Terkait Kasus Korupsi AW Gubri Nonaktif
JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
Rabu, 29-04-2026 - 21:47:02 WIB
JPU KPK, Meyer Volmar Simanjuntak dan Abdul Wahid Gubri Nonaktif. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - Sidang kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid semakin mengungkap kebenaran dugaan korupsi “Japrem” di PUPR . Hal ini megemuka dari pengakuan tiga orang saksi yabg dihadirkan JPU KPK di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Rabu, 29/4/26. 


Ketiga saksi tersebut masing-masing adalah, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda, Kasi Pembangunan PUPR-PKPP Riau Brantas Hartono, ajudan sekaligus supir Kadis PUPR Riau Hendra Lesmana. 


Dalam keterangan saksi, mengungkap fakta soal dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. 


Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Volmar Simanjuntak mengatakan, aliran uang hingga Rp7 miliar yang dikumpulkan dari para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui perantara kepala dinas


Meyer Simanjuntak menyebut, dari keterangan saksi Ferry sepenuhnya sesuai dengan isi surat dakwaan. Di mana Ferry diperintah oleh Arief Setiawan selalu Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau untuk menindaklanjuti permintaan uang yang disebut berasal dari kebutuhan Gubernur Abdul Wahid. 


"Permintaan itu dilakukan dua kali, yakni di rumah dinas gubernur dan di Bappeda, serta Ferry hadir dalam pertemuan di Bappeda," kata Meyer Simanjuntak. 


Dia menegaskan, keterangan Ferry diperkuat oleh para kepala UPT yang diperiksa sebelumnya, sehingga seluruh kesaksian saling bersesuaian dan sinkron. Selain itu, terungkap adanya ancaman mutasi atau evaluasi jabatan bagi kepala dinas yang tidak mengikuti perintah.


"Ancaman itulah yang kemudian memunculkan permintaan uang secara berulang kepada para kepala UPT.


Permintaan melalui Ferry terjadi dua kali, yakni Rp1,8 miliar pada Juni dan Rp1 miliar pada Agustus, sesuai isi dakwaan," 


"Kebutuhan gubernur sangat banyak, sehingga nilai awal Rp3 miliar dianggap tidak wajar, dan kemudian dinaikkan menjadi Rp7 miliar karena tambahan anggaran untuk UPT juga besar, hampir Rp100 miliar," ungkap Meyer menirukan keterangan saksi. 


Soal alur uang, JPU KPK menjelaskan bahwa sejak awal dakwaan tidak pernah menyebut uang diberikan langsung kepada gubernur. 


"Uang dikumpulkan Ferry, lalu diserahkan kepada Marjani, dan sebagian melalui Dani Nur Salam yang juga membenarkan uang itu bukan untuk kepentingan pribadinya," terang Meyer Simanjuntak. 


Meyer menegaskan, penyangkalan Abdul Wahid adalah hak terdakwa yang dijamin undang-undang. Namun, akan diuji dengan seluruh alat bukti di persidangan.


Sementara soal DVR CCTV yang hilang saat tim KPK melakukan OTT, Meyer menyebut hal itu menjadi perhatian serius karena klaim "rusak" berbeda jauh dengan kenyataan barang yang tidak pernah ditemukan.


"Faktanya, yang ditemukan bukan DVR rusak, melainkan DVR hilang dan tidak pernah ditemukan hingga proses saat ini. Itu adalah dua hal yang sangat berbeda," tutupnya. (Rb) ***




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com