Peluang PAD PI 10 Persen Migas Mahato Dari Pemprov Riau Melalui Kerjasama BUMD
Bupati Kampar Tandatangani MoU Dengan Pemprov Riau
Selasa, 12-04-2022 - 14:14:58 WIB
Bupati Kampar Saat Tandatangani MoU Dengan Pemprov Riau ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Sebentar lagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar diproyeksi akan memiliki Penghasilan Asli Daerah (PAD) Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, dari Pemerintah Provinsi Riau melalui kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau di Wilayah Migas Mahatao yang ada di Kampar.



Kerjasama yang ditandatangani Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH tersebut dilaksanakan usai Lounching Aplikasi Kampar.Lapor.go.id di Universitas Pahlawan di Bangkinang yang disaksikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau yang diwakili kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan  Baharufahmi, ST, MT, selasa (12/4/2022).

Usai menandatangani MoU, Catur Sugeng  menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerjasama tersebut. Syukur Allhamdullilah berkat dorongan Gubernur Riau Drs Syamsuar,M.Si. Kedepan insyaallah Kampar khususunya Desa Petapahan Kecamatan Tapung akan didirikan sebuah BUMD yang dikelola melalui BUMD Riau PT. Riau Petroleum kerjasama BUMD Kampar PT. Bumi Kampar Sarana Energi (perseroda).

Untuk diketahui, BUMD ini nantinya akan bergerak dalam produksi Minyak Bumi Blok Migas Mahato yang dikelola PT. Riau Petroleum Mahato yang merupakan anak dari Perusahaan Riau BUMD PT Petroleum  tersebut yang kemungkinan jaringannya melewati fasilitas jalan Umum.

Dengan adanya BUMD yang bergerak dibilang Migas ini, kita berharap agar peluang ini bisa terwujud nantinya, selain keuntungan bagi daerah juga pekerja. Maka diminta kepada seluruh elemen terkait dalam kelancara rencana ini agar dapat memberikan kontribusi apa yang diperlukan."pinta Catur".

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau melalui kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan  Baharufahmi, ST, MT Menjelaskan bahwa adanya PI 10% ini nantinya apabila semakin tinggi produksi yang kita tingkatkan tentu akan lebih besar PAD yang kita terima.

Dimana PT. Riau Petroleum Mahato sebagai anak perusahaan PT. Riau Petroleum atas kepemilihan saham sebesar 50% dan perolehan atau anak perusahaan PI 10%,  dan,m 50% lagi dimiliki BUMD Pemda Kampar atas PT. Bumi Kampar Sarana Energi dengan PI juga 10%.

Sebagai tindak lanjut hak ini, Dinas ESDM Riau bersama Pemrov Riau akan sambil mengumpulkan dokumen yang diperlukan akan menyampaikan ini ke SKK Migas untuk dikelolah atau mengoperasionalkan oleh Texcal Mahato EP FZCO. (Adv/Diskominfo Kampar). ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com