranya ;
1. Terkait berapa jumlah dana Bos Tahun Anggaran 2025
2. Dana Bos Tahun Anggaran 2025 dipergunakan dan atau diperuntuhkan untuk apa saja.
3. Apa saja item kegiatan atau alokasi dana BOS dan berapa-berapa saja nilai anggaran per itemnya kegunaannya.
B. Dan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, “Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, sebagaimana yang tertera didalam papan plang proyek. yakni ;
Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Tahun 2025.
Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMKN 1 Ujung Batu.
Jumlah Dana Bantuan: Rp. 3.259.144.000,-
Sumber Dana: APBN T.A 2025
Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan
Waktu Pelaksana: 120 hari kalender, (Agustus s/d Desember 2025.
Yang Kami Minta Klarifikasi dan yang kami Konfirmasi :
1.Dana kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan SMKN 1 Ujung Batu tersebut, dialokasikan
kemana saja dan apa saja item alokasinya
2. Dengan dana Revitalisasi Rp. 3,2 Miliar lebih tersebut, apakah dalam pelaksanaan dan peruntuhkannya sesuai sebagaimana dalam RAB….? Dan apa saja titik dan atau item kegiatannya…?
3. Dan sampai saat ini, sudah berapa persen prestase palaksanaan dan berapa uang atau dana yang sudah di cairkan…..?
Jelas dan uraikan Rony kepada media disalah satu tempat di kota Pekanbaru. Jumat, 28/11/25.
Juga Rony meminta kepada pihak dinas pendidikan prov Riau agar segera mengevaluasi kepala-kepala sekolah baik itu SMK dan SMA yang becus menjalankan dan melaksanakan Dana Bos dan dana Revitalisasi sesuai peruntukkannya dan apalagi tidak transparan ke publik.
Seperti pihak SMKN 1 Ujung Batu, saat di konfirmasi melalui Dalimunte (Waka Kepsek) oleh pihak kita LSM. Dengan mengatakan, "kami tidak bisa dan atau tidak mau memberi penjelasan dan keterangan kepada siapapun selain ke pihak dinas pendidikan. Ucap Rony menirukan perkataan Dalimunthe (Waka Kepsek SMKN 1 Ujung Batu). Dan semantara surat klarifikasi dan konfirmasi Balum dibalas atau ditanggapin sampai saat ini.
Maka dalam waktu dekat tidak tertutup kemungkinan kita dari LSM IPPH melaporkan sejumlah SMK dan SMA kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan kepada pihak terkait lainnya. Tegasnya.
Sampai turunya berita ini, masih belum mendapat dan atau belum bisa di konfirmasi ke pihak dinas pendidikan prov Riau dan pihak terkait lainnya. (Res/Tim) *** Bersambung
Komentar Anda :