LKPJ Bupati Rohul TA 2021
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2021
Jumat, 22-04-2022 - 12:10:51 WIB
DPRD Rohul Saat Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati TA 2021 ***
TERKAIT:
   
 

DPRD ROHUL, (Kanalkini.com) - Paripurna DPRD Rokan Hulu  (Rohul)  Bupati H Sukiman menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 Senin (18/4/2022).


Paripurna tersebut, dipimpin  Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST M Si, dihadiri Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama,  Para Wakil Rakyat lainnya, para Pejabat Pemkab Rohul dan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Bupati H Sukiman menyampaikan LKPJ,  masih bersifat un-audit dan masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau.


“Secara umum Pendapatan Daerah kabupaten Rohul TA 2021 sebesar Rp.1.672.320.733.395 dengan realisasi sebesar Rp.1.662.291.795.560,49,” katanya.


“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah,” sebutnya.


Lanjutnya,  proporsi terbesar realisasi APBD  Rohul Tahun 2021 masih bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi mencapai Rp1.400.185.696.497.


Sementara, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD)  dengan terealisasi 107 % dengan yakni sebesar Rp 160.856.549.832,50 melebihi target yang telah ditetapkan.


“Kalau  dibandingkan realisasi PAD tahun sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 59,20%, sedangkan realisasi pada proporsi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 mecapai Rp 101.249.549.231,” rincinya.


Dari sisi APBD Rohul 2021, katanya,  belanja dianggarkan sebesar Rp 1.679.090.337.574,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.582.662.381.616,22.


“Angaran belanja daerah tersebut, dialokasikan terbesar untuk belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp 1.174.907.680.963,” paparnya.


Sedangkan, sebutnya, untuk proporsi realisasi belanja modal pada tahun 2021 mencapai Rp.219.509.938.284,50 dan Realisasi belanja transfer mencapai Rp.238.855.036.629.


Eks Dandim Inhil ini, menyatakan, Capaian kinerja yang dihasilkan pemerintah kabupaten rokan hulu selama tahun anggaran 2021 mencapai 93,85%, dengan kata lain capaian kinerja Pemkab Rohul mengalami kenaikan sekitar 10,1% dibandingkan tahun anggaran 2020 sebesar 83,75%.


“Hal ini dipengaruhi dari besaran PAD, pendapatan transfer dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah,” jelasnya.


Lebih lanjut, diuraikannya, arah kebijakan pengelolaan Pendapatan
Daerah Rohul pada kebijakan
umum perubahan APBD TA 2021 diarahkan pada peningkatan PAD  melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.


“Selain itu, pada kebijakan umum Perubahan APBD tahun anggaran 2021 pemerintah daerah juga berupaya mendapatkan bantuan keuangan dari provinsi riau untuk mendukung program pembangunan yang ada di daerah,” tambahnya.


Diterangkannya, tahun 2021, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riauau pada Kabupaten Rohul, bantuan keuangan untuk pelaksanaan koordinasi di tingkat kecamatan.


“Bantuan keuangan untuk pendanaan gaji guru bantu dan bantuan keuangan rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ungkapnya.


Sedangkan pada posisi belanja daerah, sambungnya, dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan, menjadi kewenangan Kabupaten Rohul  terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan serta berbagai urusan lainnya, dijabarkan ke dalam berbagai program prioritas daerah dan program pendukung.


“Termasuk untuk membiayai berbagai kegiatan fungsi penunjang pemerintah daerah, kegiatan mendesak dan darurat serta pemenuhan perubahan kebijakan yang tidak bisa ditunda pada tahun berikutnya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD),” pungkasnya mengakhiri. (Rls/Kkc) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com