Abaikan Surat Klarifikasi Dari LSM, Diduga Kades Minas Barat Selewengakan DD.
Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
Senin, 08-12-2025 - 10:22:33 WIB
Ayang Bahari Kades Minas Barat Dan Tanda Terima Surat Klarifikasi LSM. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Program pemerintah pusat tentang dana desa, hal ini untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan membangun kemandirian desa dengan membiayai infrastruktur jalan, irigasi,  pemberdayaan ekonomi, pelatihan, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi masyarakat, yang semuanya bertujuan menciptakan desa yang lebih sejahtera dan adaptif, dengan didukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Hal ini tidak serta Merta seluruh Desa di Indonesia bisa melaksanakan dengan baik sebagaimana yang di harapkan oleh pemerintah pusat, salah satu Desa Minas Barat, Kec. Minas, Kab. Siak, Prov Riau.


LSM-IPPH (Lembaga Swadaya Masyarakat-Inventigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) yang telah menyuratin Kepala Desa Minas Barat, Kec. Minas, Kab. Siak.  Untuk meminta klarifikas terkait  realisasi pelaksanaan kegunaan DD (Dana Desa)  pada Tahun Anggaran 2025, dengan Pagu Anggaran Rp. 1.864.630.000, yang diduga dalam LPJ hanya memenuhi persyaratan laporan saja alias tidak sesuai dengan realisasi pelaksanaan dilapangan sebagaimana mestinya. 


Ayang Bahari yang sudah menjabat selama kurang lebih 10 tahun sebagai kepala desa Minas Barat, Kec. Minas, Kab. Siak, menurut informasi atau sumber di wilayah Desa Minas barat kepada LSM IPPH. Bahwa Ayang Bahari selama menjabat menjadi kepala desa Minas barat belum ada perkembangan desa kami ini yang signifikan, sementara dana desa tetap di terima tiap tahunnya, cakap sumber kepada LSM IPPH sembari berpesan agar namanya untuk tidak disebut-sebut baik  dalam pemberitaan media. Jelas Rony kepada media menirukan keterangan sumber.


Rony B Ketua LSM IPPH. Mengatakan dan menjelaskan secara rinci bahwa, anggaran dana desa Tahun Anggaran 2025. Dengan tahapan penyalurah,  “Status Desa Mandiri” 
Tahap I, Rp 1.118.778.000,-    60%
 Dan Tahap II, Rp 745.852.000,-    40%


Sebagaimana hasil informasi yang didapat oleh tim. Uraian sebagai berikut :  
1.    Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 
dengan total alokasi anggaran, Rp. 9.327.500,00,- 


2.    Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang, dengan total alokasi anggaran, Rp. 109.888.000,- 


3.    Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD, dengan total alokasi anggaran,  Rp. 108.720.000,- 


4.    Penyelenggaraan Posyandu, (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), dengan total alokasi anggaran, Rp. 3.000.000,- 


5.    Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), dengan total alokasi anggaran, Rp. 48.000.000,- 


6.    Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), dengan total alokasi anggaran, Rp. 16.000.000,- 


7.    Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar, dengan total alokasi anggaran, Rp. 15.000.000,- 


8.    Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa, dengan total alokasi anggaran, Rp. 29.270.000,- 


9.    Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa, (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst), dengan total alokasi anggaran, Rp. 9.900.000,-


10.    Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa,  dengan total alokasi anggaran, Rp. 3.475.000,-


11.    Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa,  dengan total alokasi anggaran, 
Rp. 55.938.000,- 


12. Keadaan Mendesak, dengan total alokasi anggaran, Rp. 99.000.000,- 


13. Pembentukan BUM Desa, (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa), dengan total alokasi anggaran, 
Rp. 11.300.000,-


14. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak, dengan total alokasi anggaran, Rp. 12.365.000,- 


15. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan,  dengan total alokasi anggaran, Rp. 9.490.000,- 


16. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, dengan total alokasi anggaran, Rp. 9.127.500,- 


17. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan, dengan total alokasi anggaran, Rp. 9.127.500,- 


18. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi, 
Dengan total alokasi anggaran, Rp. 40.000.000,-


19. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa,  dengan total alokasi anggaran, Rp. 74.300.000,- 


Yang kami pertanyakan adalah penjelasan beberapa poin dan sejumlah item rincian kegunaan dana desa Rp. 1,8 miliar lebih tersebut melalui surat klarifikasi dengan nomor 063/DPP/LSM-IPPH/PKU/XI/2025. Namun sampai saat ini, belum ada tanggapan dan keterangan dari Ayang Bahri selaku kepala desa Minas barat, maka dengan itu. Minggu ini akan segera kita buat laporan resmi kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Dan kita berharap dengan laporan resmi tersebut nantinya, kita berharap juga kepada APH segera memanggil dan Memeriksa Ayang Bahri sebagai kepala desa yang masih aktif dan juga memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya. Ucap dan harap Rony Kepada media saat konferensi Pers nya. Minggu siang, 7/12/25.


Untuk keberimbangan pada pemberitaan, media ini yang mengkonfirmasi kepada Ayang Bahri. sebagai Kepala Desa Minas Barat melalui WhatsApp pribadinya. Minggu malam, 7/12/25 dengan 0813-7827-8xxx, namun hingga tantang pemberitaan media ini. Belum ada respon dari yang bersangkutan. (Ris/Tim) ***


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com