Terkait Realisasi Dana Revitalisasi T.A 2025 Di SMKN 1 Rengat Barat
LSM IPPH Resmi Laporkan Kepsek SMK Negeri 1 Rengat Barat Ke Kajati Riau
Jumat, 13-02-2026 - 15:24:22 WIB
Tanda Terima Bukti Laporan LSM IPPH Ke Kajati Riau dan Sutrisno Kepsek SMK Negeri 1 Rengat Barat-Inhu. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - DPP LSM IPPH (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat - Investigasi Pemantau Pembangunan Dan Hukum). Resmi Melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kegiatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu-Riau, Tahun Anggaran 2025, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.


Berdasarkan hasil temuan dan kajian Tim Investigasi LSM IPPH,  menduga adanya indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta potensi tindak gratifikasi, yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat.


Rony Menjelaskan bahwa. Adapun kegiatan yang kami laporkan meliputi:


1. Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025.


-Pekerjaan: Revitalisasi di SMK Negeri 1 Rengat Barat


-Nilai anggaran: Rp4.8 Miliar


-Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan


Berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dan investigasi kita di lapangan. LSM IPPH mencatat sejumlah kejanggalan. Meski secara kasat mata pekerjaan terlihat dilaksanakan, namun ditemukan indikasi kuat penyimpangan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.


LSM IPPH juga menyoroti dugaan tidak dilaksanakannya pola swakelola sebagaimana ketentuan, karena kuat dugaan adanya campur tangan pihak lain atau pihak ketiga. 


Selain itu, Tim Investigasi DPP LSM IPPH menemukan dalam penyelesaian pekerjaan, yang memaksakan penyelesaiannya. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada penurunan mutu pekerjaan karena pelaksanaan dilakukan secara terburu-buru.


Masalah lain yang kita soroti, adalah minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran kegiatan revitalisasi. Kita menduga adanya pengaturan dan perencanaan yang tidak sehat, yang berpotensi mengarah pada praktik KKN dan gratifikasi secara berjamaah, serta menyebabkan pemborosan anggaran. Ucapnya.


Lanjut Rony, juga menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Prov Riau, meskipun anggaran pengawasan telah dialokasikan. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap hasil pekerjaan yang tidak maksimal.


Dengan kita laporkan secara resmi ke Kajati Riau. Dengan surat laporan, No. Lap: 081/DPP-LSM/IPPH/PKU/II/2026.  Maka kita meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Prov Riau untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait serta meminta seluruh dokumen pengelolaan anggaran proyek revitalisasi di SMK Negeri 1 Rengat Barat, Kab. Inhu-Riau


Sekali lagi, “Meminta Kejati Prov Riau untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena kuat dugaan kegiatan tersebut sarat praktik KKN dan berpotensi merugikan keuangan negara,”. Harap dan Tegas Rony B. Jumat, 13/2/26, di salah satu tempat di kota pekanbaru seusai mengantar laporan ke kajati Riau. (Tim) *** Bersambung


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com