Atensi Kapolri Menangani laporan Masyarakat, Sepertinya Tidak Berlaku Di Polresta Pekanbaru
Tomy Desak Kapolresta Pekanbaru Periksa Dan Tahan Para Pelaku Pengeroyokan JS
Kamis, 10-02-2022 - 18:21:22 WIB
Jintor Sitomorang, Surat SP2HP dan Swandi Pakpahan alian Marco (salah satu pelaku) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com)-Atensi Kapolri yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menegaskan Bareskrim Polri kooperatif dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk, dan bersikap objektif untuk melihat suatu pelaporan terkait dengan suatu dugaan tindak pidana.



Sepertinya atensi kapolri tersebut ada pengecualian di jajaran polresta pekanbaru, sebagai salah satu contoh laporan Jintor Sitomorang dan keluarganya, atas kejadia pada Minggu 21 November 2021 kitar jam 2 subuh pagi, di Jln.Siak II, Palas, Rumbai Kota pekambaru-riau. Menurut penuturan Jintor Sitomorang (korban) kepada media ini, yang sudah tiga bulan laporannya masih mengendap di Polres pekanbaru.

Yang mana kejadian tersebut, seperti pada pemberitaan media ini edisi sebelumnya. JS menuturkan Berawal ada dua orang yang di kenalnya bernama Topson Samosir dan Parsaoran Tampubolon mendatangi rumahnya minggu 21 November sekitar jam 1 subuh pagi, dengan mengetuk pintu dan memberitahau bahwa ada perkelahian di suatu tempat yang tak jauh dari rumahnya, yang datang kerumahnya adalah TS dan PT, meminta kepada JS untuk bersama-sama ke tempat kejadian perkelahian untuk melerai perkelahian tersebut.  Sesampai di tempat kejadian, tanpa basa basi tiba-tiba Suwandi Pakpahan alias Marco dan temannya Samosir yang diduga pelaku menyerang JS dan TS bersama PT dengan membabibuta hingga JS mengalami keluaran darah yang begitu banyak di kepalanya, akibat benturan benda keras yang dilontarkan oleh para pelaku.

Singkat cerita, akibat dari kejadian itu pada hari yang sama Minggu. JS membuat laporan ke polresta pekanbaru sekitar pukul 18 sore hari minggu tanggal 21 November 2021 dengan surat tanda bukti laporan bernomor: STTLP/XI/2021/SPKT UNIT I / RESTA PKU, setelah tiga hari di laporkan dan pada rabu tanggal 20 November 2021 menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari polresta pekanbaru. Ucap JS.

Lanjut JS. Inti dalam isi surat tersebut, A/n. Pelapor Lidia Br Silitonga yang tak lain adalah istri dari yang diduga korban, tentang perkara "Pengeroyokan" yang terjadi pada minggu 21 November 2021, sebagaimana yang di maksud dalam rumusan Pasal 170 KUH Pidana. Dengan penyidik yang di tunjuk IPTU Tommy Vara Berlin dan Bripka Yulpendri selaku penyidik dan penyidik pembantu, surat tersebut di paraf oleh Kompol Juper Lumbatoruan selaku Kasat Reskrim Polresta pekanbatu.Tutur JS sesuai SP2HP yang diterimanya. Yang mana sampai sekarang tidak ada lagi pemberitahuan perkembangan laporannya, tuturnya kepada media ini.

JS meminta dan berharap atas laporannya tersebut, agar secepatnya penegakkan hukum di polresta pekanbaru dapat mengusut dan menindaklanjuti laporannya, kalau melihat kondisi yang saya alami. Harusnya aparat penegak hukum di polresta pekanbaru memanggil dan memerikasa dan sekaligus menahan terlapor, karena laporanya yang sudah hampir menjelang tiga (3) bulan belum ada lagi perkembangan tahapan prosesnya. Sementara yang diduga pelaku (terlapor) berkeliaran begitu saja ibarat tak merasa bersalah. Jujur akibat beturan benda keras di kepala yang mengakibatkan bercucuran darah begitu banyak pada saat itu, hingga sampai saat ini. Saya masih berdampak di visik saya terutama di bagian kepala saya. Ucap dan Harap JS.

