UMK Pekanbaru Naik 8,6 Persen Dibandingkan UMK Tahun 2025
Abdul Jamal Resmi Umumkan UMK Kota Pekanbaru 2026
Rabu, 24-12-2025 - 22:55:49 WIB
Abdul Jamal, (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Kota Pekanbaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal umumkan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.998.179. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp332 ribu atau 8,6 persen dibandingkan UMK tahun 2025.


Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyebutkan penetapan UMK tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan akan segera disosialisasikan kepada seluruh perusahaan.


“Kenapa naiknya segitu, karena kebutuhan hidup layak di Pekanbaru sebenarnya sudah di angka Rp4,1 juta,” ujar Jamal, Rabu (24/12).


Ia menjelaskan, besaran UMK Pekanbaru 2026 merupakan hasil kesepakatan bersama Dewan Pengupahan, yang melibatkan unsur pemerintah, APINDO, dan serikat pekerja. Meski belum sepenuhnya menyentuh angka kebutuhan hidup layak, kenaikan ini dinilai sebagai upaya menyesuaikan daya beli pekerja di tengah meningkatnya biaya hidup.


Dengan penetapan tersebut, Disnaker Kota Pekanbaru memastikan UMK 2026 mulai berlaku per 1 Januari 2026. Sosialisasi dan monitoring penerapan di lapangan akan segera dilakukan.


“Seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru wajib mematuhi UMK yang telah ditetapkan. Kami akan melakukan pengawasan secara berkala,” tegas Jamal.


Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495. Untuk UMK tertinggi di Riau, Kota Dumai menempati posisi pertama dengan Rp4.431.174, disusul Kabupaten Bengkalis Rp4.155.317, Kabupaten Siak Rp4.001.327, dan Kota Pekanbaru Rp3.998.179.


Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Provinsi Riau.((Red/Rls) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com