Anggaran APBN 100 Miliar Lebih, Preservasi Jalan Muara Lembu Batas Sumbar Asal -Asalan
PEKANBARU, (KanalKini) - Menteri PUPR Dody Hanggodo yang selalu menegaskan di tiap momen kegiatannya. Mengatakan, bahwa preservasi jalan terus dilakukan untuk menjaga kemantapan, meningkatkan kualitas layanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan, serta memperkuat konektivitas antara pusat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan biaya logistik. Bahkan Kementerian PU memastikan jalan tidak ada lubang dan kerusakan, sehingga meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Tugas utama BP2JN adalah mengelola, membangun, memelihara, dan mengawasi jaringan jalan nasional di wilayah kerjanya masing-masing. Yang mana di Indonesia, terdapat beberapa BP2JN yang tersebar di berbagai provinsi atau wilayah untuk memastikan penanganan jalan nasional yang efektif dan merata. Ucap Dody.
Namun hal tersebut tidak selalu di patuhi dan terkesan ada pengecualian oleh jajaran nya di daerah. Salah satunya di PU BM BP2JN ( Badan Pelaksana Penyediaan Jasa Konstruksi Nasional) Prov Raiu yang menaungi wilayah Satker 1 dan wilayah Satker 2.
Seperti Proyek preservasi jalan dan atau perbaikan jalan rusak berlubang-lubang mulai dari kawasan jalan lintas Muara Lembu Kabupaten Kuantan Singingi Prov Riau sampai batas Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar, yang mana selama 3 (tiga) Tahun dari tahun 2022 hingga 2025 telah menelan anggaran APBN 100 miliar lebih. Ahmad Rivin Damanik selaku (PPK 2.1).
Dari pantauan di lapangan khususnya pada masa akhir tahun. Jalan Lintas Muara Lembu Kabupaten Kuantan Singingi Prov Riau sampai batas Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar ini, selalu masih ditemukan jalan yang berlubang, rusak parah bahkan ada yang longsor hingga ke badan jalan.
Tentang kegiatan-kegiatan BP2JN Wilaya Riau. Rony BT, salah aktifis LSM yang sudah sejak tahun 1999 mengikuti proyek baik pelaksanaan proyek-proyek APBN dan APBD. Ia nya Mengatakan. Jalan Nasional yang diperuntukkan untuk masyarakat, seharusnya berkualitas bagus untuk pelaksanaannya tapi sangat miril Jalan Nasional dari APBN untuk wilayah Riau tidak maksimal, baik di Saker 1 dan Satker 2. Khusus Wilayah Kabupaten Kuansing batas Sijunjung Sumbar- Riau ke Muara Lembu sampai perbatasan Sijunjung Sumbar ini, banyaknya yang berlubang, bergelombang atau corrugation.hingga rusak parah.
Secara teknis jalan bergelombang disebut juga “jalan keriting” atau corrugation adalah kerusakan jalan berupa gelombang melintang yang terjadi akibat pergeseran lapisan aspal atau pemadatan tanah yang tidak merata sebelumnya dan terkesan dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan mutu. Seperti yang menyolok terlihat ;
Adanya pada badan jalan yang bleeding/kegemukan.
Kondisi jalan yang retak kotak-kotak atau block cracking.
Pada badan Jalan yang cekung atau bums and sags.
Dan retak samping jalan atau edge cracking.
Retak sambung atau joint reflect cracking kondisi jalan sungkur atau shoving.
Sementara beberapa tahun terakhir pada ruas jalan tersebut, tersedot anggaran APBN hingga mencapai ratusan miliaran rupiah. Seperti pada :
1. Pada Tahun Anggaran 2022-2023. Untuk pekerjaan Preservasi Jalan Nasional khususnya proyek jalan muara Lembu sampai Perbatasan Sijunjung Sumbar mengabiskan anggaran.
Sebesar Rp.71.511.229.000,-
Kontraktor pelaksana: PT Putra Hari Mandiri.
Konsultan Supervisi: PT Virama Karya KSO.
2. Pada Tahun Anggaran 2024, Pusat kembali mengelontorkan anggaran untuk Preservasi Jalan Nasional yang sama yakni Muara Lembu Kuansing Riau batas Sijunjung Sumbar.
sebesar Rp21.664.936.000.00,-
Kontraktor / Rekanan: PT Donny Putra Mandiri.
Konsultan Supervisi: PT Diantama Rekanusa (KSO), PT Cipta Strada dan PT Bintang Agung Konsultan.
3, Pada tahun anggaran 2025 APBN Pusat juga kembali menggelontorkan lagi dana perbaikan jalan rusak untuk proyek jalan nasional juga pada ruas jalan yang sama, jalan lintas Muara Lembu Kuansing Riau sampai batas Sijunjung Sumbar. Dengan anggaran Rp 13.959.857.000,00,-
Kontraktor / Rekanan: PT Donny Putra Mandiri.
Tetapi fakta dilapangan pada akhir Desember 2025, mau "tutup buku tahun anggaran 2025" sangat banyak ditemukan badan jalan berlubang, rusak parah dan bahkan adan yang longosr hingga sampai badan jalan alias tidak di Preservasi, adapun tambal sulam pada badan jalan namun sangat tipis alias asal jadi akhirnya sangat cepat rusak.
