Jaga Kesucian Jelang Ramadhan
Tim Gabungan Razia Sejumlah Tempat Hiburan Di Pekanbaru
Minggu, 01-02-2026 - 12:32:15 WIB
 |
| Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan karaoke. *** |
PEKANBARU, (KanalKini) - Satuan Reserse Narkotika Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan karaoke. Dalam operasi yang berlangsung, petugas mengamankan dua pengunjung wanita yang terbukti positif mengonsumsi narkotika. Sabtu, 31/01/26.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, SIK MH, bersama Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, serta didampingi sejumlah pejabat utama lainnya.
Petugas menyisir empat titik lokasi hiburan malam di Kota Bertuah. Lokasi pertama, yakni:
New Paragon Pool and KTV, terpantau sepi tanpa pengunjung. Kapolresta dan Wali Kota melakukan klarifikasi kepada manajemen terkait video viral dugaan kontes kecantikan waria yang sempat menghebohkan publik.
Razia kemudian berlanjut ke Gen-Z dan HW Live House di Jalan Soekarno Hatta. Di kedua lokasi ini, meskipun ditemukan pengunjung yang mengonsumsi minuman keras, hasil tes urine secara keseluruhan dinyatakan negatif narkoba.
Titik terakhir operasi berada di Engle Wing Pub, Jalan Sudirman. Di lokasi inilah petugas mendapati dua pengunjung wanita dengan hasil tes urine positif. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kegiatan ini merupakan upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru serta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah suci Ramadhan," jelas Kombes Muharman Arta.
Ia menegaskan agar seluruh pengelola THM tidak membiarkan adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau penyediaan barang haram tersebut, pihak kepolisian tidak segan untuk merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kami tekankan kepada pengelola THM untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di tempat mereka. Jika terbukti menyediakan, selain proses pidana, kami koordinasi dengan Pemko untuk pencabutan izin," tambahnya. (Fin) ***
Sumber: Grc
Komentar Anda :