UMK Pekanbaru Naik 8,6 Persen Dibandingkan UMK Tahun 2025
Abdul Jamal Resmi Umumkan UMK Kota Pekanbaru 2026
Rabu, 24-12-2025 - 22:55:49 WIB
Abdul Jamal, (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Kota Pekanbaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal umumkan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.998.179. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp332 ribu atau 8,6 persen dibandingkan UMK tahun 2025.


Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyebutkan penetapan UMK tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh perusahaan.


“Kenapa naiknya segitu, karena kebutuhan hidup layak di Pekanbaru sebenarnya sudah di angka Rp4,1 juta,” ujar Jamal, Rabu (24/12).


Ia menjelaskan, besaran UMK Pekanbaru 2026 merupakan hasil kesepakatan bersama Dewan Pengupahan, yang melibatkan unsur pemerintah, APINDO, dan serikat pekerja. Meski belum sepenuhnya menyentuh angka kebutuhan hidup layak, kenaikan ini dinilai sebagai upaya menyesuaikan daya beli pekerja di tengah meningkatnya biaya hidup.


Dengan penetapan tersebut, Disnaker Kota Pekanbaru memastikan UMK 2026 mulai berlaku per 1 Januari 2026. Sosialisasi dan monitoring penerapan di lapangan akan segera dilakukan.


“Seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru wajib mematuhi UMK yang telah ditetapkan. Kami akan melakukan pengawasan secara berkala,” tegas Jamal.


Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Untuk UMK tertinggi di Riau, Kota Dumai menempati posisi pertama dengan Rp4.431.174, disusul Kabupaten Bengkalis Rp4.155.317, Kabupaten Siak Rp4.001.327, dan Kota Pekanbaru Rp3.998.179.


Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Provinsi Riau.((Red/Rls) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com