Peluang PAD PI 10 Persen Migas Mahato Dari Pemprov Riau Melalui Kerjasama BUMD
Bupati Kampar Tandatangani MoU Dengan Pemprov Riau
Selasa, 12-04-2022 - 14:14:58 WIB
Bupati Kampar Saat Tandatangani MoU Dengan Pemprov Riau ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Sebentar lagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar diproyeksi akan memiliki Penghasilan Asli Daerah (PAD) Participating Interest (PI) sebesar 10 persen, dari Pemerintah Provinsi Riau melalui kerjasama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau di Wilayah Migas Mahatao yang ada di Kampar.



Kerjasama yang ditandatangani Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH,MH tersebut dilaksanakan usai Lounching Aplikasi Kampar.Lapor.go.id di Universitas Pahlawan di Bangkinang yang disaksikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau yang diwakili kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan  Baharufahmi, ST, MT, selasa (12/4/2022).

Usai menandatangani MoU, Catur Sugeng  menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kerjasama tersebut. Syukur Allhamdullilah berkat dorongan Gubernur Riau Drs Syamsuar,M.Si. Kedepan insyaallah Kampar khususunya Desa Petapahan Kecamatan Tapung akan didirikan sebuah BUMD yang dikelola melalui BUMD Riau PT. Riau Petroleum kerjasama BUMD Kampar PT. Bumi Kampar Sarana Energi (perseroda).

Untuk diketahui, BUMD ini nantinya akan bergerak dalam produksi Minyak Bumi Blok Migas Mahato yang dikelola PT. Riau Petroleum Mahato yang merupakan anak dari Perusahaan Riau BUMD PT Petroleum  tersebut yang kemungkinan jaringannya melewati fasilitas jalan Umum.

Dengan adanya BUMD yang bergerak dibilang Migas ini, kita berharap agar peluang ini bisa terwujud nantinya, selain keuntungan bagi daerah juga pekerja. Maka diminta kepada seluruh elemen terkait dalam kelancara rencana ini agar dapat memberikan kontribusi apa yang diperlukan."pinta Catur".

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau melalui kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan  Baharufahmi, ST, MT Menjelaskan bahwa adanya PI 10% ini nantinya apabila semakin tinggi produksi yang kita tingkatkan tentu akan lebih besar PAD yang kita terima.

Dimana PT. Riau Petroleum Mahato sebagai anak perusahaan PT. Riau Petroleum atas kepemilihan saham sebesar 50% dan perolehan atau anak perusahaan PI 10%,  dan,m 50% lagi dimiliki BUMD Pemda Kampar atas PT. Bumi Kampar Sarana Energi dengan PI juga 10%.

Sebagai tindak lanjut hak ini, Dinas ESDM Riau bersama Pemrov Riau akan sambil mengumpulkan dokumen yang diperlukan akan menyampaikan ini ke SKK Migas untuk dikelolah atau mengoperasionalkan oleh Texcal Mahato EP FZCO. (Adv/Diskominfo Kampar). ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com