Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia
Tekait Laporan Organisasi Pemuda Milenial Dugaan Korupsi Ditubuh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru
Senin, 10-01-2022 - 13:28:53 WIB
Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Organisasi Kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru melalui pengurusnya Teva Iris (Ketua) dan Tabrani Al Inderagiri (Dewan Pengawas), laporkan Anggi Putra ke Ditreskrimum polda riau, terkait stemennya di media berupa fitnah dan ancaman. Sabtu, 8/1/22. Hal ini disampaikan Teva Iris kepada media seusai sampaikan laporannya ke polda riau bersama Cs.

Informasi yang di himpun media, bahwa Anggi Putra pejabat di sekretariat DPRD Pekanbaru. Kabarnya, Anggi Putra kemarin pada jumat, 7 Januari 2022 menyampaikan pernyataan di beberapa media online, bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris di klaim melakukan pencemaran nama baik Lembaga, tanpa merinci lembaga yang dimaksud. Selain itu, oleh Anggi Putra, di beberapa media online juga mengatakan bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris melakukan fitnah keji.

,"Kami dari pengurus organisasi Pemuda Milenial Pekanbaru, pada hari ini resmi melaporkan saudara Anggi Putra, yang merupakan pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru, karena menurut analisa kami atas pernyataannya di beberapa media online, kami duga telah mencemarkan nama baik saya selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru dan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru," kata Reva Iris di Polda Riau, hari ini, sabtu, 8/1/2022.

Iris bahkan merasa prihatin dengan sikap Anggi Putra, yang disebutnya tidak mengenal Anggi secara pribadi, dimana Iris melihat posisi Anggi dalam pemberitaan beberapa media online pekanbaru seakan-akan menjelma menjadi pimpinan tertinggi di sekretariat DPRD Pekanbaru.

,"Sebenarnya saya bertanya-tanya tentang posisi Anggi ini, karena sesungguhnya kami dari organisasi tidak mengenal yang bersangkutan, dan terhadap langkah kami meminta penegak hukum memeriksa aliran dana beberapa kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020 tidak ada kami kaitkan dengan yang bernama Anggi, jadi apa dasar Anggi menuduh saya dan organsiasi kami melakukan pencemaran nama baik Lembaga atau fitnah keji lewat media ?," Tanya Teva.

Menurut Teva Iris dan pengurus lainnya, perbuatan Anggi Putra di beberapa media sudah memenuhi unsur pidana umum pencemaran nama baik dan fitnah sebagaiamana diatur dalam pasal 310 ayat (1) dan (2) Juncto 311 ayat (1) KUHP. Pihaknya juga heran, mengapa Anggi Putra yang berkomentar soal langkah pembongkaran dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru, sebagaiamana telah di laporkan pihaknya di Kejari Pekanbaru kemarin, Jumat 7/1/2022.

,"Kami bertindak sesuai data yang ada, jadi bukan bertindak secara omong kosong. Justru Anggi Putra yang telah mencemarkan nama baik Lembaga kami, dan saya pribadi selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, yang sedang berusaha membongkar dugaan "perampokan" uang negara melalui beberapa realisasi kegiatan DPRD Pekanbaru pada tahun 2020 lalu," sebut Teva.

Menrurut Ketua Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, Tabrani Al Inderagiri, pihaknya berharap banyak kepada Polda Riau, yang kini di pimpin oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mochamad Iqbal, agar laporan yang di layangkan hari ini dapat segera di tindak lanjuti untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, sehingga Anggi Putra dapat kiranya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

,"Dalam aksi kami sedang membongkar dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru tidak pernah mencemarkan nama lembaga mana pun, dan tidak juga memfitnah siapapun, kami selaku masyarakat dan Pemuda Pekanbaru merasa wajib turut menjaga Marwah Lembaga DPRD Pekanbaru ini, karena belakangan sangat santer kabar miring dan itu akan menciderai kepercayaan publik terhadap DPRD, justru kami ingin membersihkan kesan itu dengan menyoroti segala bentuk tindakan yang berpotensi korupsi," pungkas Tabrani Al Inderagiri. (Adc/Mtn) *

Editor: Sarah




 
Berita Lainnya :
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  • Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    02 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    03 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    04 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    05 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    06 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    07 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    08 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    09 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    10 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    11 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    12 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    13 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    14 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    15 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    16 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    17 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    18 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    19 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    20 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    21 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    22 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com