Terkait laporan kasus pengeroyoan tersebut diatas, media ini yang mengkonfirmasikan kepada Kombes Pol Pria Budi Sebagai Kepolresta pekanbaru melalui WhatsApp pribadinya. Pria Budi menjawab, "Kami Cek Dulu ya" Jawabnya konfirmasi media ini dengan singkat. Rabu, 9/2/22.

Pada hari yang sama. Untuk keberimbangan dalam pemberitaan media, media ini yang mencoba konfirmasi kepada Swandi Pakpahan alias Marco yang diduga pelaku atau terlapor melalui WhatsApp dengan nomor
+62 853-5660-4xxx, hingga tayang berita ini masih belum ada respon atau tanggapan dari nomor orang yang sangkutan.

Ir Tomy S, SH, sebagai salah satu aktifis LSM. Angkat bicara terkait proses perkembangan laporan JS yang di tangani polresta pekanbaru, yang mana elah tiga bulan sudah di terima laporan yang sampai saat ini masih hanya sebatas SP2HP. Tomy mengatakan, proses penanganan laporan pihak koraban sangat lamban alias diam di tempat, kalau melihat kondisi korban seuasi kejadian yang berdarah. Harusnya pihak aparat langsung bertindak mengamankan atau menangkap pelaku, agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Ucap Tomy saat dimintain tanggapan oleh media ini dikantornya. Kamis, 10/2/22.

Kita dari aktifis, meminta dan mendesak Pria Budi kapolresta pekanbaru agar segera memproses laporan tersebut, memanggil dan menangkap para pelaku, supaya hal ini tidak berlarut-larut demi mengatisipasi hak yang tidak kita inginkan dari pihak keluarga koraban dan juga menjaga nama baik institusi kepolisian, supaya jangan imek dari masyarakat, penegakkan hukum tumpul keatas tajam kebawa. Pinta dan harap Tomy kepada kapolresta pekanbaru.


 


Apakah Atensi Kapolri yang disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menegaskan Bareskrim Polri kooperatif dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk, dan bersikap objektif untuk melihat suatu pelaporan terkait dengan suatu dugaan tindak pidana. Hal ini apa ada pengecualian di polresta pekanbaru.? Ucap Tomy yang juga aktif sebagai Advokat ini. (Red) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
  • Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
  • Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
  • Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
  • Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wawako Pekanbaru Hadiri Kegiatan Tablik Akbar Yang Diselenggarakan oleh IKADI
    02 Polda Riau Amankan Kayu Tanpa Dokumen Yang Sah
    03 Evaluasi APBD 2026 Milik Pekanbaru Dan Inhil Masih On Proses
    04 Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
    05 Korban Luka 9 Orang Anak-Anak SD
    06 22 Pejabat Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik Wawako Markarius Anwar
    07 Peresmian Padepokan Pencak Silat Militer Kodam XIX/TT
    08 Tenaga PPPK Paruh Waktu Ditiap RW Berjalan Sesuai Dengan Yang Diharapkan
    09 Markarius Wawako Pekanbaru, Launching Penanaman Pohon Di SMPN 44 
    10 Kenduri Riau Digelar Di Kota Pekanbaru
    11 Riau Kembali Menggelar Riau National Taekwondo Championship 2026
    12 SF Hariyanto: Siap Bersinergi Dengan Pihak Manapun Untuk Kepentingan Masyarakat
    13 Wawako Pekanbaru Apresiasi Pentas Kreasi Siswa SDIT Al Fikri Islamic Green School
    14 Disdik Kota Pekanbaru Terbitkan SK Jadwal Sekolah Ramadhan 1447 H
    15 Pemko Pekanbaru Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
    16 Irjen Pol Dr Herry Heryawan Pecat 12 Orang Anggota Polri Di Jajaran Polda Riau
    17 Presiden RI Prabowo Subianto Resmi Melantik 8 Anggota DEN
    18 Asisten II Setdaprov Riau, Helmi, Hadiri Peluncuran LPI 2025
    19 Manuver Jimmy Pemilik CV Makmur Jaya Sentosa Gagal
    20 SF Hariyanto: Pemprov Gandeng Forkopimda Riau Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla
    21 Pemkot Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
    22 Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com