Anggaran Kegiatan Proyek KMP Terkesan Tidak Diberi Ruang Untuk Di Ketehui Publik
Oknum TNI Babinsa Tangkerang Timur Larang Wartawan Pantau Proyek KMP
Jumat, 20-02-2026 - 09:18:17 WIB
Pembangunan Gedung Koperai Merah Putih yang berlokasi di Jalan Singgalang, Kel. Tangkerang Timur, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru-Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Proyek Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang di gaungkan Presiden Prabowo dan sedang berjalan di sejumlah wilayah di indonesia. Yang mana iforasi i setiap unit bangunan gedung menelan anggaran kurang lbih sekitar Rp 1,6 miliar, yang digunakan untuk pembangunan gerai koperasi, gudang, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya. 


Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Agrinas Nusantara sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.


Pendanaan pembangunan gedung koperasi ini bersumber dari skema kredit korporasi PT Agrinas Pangan Nusantara yang diperoleh melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).


Plafon kredit yang disiapkan mencapai Rp 3 miliar untuk setiap koperasi, sehingga proyek ini tergolong berskala besar dan berdampak langsung pada ruang publik desa atau lurah.


Seiring dengan besarnya nilai investasi, prinsip transparansi dan akuntabilitas publik menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan. Informasi mengenai pelaksanaan proyek, termasuk nilai anggaran dan pelaksana kegiatan, semestinya dapat diketahui masyarakat sejak awal pembangunan.


Sebagaimana ketentuan mengenai keterbukaan informasi telah diatur dalam berbagai regulasi. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik membuka akses informasi terkait kegiatan yang berdampak pada kepentingan masyarakat.


Prinsip serupa juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menempatkan transparansi sebagai salah satu asas utama.


Dalam konteks pemerintahan desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 mengatur bahwa setiap kegiatan yang menggunakan atau berkaitan dengan dana publik wajib dilengkapi informasi yang mudah diakses masyarakat, salah satunya melalui pemasangan papan plang informasi proyek.


Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih berada di bawah pembinaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Pada 2025, kementerian tersebut menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang pendataan aset tanah dan/atau bangunan guna mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi desa dan kelurahan.


Surat edaran tersebut menekankan pentingnya kejelasan status aset serta keterbukaan informasi sebagai bagian dari penerapan tata kelola yang baik. Papan informasi proyek setidaknya memuat nama kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana pekerjaan.


Namun, kondisi di lapangan tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan tersebut. Salah satu Proyek Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) yang berlokasi di Jalan Singgalang Wilayah Babinsa Tangkerang Timur dan di Jalan Badak Ujung, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Prov Riau. 


Saat media ini ke salah satu lokasi Pembangunan Gedung Koperai Merah Putih yang berlokasi di Jalan Singgalang, Kel. Tangkerang Timur, Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru, yang mana terlihat di beberapa spanduk, Di Spanduk berukuran 1x2 meter. "Bertuliskan "Lokasi Pembangunan Gerai Dan Gudang, Koperasi Merah Putih (KMP) Tangkerang Timur-Tenayan Raya Dan di Spenduk yang satunya lagi, bertuliskan; Proyek Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP), Kodim 0301/Pekanbaru". Pada Selasa, 17/2/26.


Di sisi selain kondisi bangunan yang sedang dikerjakan, di perkirakan prestase pekejaan antara 50 ke 60 %,. Namun anehnya, tidak terlihat papan plang proyek. yang mana papa plang terebut seharusnya di pasang demi ke transparaan kegunaan dan realisasinya uang negara untuk di ketahui masyarakat atau publik. 


Salah satu yang bertemu dengan Media dilokasi, yang mengaku dari babinsa setempat (TNI). Selain menanyakan progres pekerjaan dan karena tidak terlihat papan plang proyek, lalu media menanyakan kepada si Oknum setelah memperkanalkan diri bahwa dari media. Menanyakan, apakan plang proyek kegiatan ini, gak ada ya pak. Si Oknum menjawab yang tak memberitahu namanya. Mengatakan, "Gak ada hanya spanduk-spaduk itulah",bsembari menunjuk-nunjuk spanduk yang ia maksud. 


Lalu si Oknum Babinsa (TNI) yang berpakaian setengah dinas. Lagi mengatakan, untuk apa kau tanyak-tanyak itu apa kau tidak tau proyek ini proyek siapa dan program siapa, ini wilayah saya jangan masuk di wilayah saya lah, kalau nanyak-nanyak silakan tanyak ke Kodim. Ucap si Oknum dengan muka tidak bersahabat. Hingga Tayang berita ini, media ini masih berupaya untuk konfirmasi ke Kodim Kota Pekanbaru dan Danrem.(Fin/Rls) *** Bersambung 


 


 


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com