IYET Plt Kepsek SMAN 1 Pasir Penyu Tidak Tau Dan Tidak Mau Tau Masalah Dana Bos T.A 2025
INHU, (KanalKini) - Sebagaimana di ketahui publik, tekait sasaran alokasi Dana Bos T.A 2025 sebagaimana dalam Keputusan Mendikdasmen (Kepmendikdasmen) No 8/P/2024. Diantaranya ;
Penerimaan Peserta Didik baru, Pengembangan perpustakaan, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Administrasi kegiatan sekolah, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan daya dan jasa,Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Penyediaan alat multi media pembelajaran, Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir, Pembayaran honor.
Yang mana setiap sekolah wajib menyusun laporan penggunaan dana BOS yang harus diaudit dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi. Agar terhindar dari penyalahgunaan, dana BOS harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas.
Berawal hasil investigasi tim dan informasi yang kita dapat sebelumnya bahwa adanya dugaan penyelewangan terkait pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Pasir Penyu, Kab. Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran Rp.680.063.208, maka LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembanguanan dan Hukum) mengajukan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah yang bersangkutan. Dengan nomor: 081/DPP/LSM-IPPH/PKU/II/2026, tanggal 19 Januari 2025.
Karena sudah kurang lebih 3 Minggu setelah kita layangkan surat konfirmasi dan klarifikasi tertulis, tak kunjung ada respon dan tanggapan dari pihak sekolah SMA negeri 1 (satu) Pasir Penyu.
Akhirnya. Selasa kemarin 3/2/26, kita menyusul atau (Jemput Bola) alias men Flow Up surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut dengan mendatangi pihak sekolah SMA Negeri 1 Pasir Penyu bersama media. Jelas Rony B, dalam konfrensi persnya kepada media. Rabu, 4/1/26.
Iyet Plt kepala Sekolah SMA negeri 1 pasir penyu yang baru diangkat pada 1 Desember 2025 lalu sebagai Kepsek (Plt) dan didampingi Humas pihak sekolah, karena Kepsek sebelum Iyet jadi Plt Kepsek telah pesiun .
Kedatangan LSM IPPH bersama media kanalkini.com, untuk mempertanyakan jawaban surat Klarivikasi dan Konfirmasi tertulis sebelumnya. Namun, tanggapan atau jawaban dari Iyet sebagai Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Pasir Penyu sangat bertele-tele. Dengan Mengatakan, "Surat tersebut pernah saya lihat tapi tidak tau isinya apa". Jawabnya.
Lalu pihak media menanyakan. Sepengatuan Pak Iyet terkait progres dan realisasi dana Bos T.A 2025 tersebut bagaimana Pak...?
Lalu Iyet menjawab, "kalau itu saya tidak tau dan tidak perlu tau" dan itu kan kalau saya tak salah sudah ada atau telah dibuat laporan pertanggungjawabannya". Dan anehnya Iyet Plt Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pasir Penyu. Mengatakan kepada media, silakan saja bapak-bapak tanyak sama pihak Dinas pendidikan Prov di Pekanbaru. Jelas Iyet.
Menanggapi Tanggapan dari Iyet Plt Kepsek SMA N 1 Pasir Penyu. Ketua LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), meminta kepada pihak Dinas pendidikan Prov Riau agar segera mengevaluasi bila perlu mencopot Plt Kepsek SMA N 1 pasir penyu dan jajarannya, karena sangat berdampak pada anggaran dana Bos berikutnya, karena dan Bos sudah terealisasi saja tidak bisa di jalan. Tegas Rony B yang juga sudah banyak makan garam di dunia jurnalis di Riau.
Terkait masalah dana Bos di SMA Negeri 1 Pasir Penyu tersebut diatas, media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Prov Riau. (Kris/Tim) *** Bersambung
Komentar Anda :