Tindak Lanjut Arahan Presiden
SF Hariyanto Plt Gubri Surati Pemda Se-Riau Soal Sampah
Kamis, 05-02-2026 - 21:38:20 WIB
SF Hariyanto Plt Gubri Surati Pemda Se-Riau Soal Sampah. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara resmi mengeluarkan SE (Surat Edaran) yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk membenahi wajah perkotaan, khususnya terkait pengelolaan sampah yang belum maksimal dan penataan instalasi kabel yang dinilai mengganggu estetika serta keamanan publik.


Instruksi ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dibarengi dengan hasil nyata di lapangan, termasuk kebersihan lingkungan yang menjadi cermin martabat sebuah daerah.


"Kami langsung menyampaikan surat edaran kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Intinya adalah agar wajah kota di Riau lebih ditata, dibersihkan dari tumpukan sampah, dan ditertibkan dari kabel-kabel semrawut yang membahayakan," ujar SF Hariyanto saat memberikan keterangan pers. Kamis, 5/2/26.


SF Hariyanto menegaskan bahwa estetika lingkungan bukan sekadar masalah keindahan, melainkan aspek penting dalam kenyamanan publik dan keselamatan warga. Ia menyoroti banyaknya kabel melintang yang tidak beraturan di jalan-jalan protokol serta tumpukan sampah liar yang merusak pemandangan kota-kota besar di Riau, termasuk Pekanbaru.


Lebih lanjut, program ini selaras dengan agenda nasional yaitu Bersih Semesta dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Program ini menargetkan penurunan volume sampah yang tidak terkelola secara signifikan serta modernisasi infrastruktur kabel di kawasan perkotaan melalui penataan ulang yang lebih sistematis.


Dalam pelaksanaannya, Plt Gubri meminta adanya sinergi lintas sektoral yang kuat. Ia berharap jajaran pemerintah daerah tidak bekerja sendirian, melainkan merangkul aparat TNI dan Polri untuk bergerak cepat melakukan aksi nyata di titik-titik rawan sampah dan lokasi dengan instalasi kabel yang paling memprihatinkan.


"Presiden memerintahkan aksi nyata, bukan sekadar rencana. Saya meminta pemerintah daerah segera menciptakan gerakan gotong royong massal. Keterlibatan masyarakat sangat kunci supaya lingkungan kita benar-benar bersih dan tidak ada lagi kabel bergelantungan yang menghalangi jalan," tambah SF Hariyanto dengan tegas.


SF Hariyanto mengingatkan bahwa pengawasan terhadap baliho-baliho yang tidak berizin atau yang terpasang asal-asalan juga masuk dalam poin penertiban ini. Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan pemantauan berkala terhadap progres setiap daerah guna memastikan instruksi Presiden ini berjalan efektif di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning. (Fin) ***


 


 


Sumber: Mcr




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com