Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia
Tekait Laporan Organisasi Pemuda Milenial Dugaan Korupsi Ditubuh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru
Senin, 10-01-2022 - 13:28:53 WIB
Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Organisasi Kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru melalui pengurusnya Teva Iris (Ketua) dan Tabrani Al Inderagiri (Dewan Pengawas), laporkan Anggi Putra ke Ditreskrimum polda riau, terkait stemennya di media berupa fitnah dan ancaman. Sabtu, 8/1/22. Hal ini disampaikan Teva Iris kepada media seusai sampaikan laporannya ke polda riau bersama Cs.

Informasi yang di himpun media, bahwa Anggi Putra pejabat di sekretariat DPRD Pekanbaru. Kabarnya, Anggi Putra kemarin pada jumat, 7 Januari 2022 menyampaikan pernyataan di beberapa media online, bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris di klaim melakukan pencemaran nama baik Lembaga, tanpa merinci lembaga yang dimaksud. Selain itu, oleh Anggi Putra, di beberapa media online juga mengatakan bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris melakukan fitnah keji.

,"Kami dari pengurus organisasi Pemuda Milenial Pekanbaru, pada hari ini resmi melaporkan saudara Anggi Putra, yang merupakan pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru, karena menurut analisa kami atas pernyataannya di beberapa media online, kami duga telah mencemarkan nama baik saya selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru dan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru," kata Reva Iris di Polda Riau, hari ini, sabtu, 8/1/2022.

Iris bahkan merasa prihatin dengan sikap Anggi Putra, yang disebutnya tidak mengenal Anggi secara pribadi, dimana Iris melihat posisi Anggi dalam pemberitaan beberapa media online pekanbaru seakan-akan menjelma menjadi pimpinan tertinggi di sekretariat DPRD Pekanbaru.

,"Sebenarnya saya bertanya-tanya tentang posisi Anggi ini, karena sesungguhnya kami dari organisasi tidak mengenal yang bersangkutan, dan terhadap langkah kami meminta penegak hukum memeriksa aliran dana beberapa kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020 tidak ada kami kaitkan dengan yang bernama Anggi, jadi apa dasar Anggi menuduh saya dan organsiasi kami melakukan pencemaran nama baik Lembaga atau fitnah keji lewat media ?," Tanya Teva.

Menurut Teva Iris dan pengurus lainnya, perbuatan Anggi Putra di beberapa media sudah memenuhi unsur pidana umum pencemaran nama baik dan fitnah sebagaiamana diatur dalam pasal 310 ayat (1) dan (2) Juncto 311 ayat (1) KUHP. Pihaknya juga heran, mengapa Anggi Putra yang berkomentar soal langkah pembongkaran dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru, sebagaiamana telah di laporkan pihaknya di Kejari Pekanbaru kemarin, Jumat 7/1/2022.

,"Kami bertindak sesuai data yang ada, jadi bukan bertindak secara omong kosong. Justru Anggi Putra yang telah mencemarkan nama baik Lembaga kami, dan saya pribadi selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, yang sedang berusaha membongkar dugaan "perampokan" uang negara melalui beberapa realisasi kegiatan DPRD Pekanbaru pada tahun 2020 lalu," sebut Teva.

Menrurut Ketua Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, Tabrani Al Inderagiri, pihaknya berharap banyak kepada Polda Riau, yang kini di pimpin oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mochamad Iqbal, agar laporan yang di layangkan hari ini dapat segera di tindak lanjuti untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, sehingga Anggi Putra dapat kiranya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

,"Dalam aksi kami sedang membongkar dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru tidak pernah mencemarkan nama lembaga mana pun, dan tidak juga memfitnah siapapun, kami selaku masyarakat dan Pemuda Pekanbaru merasa wajib turut menjaga Marwah Lembaga DPRD Pekanbaru ini, karena belakangan sangat santer kabar miring dan itu akan menciderai kepercayaan publik terhadap DPRD, justru kami ingin membersihkan kesan itu dengan menyoroti segala bentuk tindakan yang berpotensi korupsi," pungkas Tabrani Al Inderagiri. (Adc/Mtn) *

Editor: Sarah




 
Berita Lainnya :
  • KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
  • Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
  • SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
  • LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
  • Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    02 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    03 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    04 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    05 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    06 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    07 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
    08 Kejari Kuansing Lamban Menangani Sejumlah Kasus
    09 Aktifis LSM: Desak Kapolda Riau Turun Tangan Berantas Mafia BBM
    10 Anton Bu'ulölö Telah Dilaporkan Ke Beberapa Polsek, Dugaan Kasus Yang Sama
    11 Agung Nugroho: Kawasan MPP Ditata Kembali Untuk Dijadikan Balai Kota
    12 Desak Polda Riau Dan Polresta Pekanbaru Berantas Para Mafia BBM
    13 Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
    14 LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
    15 Kapolda Riau Dan Polresta Pekanbaru Tutup Mata Keberadaan Penimbunan BBM
    16 Syahrial Abdi Resmi Jabat Dan Dilantik Sebagai Sekda Pemprov Riau Definitif
    17 Gudang Penimbunan BBM, Terkesan Polresta Dan Polsek Tenayan Raya Tak Bernyali
    18 Pengutan Uang Baju Siswa Dan Siswi SMPN 1 Bandar Seikijang Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    19 Pengadaan Baju Siswa Dan Siswi, Diduga Jadi Ajang Bisnis Kepsek Dan Guru
    20 IPPH Kembali Desak Polda Riau, Terkait Laporan Hampir 400 Miliar Anggaran Proyek BPJN Wilayah Riau
    21 Wako Pekanbaru: Harus Membuat Dan Jalankan Program Baru Yang Dibutuhkan Masyarakat
    22 Disnakertrans Riau Akan Segera Tingkatkan Ke Penyidikan Pengaduan Buruh KPSJ
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com