Terkait Pelabuhan Tikus Dalam RDP Bea Cukai
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tekankan Pengawasan
Rabu, 14-01-2026 - 11:14:11 WIB
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bea Cukai Pekanbaru di ruang Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Selasa, 13/1/26. (Grc) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bea Cukai Pekanbaru di ruang Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Selasa (13/1/2026). Rapat tersebut membahas pengawasan barang ilegal serta penguatan koordinasi antarlembaga.


RDP dihadiri Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin, anggota Komisi II Fathullah dan dr Meiza Ningsih, serta jajaran pejabat UPTD Bea Cukai Pekanbaru.


Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin mengatakan, pengawasan terhadap barang yang masuk ke Pekanbaru perlu diperketat, terutama melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tidak resmi yang masih rawan luput dari pemantauan.


“Banyak barang yang masuk dari luar ke Pekanbaru. Ini harus dipastikan apakah sudah diawasi dengan baik atau belum, terutama di pelabuhan-pelabuhan kecil yang belum banyak terpantau,” ujar Zainal.


Menurut Zainal, peningkatan pengawasan penting untuk menutup potensi kebocoran yang tidak hanya berdampak pada peredaran barang ilegal, tetapi juga berpengaruh terhadap potensi pendapatan negara dan daerah.


“Pengawasan perlu ditingkatkan untuk menutup kebocoran, karena di situ juga ada potensi pendapatan,” katanya.


Zainal menambahkan, Bea Cukai Pekanbaru sebelumnya menjadi perhatian publik setelah berhasil mengamankan sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.


Dalam pemaparan Bea Cukai, disebutkan bahwa penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai dalam satu tahun terakhir mencapai sekitar Rp 230 miliar, yang sebagian besar berasal dari cukai rokok. Namun, penerimaan tersebut seluruhnya disetorkan ke pemerintah pusat.


Selain pengawasan, RDP juga membahas kejelasan wilayah kerja Bea Cukai di Provinsi Riau agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Zainal menjelaskan, UPTD Bea Cukai Pekanbaru yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Bawah membawahi wilayah Kabupaten Siak, Pelalawan, Kampar, Rokan Hulu, serta Kota Pekanbaru.


Sementara itu, Bea Cukai Riau yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Atas memiliki wilayah kerja berbeda dan mencakup lebih dari satu provinsi.


“Wilayah kerja harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Zainal. (Red) ***



Sumber: Grc


 




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com