LSM IPPH Desak Dinas Pendidikan Prov Riau Copot PLT Kepsek SMAN 1 Pasir Penyu
IYET Plt Kepsek SMAN 1 Pasir Penyu Tidak Tau Dan Tidak Mau Tau Masalah Dana Bos T.A 2025
Kamis, 05-02-2026 - 00:04:57 WIB
IYET Plt Kepsek SMA Negeri 1 Pasir Penyu dan Foto Ilustrasi Dana Bos. ***
TERKAIT:
   
 

INHU, (KanalKini) - Sebagaimana di ketahui publik, tekait sasaran alokasi Dana Bos T.A 2025 sebagaimana dalam Keputusan Mendikdasmen (Kepmendikdasmen) No 8/P/2024. Diantaranya ;


Penerimaan Peserta Didik baru, Pengembangan perpustakaan, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Administrasi kegiatan sekolah, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan daya dan jasa,Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Penyediaan alat multi media pembelajaran, Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama, Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir, Pembayaran honor. 


Yang mana setiap sekolah wajib menyusun laporan penggunaan dana BOS yang harus diaudit dan dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi. Agar terhindar dari penyalahgunaan, dana BOS harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas.


Berawal hasil investigasi tim dan informasi yang kita dapat sebelumnya bahwa adanya dugaan penyelewangan terkait pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 1 Pasir Penyu, Kab. Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran Rp.680.063.208, maka LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembanguanan dan Hukum) mengajukan surat klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah yang bersangkutan. Dengan nomor: 081/DPP/LSM-IPPH/PKU/II/2026, tanggal 19 Januari 2025. 


Karena sudah kurang lebih 3 Minggu setelah kita layangkan surat konfirmasi dan klarifikasi tertulis, tak kunjung ada respon dan tanggapan dari pihak sekolah SMA negeri 1 (satu) Pasir Penyu. 


Akhirnya. Selasa kemarin 3/2/26, kita menyusul atau (Jemput Bola) alias men Flow Up surat konfirmasi dan klarifikasi tersebut dengan mendatangi pihak sekolah SMA Negeri 1 Pasir Penyu bersama media. Jelas Rony B, dalam konfrensi persnya kepada media. Rabu, 4/1/26. 


Iyet Plt kepala Sekolah SMA negeri 1 pasir penyu yang baru diangkat pada 1 Desember 2025 lalu sebagai Kepsek (Plt) dan didampingi Humas pihak sekolah, karena Kepsek sebelum Iyet jadi Plt Kepsek telah pesiun . 


Kedatangan LSM IPPH bersama media kanalkini.com, untuk mempertanyakan jawaban surat Klarivikasi dan Konfirmasi tertulis sebelumnya. Namun, tanggapan atau jawaban dari Iyet sebagai Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Pasir Penyu sangat bertele-tele. Dengan Mengatakan, "Surat tersebut pernah saya lihat tapi tidak tau isinya apa". Jawabnya.


Lalu pihak media menanyakan. Sepengatuan Pak Iyet terkait progres dan realisasi dana Bos T.A 2025 tersebut bagaimana Pak...? 


Lalu Iyet menjawab, "kalau itu saya tidak tau dan tidak perlu tau" dan itu kan kalau saya tak salah sudah ada atau telah dibuat laporan pertanggungjawabannya". Dan anehnya Iyet Plt Kepala sekolah SMA Negeri 1 Pasir Penyu. Mengatakan kepada media, silakan saja bapak-bapak tanyak sama pihak Dinas pendidikan Prov di Pekanbaru. Jelas Iyet. 


Menanggapi Tanggapan dari Iyet Plt Kepsek SMA N 1 Pasir Penyu. Ketua LSM IPPH (Investigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum), meminta kepada pihak Dinas pendidikan Prov Riau agar segera mengevaluasi bila perlu mencopot Plt Kepsek SMA N 1 pasir penyu dan jajarannya, karena sangat berdampak pada anggaran dana Bos berikutnya, karena dan Bos sudah terealisasi saja tidak bisa di jalan. Tegas Rony B yang juga sudah banyak makan garam di dunia jurnalis di Riau. 


Terkait masalah dana Bos di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu tersebut diatas, media yang beberapa kali mau menemui Kabid SMA Dinas Pendidikan Nusrol Akmal mau konfirmasi, namun tidak pernah ada di tempat, dengan berbagai alasan oleh stafnya bahwa Nusrol Akmal. Lagi cuti, DL lah. (Kris/Tim) *** Bersambung 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com