Proyek Preservasi Jalan Nasional dari anggaran APBN ini, seperti pada tahun anggaran. 2022,2024 dan 2025, sangat fantastis nilainya
APBN Tahun Anggaran : 2022
Nilai Kontrak: Rp.71.511.229.000,-
Kontraktor pelaksana: PT Putra Hari Mandiri.
Konsultan Supervisi: PT Virama Karya KSO.
Paket: Preservasi Jalan Muara Lembu BTS Provinsi Sumbar.
Sumber Dana: APBN.
Tahun Anggaran: 2024.
Nilai Kontrak: Rp21.664.936.000.00.
Waktu Pelaksanaan: 330 ( Hari Kalender).
Waktu Pemeliharaan: 365 ( Hari Kalender).
Kontraktor Pelaksana: PT. Donny Putra Mandiri
Konsultan Supervisi: PT. Diantama Rekanusa (KSO), PT Cipta Strada dan PT Bintan Agung Konsultan.
Paket: Preservasi Jalan Muara Lembu BTS Provinsi Sumbar.
Sumber Dana: APBN.
Tahun Anggaran: 2025.
Nilai Kontrak: Rp13.959.857.000,00.
Waktu Pelaksanaan: 283 (Hari Kalender).
Waktu Pemeliharaan: 365 ( Hari Kalender).
Kontraktor Pelaksana: PT. Donny Putra Mandiri
Konsultan Supervisi: PT. Diantama Rekanusa (KSO), PT Cipta Strada.
Dalam hal ini, masyarakat harus tahu apa itu Preservasi Jalan, Preservasi jalan adalah kegiatan penanganan berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang dilakukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap optimal dan mencapai umur rencana yang ditetapkan.
Tujuannya adalah untuk memastikan jalan selalu berfungsi dengan baik, menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penurunan biaya transportasi dan peningkatan investasi.
Sebagaimana Seharusnya, "Preservasi jalan mencakup berbagai tindakan, namun diduga tidak dilakukan", Antara lain :
1, Pencegahan: Upaya awal untuk melindungi jalan dari kerusakan sebelum terjadi.
2, Perawatan (Pemeliharaan): Kegiatan rutin dan terjadwal untuk menjaga kondisi jalan, seperti perbaikan kecil atau inspeksi berkala.
3, Perbaikan: Tindakan korektif untuk mengatasi kerusakan atau kegagalan yang sudah terjadi, seperti penambal jalan berlubang dengan di lakukan proprofesional..
Tujuan Utama Preservasi Jalan mempertahankan fungsi jalan:
Memastikan jalan berfungsi secara optimal untuk melayani kebutuhan lalu lintas.
Mencapai Umur Rencana:
Menjaga jalan agar dapat digunakan sesuai dengan masa layanan yang telah ditentukan.
Meningkatkan Keselamatan:
Memastikan pengguna jalan merasa aman dan nyaman saat melintas.
Menurunkan Biaya Transportasi:
Jalan yang terawat baik dapat memperpanjang usia kendaraan dan mengurangi biaya operasional.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi:
Prasarana transportasi yang baik mendukung aktivitas ekonomi, pengembangan daerah, dan menarik investasi.
Berdasarkan hasil Investigasi tim LSM IPPH yang terlihat di sepanjang jalan Muara Lembu sampai Perbatasan Sijunjung Sumbar banyak jalan yang berlubang , ada juga sudah ditambal sulam, tapi rusak dan nampak aspal yang sudah di tambal sulam dan ada tidak di aspal, tentu ini banyak berdampak bagi kendaraan yang melintas.
Terkait persoalan ini. Tim LSM IPPH bersama media yang telah menyuratin Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BP2JN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Wilayah Provinsi Riau Bapak Yohannes Tulak Todingrara dan bahkan menghubungi dan Meng Chat melalui WhatsApp pribadinya, dengan nomor: 0813-4459-0xxx, untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi atas temuan atau investigasi tim dilapangan dan juga telah di konfirmasi kepada Ahmad Rivin Damanik selaku (PPK 2.1) pada Preservasi Jalan Muara Lembu BTS Provinsi Sumbar. Tapi sangat di sayangkan sampai saat ini belum ada respon atau tanggapan.
Dan kita meminta kepada Menteri PUPR Dody Hanggodo dan Dirjend kementrian PUPR RI, agar segera mengevaluasi BP2JN Riau dan jajarannya. Hal ini supaya tidak lebih parah jalan di Riau akibat ulah oknum pejabat yang bersangkutan, yang tidak becus pekerjaan mereka. Beber dan pinta Rony B. Jumat, 19/12/25 Kepada sejumlah media disalah satu tempat di kota pekanbaru.
Rony B. Mengatakan, persoalan ini dalam waktu dekat akan segera kita buat laporan resmi ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta, laporan-laporan kita ke KPK sebelumnya juga laporan-laporan dari rekan-rekan LSM lain satu persatu mulai diusut. Karena kalau dilapor ke APH (Aparat Penegak Hukum) yang di riau ini takkan pernah ditindaklanjuti. Sekali ketemu dengan terlampor lalu mandet. Tapi kalau ke KPK dilapor, walau lambat prosesnya tapi pasti ada wujudnya. Tegas dan Ucap nya. (Toni/Tim) ***
Komentar Anda :